Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Membeli Reksadana Secara Offline dan Online
27 Desember 2023 11:42 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berinvestasi dapat dilakukan dengan cara membeli Reksadana. Investasi sendiri adalah kegiatan menempatkan dana pada salah satu jenis aset selama periode tertentu dengan tujuan mendapatkan penghasilan atau peningkatan nilai.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri, banyak investor yang mulai berpaling ke Reksadana untuk menabung dengan tujuan pensiun atau tujuan keuangan lainnya.
Lantas apa itu Reksadana dan bagaimana cara berinvestasi di Reksadana? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Reksadana
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan Reksa Dana.
Dana tersebut kemudian dikelola Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Pengertian di atas sejalan dengan pengertian Reksadana menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27), bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
ADVERTISEMENT
Pada Reksa Dana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) Reksa Dana tersebut.
Kekayaan Reksa Dana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, di mana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
Jenis-jenis Reksadana
Mengutip dari buku Berinvestasi di Reksa Dana: Mengenal Jenis, Metode Valuasi, Kinerja dan Strategi Seleksi Bonus oleh Buddy Setianto, berikut sejumlah jenis Reksa Dana .
1. Reksa Dana Saham
Reksa Dana saham adalah Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham).
ADVERTISEMENT
Efek saham umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui pertumbuhan harga-harga saham dan dividen.
Reksa Dana saham juga memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonya.
2. Reksa Dana Campuran
Reksa Dana campuran adalah Reksa Dana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek utang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori Reksa Dana pendapatan tetap dan Reksa Dana saham.
Potensi hasil dan risiko Reksa Dana campuran secara teoritis dapat lebih besar dari Reksa Dana pendapatan tetap namun lebih kecil dari Reksa Dana saham.
3. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana pendapatan tetap adalah Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat utang.
Risiko investasi yang lebih tinggi dari Reksa Dana pasar uang membuat nilai return bagi Reksa Dana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada Reksa Dana campuran atau saham.
ADVERTISEMENT
4. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana pasar uang adalah Reksa Dana yang melakukan investasi 80% pada efek pasar uang yaitu efek utang yang berjangka kurang dari satu tahun, seperti SBI, deposito.
Reksa Dana pasar uang merupakan Reksa Dana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return yang terbatas.
5. Reksa Dana Index
Reksa Dana index adalah Reksa Dana yang isinya sebagian besar dari index tertentu (tidak semua, yang penting merefleksikan index tersebut) dan dikelola secara pasif, artinya tidak melakukan jual beli di bursa kecuali ada subscription baru atau redemption.
Oleh karena itu, Reksa Dana index biasanya keuntungan dan kerugiannya sejalan dengan index tersebut, jika ada selisih, biasanya selisihnya kecil.
Jika Reksa Dana tersebut diperjualbelikan di bursa, maka disebut Exchange Traded Fund (ETF) dan harganya berfluktuasi tiap detiknya, sehingga sebenarnya mirip saham.
ADVERTISEMENT
Keduanya, baik Reksa Dana index maupun ETF disebut pengelolaan dana index dan di Amerika Serikat pada tahun 2013, mencakup 18,4% dari seluruh pengelolaan dan bersama (mutual funds).
Baca Juga: 4 Jenis Investasi yang Cocok untuk Pemula
Cara Membeli Reksadana
Mengutip situs OJK, pembelian Reksa Dana dapat dilakukan secara langsung melalui perusahaan Manajer Investasi yang menerbitkan dan mengelola Reksa Dana atau bisa melalui Bank yang bertindak sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).
Selain itu, pembelian juga dapat dilakukan dengan mendaftar ke Agen Penjual Reksa Dana (APERD) secara online.
Besaran nominal yang harus dimiliki untuk investasi di Reksa Dana bisa dimulai dari nominal kecil, bahkan beberapa Reksa Dana dapat dibeli mulai Rp10.000 hingga Rp100.000 saja.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Buku Pintar Reksa Dana oleh Aqida Shohiha, S.E.I., M.E., berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan jika berencana memulai investasi di Reksa Dana.
