Cara Melakukan Tayamum, Lengkap dengan Syarat, Bacaan, dan Tata Caranya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam kondisi tertentu, umat Muslim dianjurkan untuk berwudhu dengan cara melakukan tayamum. Biasanya, tayamum dilakukan apabila seseorang kesulitan mencari air atau ketika sakit.
Bersuci sebelum melaksanakan ibadah salat adalah hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Muslim. Namun, sering kali pada kondisi tertentu dan darurat, seseorang tidak dapat menemukan air bersih untuk berwudhu.
Jika dihadapkan dalam kondisi seperti itu, lakukanlah tayamum untuk bersuci. Namun, pastikan telah memenuhi syarat dan tata cara tayamum yang benar.
Dalam Fikih Islam oleh Musthafa Kamal Pasha, tayamum adalah suatu cara menyucikan diri dengan menggunakan debu ataupun tanah. Debu atau tanah yang digunakan saat tayamum tidak boleh sembarangan dan harus sesuai syariat Islam.
Tayamum hanya dapat dilakukan untuk satu kali salat wajib dan berkali-kali untuk salat sunah selagi belum batal. Untuk mengetahui cara melakukan tayamum yang benar sesuai syariat Islam, simak selengkapnya berikut ini.
Tata Cara Melakukan Tayamum
Sebelum melaksanakan tayamum, terdapat syarat-syarat yang perlu diperhatikan, yaitu:
Sudah masuk waktu salat.
Sudah mencari air, tetapi tidak dapat menemukannya saat memasuki waktu salat.
Bagi orang yang sakit dan tidak diperkenankan untuk menyentuh air.
Dengan tanah atau debu yang suci.
Menghilangkan najis.
Sementara itu, bacaan niat untuk melakukan tayamum adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala
Artinya, “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta’ala.”
Adapun tata cara melakukan tayamum adalah sebagai berikut.
Membaca basmallah sebelum memulai tayamum.
Menempelkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah atau debu yang suci, seperti di dinding, kaca, maupun tanah atau debu yang suci lainnya.
Membaca niat tayamum.
Mengusap telapak tangan ke wajah dengan tanah atau debu yang masih menempel di tangan. Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak diwajibkan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal.
Mengusap kedua tangan dengan tanah atau debu sampai ke siku. Rapatkan jari-jari tangan, dan usahakan ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bertemu dengan telunjuk kiri.
Membaca doa bersuci.
Berikut adalah doa bersuci yang dibacakan setelah tayamum.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Asyhadu an laa Ilaaha illalloh wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj'alni minat tawwaabiina, waj'alni minal mutatohhirina, waj'alni min 'ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika astagfiruka wa atuubu ilaika.
Artinya, "Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu."
(SFR)
