Cara Membuat KK Katolik Bagi Umat yang Pindah Domisili

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara membuat KK Katolik wajib diketahui umat yang baru pindah domisili atau tempat tinggal. Kartu Keluarga atau KK Katolik adalah kartu identitas keluarga yang minimal ada satu anggotanya yang beragama Katolik.
Kartu Keluarga Katolik digunakan untuk administrasi dan pelayanan pastoral di Lingkungan dan Gereja Katolik. Mengutip laman Gereja Katolik Paroki Kerahiman Ilahi Tiban Kota Batam, KK Katolik memudahkan paroki mendata umat untuk layanan tertentu seperti misa lansia atau misa anak. Selain itu, KK Katolik juga memudahkan pihak paroki gereja untuk mengingatkan kewajiban sakramen seperti komuni pertama.
Bagaimana Cara Membuat KK Katolik?
Pembuatan Kartu Keluarga Katolik harus disertakan pembuatan Basis Integrasi Data Umat Keuskupan (BIDUK). Saat ini, pembuatan dua dokumen penting tersebut hanya bisa dilakukan secara offline.
Mengutip laman Gereja Hati Kudus Paroki Kramat, berikut cara membuat KK Katolik yang wajib diketahui umat.
Jika umat sudah tinggal minimal tiga bulan di domisili atau tempat tinggal baru, silahkan lapor secara langsung ke Ketua Lingkungan Katolik setempat.
Ketua Lingkungan akan memberikan formulir yang harus diisi oleh umat pemohon. Setelah itu, serahkan lampiran dokumen yang dibutuhkan.
Setelah formulir terisi, umat bisa menyerahkan dokumen tersebut ke Sekretariat Paroki di gereja setempat.
Paroki akan melakukan proses pembuatan Kartu Keluarga Katolik dan Basis Integrasi Data Umat Keuskupan (BIDUK).
Jika sudah dihubungi oleh Sektretariat Paroki, umat dapat mengambil KK Katolik yang sudah jadi. Umumnya, Sektretariat Paroki juga memberikan salinan dokumen kepada umat.
Kemudian, umat harus meminta Ketua Lingkungan untuk menandatangani Kartu Keluarga Katolik, baik yang asli maupun salinan.
Umat dapat mengembalikan KK Katolik yang salinan kepada Sekretariat Paroki sebagai arsip gereja.
Baca Juga: 5 Upacara Keagamaan Katolik di Indonesia
Apa Saja Syarat Membuat KK Katolik?
Penting untuk diketahui, dalam pembuatan KK Katolik, kepala keluarga atau anggota keluarga yang mengambil keputusan adalah ayah. Apabila ayah non Katolik atau meninggal dunia, maka ibu akan menggantikan fungsi kepala keluarga.
Jika kedua orang tua meninggal dunia, status kepala keluarga akan diberikan kepada anak pertama. Jika ada anggota keluarga lain di luar keluarga inti yang beragama Katolik dan tinggal di dalam satu rumah, wajib dibuatkan Kartu Keluarga Katolik terpisah.
Selain persyaratan terkait anggota keluarga, berikut ini syarat administratif dalam pembuatan Kartu Keluarga Katolik yang dikutip dari laman Gereja Santo Yakobus Paroki Kelapa Gading.
Umat harus memiliki dokumen atau sertifikat sakramen yaitu Surat Baptis, Surat Komuni Pertama, Surat Penguatan, dan Surat Pernikahan secara Katolik dan sipil.
Umat harus memiliki dokumen penting negara seperti Kartu Keluarga dari pemerintah, KTP, Akte Kelahiran dari setiap anggota keluarga.
Umat sudah tinggal di wilayah Paroki minimal selama tiga bulan.
Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga Katolik dari Paroki lama jika sudah pernah membuatnya.
Memiliki surat pengantar atau keterangan dari Lingkungan Katolik baru yang sudah ditandatangani oleh Ketua Lingkungan.
Baca Juga: Arti Katekumen dan Tahapannya dalam Agama Katolik
(ALS)
Frequently Asked Question Section
Apa itu KK Katolik?

Apa itu KK Katolik?
Kartu Keluarga atau KK Katolik adalah kartu identitas keluarga yang minimal ada satu anggotanya yang beragama Katolik.
Apa fungsi KK Katolik?

Apa fungsi KK Katolik?
Kartu Keluarga Katolik digunakan untuk administrasi dan pelayanan pastoral di Lingkungan dan Gereja Katolik.
Siapa kepala keluarga dalam KK Katolik?

Siapa kepala keluarga dalam KK Katolik?
Dalam pembuatan KK Katolik, kepala keluarga atau anggota keluarga yang mengambil keputusan adalah ayah.
