Cara Mendaftar HAKI Secara Online beserta Persyaratannya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
5 Agustus 2023 17:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara mendaftar HAKI. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mendaftar HAKI. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hak atas Kekayaan Intelektual atau HAKI adalah hak eksklusif yang dimiliki seseorang atas karya intelektual miliknya. HAKI memberikan pemegang hak kontrol atas penggunaan, penyalinan, distribusi, dan pemanfaatan karya intelektual mereka.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Kementerian Perdagangan, HAKI terbagi menjadi hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta untuk mengumumkan, memperbanyak ciptaannya, atau memberikan izin untuk itu. Sedangkan, hak kekayaan industri meliputi hak paten, merek desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan varietas tanaman.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh hak atas produk atau karyanya, cara mendaftar HAKI dapat dilakukan secara online melalui laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Cara Mendaftar HAKI

Ilustrasi mendaftar HAKI. Foto: Pixabay
Di era digital saat ini, HAKI penting dimiliki oleh pelaku ekonomi kreatif seperti konten kreator maupun pemilik UKM dan UMKM. Dengan mendaftarkan ide miliknya pada HAKI, pemilik ide tidak perlu khawatir gagasan tersebut diklaim orang lain.
ADVERTISEMENT
Hak cipta, merek, paten, hingga desain industri mereka akan dilindungi oleh negara. Siapa pun yang berupaya mencuri ide tersebut akan diberi sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Pendaftaran HAKI dikenai biaya sesuai jenis hak yang ingin diajukan. Informasi ini dapat diakses lebih lanjut melalui laman Ditjen HAKI. Sementara itu, cara mendaftar HAKI juga dilakukan di website yang sama.
Permohonan HAKI telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Selanjutnya, pihak DJKI akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang telah diserahkan. Jika ada dokumen yang salah atau keliru, DJKI akan menghubungi pemohon melalui email atau nomor HP yang terdaftar.

Syarat Daftar HAKI

Ilustrasi hak cipta. Foto: Shutter Stock
Syarat pendaftaran HAKI berbeda-beda tergantung jenis hak yang didaftarkan. Berikut syarat daftar HAKI untuk hak cipta, merek, paten, dan desain industri.
ADVERTISEMENT

Syarat Pendaftaran Hak Cipta

Syarat Pendaftaran Merek Dagang

Syarat Pendaftaran Paten

Syarat Pendaftaran Desain Industri

ADVERTISEMENT
(ADS)