Setelah terdaftar, kamu akan dihadapkan pada banyak pilihan Reksa Dana sehingga membuat bingung.
ADVERTISEMENT
Cara paling sederhana dalam memilih Reksa Dana dapat dikerucutkan dalam tiga hal, yakni imbal hasil yang diharapkan (return), reputasi, dan aset kelolaan.
Pilih Reksa Dana yang memiliki riwayat imbal hasil terbaik. Kemudian, pastikan reputasinya Reksa dana dan manajer investasinya dapat dipercaya.
Terakhir kamu bisa melihat dari jumlah dana kelolaan masyarakat yang dipercayakan pada Reksa Dana tersebut.
Keuntungan Membeli Reksa Dana
OJK dalam situs resminya menjelaskan keuntungan membeli Reksa Dana sebagai berikut.
1. Reksa Dana Dikelola Ahlinya
Reksa Dana dikelola oleh manajer investasi yang telah berpengalaman di dunia pasar modal. Manajer investasi tersebut memiliki kemampuan untuk memaksimalkan hasil investasi melalui analisis yang mendalam atas keadaan ekonomi dan pasar, pemilihan strategi investasi, dan pemilihan aset yang sesuai.
ADVERTISEMENT
2. Investasi yang Terjangkau
Dengan Reksa Dana, siapa saja dimungkinkan untuk berinvestasi. Cukup dengan dana awal Rp100.000 (seratus ribu rupiah) investor sudah dapat merasakan investasi di pasar modal.
3. Risiko yang Lebih Minimal
Dengan besarnya dana yang ada di Reksa Dana, maka akses untuk melakukan diversifikasi investasi semakin besar. Dengan melakukan diversifikasi investasi, maka risiko yang dihadapi akan semakin kecil.
4. Terjaganya Likuiditas
Investor dapat mencairkan kembali investasinya di setiap hari bursa, yaitu hari kerja yang telah ditetapkan sesuai kalender Bursa Efek Indonesia.
Kemudahan ini memberikan investor keleluasaan untuk mengatur investasinya sesuai dengan kebutuhan.
5. Transparansi
Seluruh informasi Reksa Dana selalu transparan. Investor dapat mengetahui Reksa Dananya diinvestasikan di aset-aset apa saja.
Selain itu, Manajer Investasi wajib memberitahukan kepada investor risiko-risiko yang dihadapi serta biaya-biaya yang dikenakan pada investor.
ADVERTISEMENT
Risiko Memiliki Reksa Dana
Tentu Reksa Dana tidak lepas dari risiko. Jadi, sebelum membeli Reksa Dana, pastikan kamu sudah membaca dan memahami prospektus dan laporan kinerja dari Reksa Dana tersebut.
Selain itu, kenali dengan baik perusahaan yang menawarkan Reksa Dana tersebut. Risiko Reksa Dana setidaknya meliputi poin-poin berikut ini.
1. Risiko Berkurangnya Nilai Unit
Efek-efek yang dikelola Manajer Investasi pada Reksa Dana juga dapat mengalami penurunan nilai investasi. Hal tersebut dipengaruhi oleh perkembangan pasar uang dan pasar modal, seperti perubahan suku bunga, jatuhnya harga saham, risiko default Emiten, dan lain-lain.
Dengan demikian, nilai Reksa Dana per unit juga dapat menurun dan mengalami fluktuasi. Nilai per unit Reksa Dana disebut juga dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit.
ADVERTISEMENT
2. Risiko Likuidasi
Reksa Dana memiliki dua jenis berdasarkan karakteristik, yakni Reksa Dana Terbuka dan Reksa Dana Tertutup.
Reksa Dana Terbuka adalah Reksa Dana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya.
Sementara khusus untuk Reksa Dana Tertutup, investor tidak dapat menjual investasinya kapan saja ia inginkan karena penjualannya harus dilakukan di bursa yang tergantung pada permintaan serta penawaran yang ada.
3. Mismanajemen Pengelolaan
Jika Manajer Investasi kurang atau tidak berhasil dalam mengelola portofolio Efeknya, maka Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit Reksa Dana tersebut juga akan menurun nilainya.
(DEL)