Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
29 Ramadhan 1446 HSabtu, 29 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Cara Menghitung Pajak Penghasilan dengan Mudah dan Akurat
25 Maret 2025 22:53 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara menghitung pajak penghasilan sering kali dianggap rumit oleh banyak orang, terutama bagi mereka yang belum terbiasa dengan sistem perpajakan.
ADVERTISEMENT
Namun, memahami proses perhitungannya dengan baik dapat membantu setiap individu atau pelaku usaha memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan akurat.
Pajak penghasilan sendiri merupakan kewajiban yang dikenakan atas pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun pajak, baik dari gaji, bisnis, investasi, maupun sumber lainnya.
Cara Menghitung Pajak Penghasilan
Dikutip dari laman stekom.ac.id, cara menghitung pajak penghasilan merupakan informasi yang sangat penting bagi setiap individu atau badan usaha yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak.
Pajak penghasilan atau yang dikenal dengan istilah PPh adalah pungutan yang dibebankan oleh pemerintah kepada seseorang atau badan yang memperoleh penghasilan.
Di Indonesia, penghasilan yang diperoleh oleh individu maupun badan usaha akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bagaimana cara menghitung pajak penghasilan agar kewajiban pajak dapat dipenuhi dengan benar dan tepat waktu.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara menghitung pajak penghasilan, ada baiknya jika memahami terlebih dahulu apa itu pajak penghasilan.
Pajak penghasilan atau PPh adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh individu, badan usaha, atau perusahaan.
Penghasilan yang dikenakan pajak meliputi berbagai jenis pendapatan yang diterima oleh wajib pajak, baik itu berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, penghasilan dari usaha, dan sebagainya.
Di Indonesia, pajak penghasilan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang mengatur tentang sistem perpajakan yang berlaku saat ini.
Pajak penghasilan ini diterapkan berdasarkan pada penghasilan yang diterima oleh wajib pajak, dengan tarif pajak yang bersifat progresif, yaitu semakin tinggi penghasilan yang diterima, semakin tinggi pula tarif pajaknya.
ADVERTISEMENT
Jenis-Jenis Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan terdiri dari beberapa jenis yang berlaku untuk individu maupun badan usaha. Berikut adalah beberapa jenis pajak penghasilan yang perlu diketahui:
Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21)
PPh 21 dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh orang pribadi, seperti gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan penghasilan lainnya yang diterima oleh pekerja atau karyawan.
PPh 21 ini merupakan pajak yang sering dijumpai oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan.
Pajak Penghasilan Badan (PPh 25/29)
PPh 25 dikenakan pada badan usaha yang memperoleh penghasilan. Pajak ini dibayar setiap bulan dengan besaran yang sudah ditetapkan berdasarkan estimasi penghasilan yang diterima.
PPh 29 adalah pajak yang dibayarkan apabila terdapat selisih kurang bayar antara PPh 25 yang sudah dibayarkan dengan pajak yang seharusnya dibayar pada akhir tahun pajak.
ADVERTISEMENT
Pajak Penghasilan Final (PPh 4 Ayat 2)
Pajak ini dikenakan pada penghasilan yang sudah dikenakan pajak dengan tarif yang bersifat final, seperti pajak yang dikenakan pada penghasilan dari usaha atau penjualan aset tertentu.
Contohnya adalah pajak atas penghasilan dari penjualan properti atau tanah.
Pajak Penghasilan untuk Wajib Pajak Luar Negeri
Wajib pajak yang menerima penghasilan dari Indonesia yang bukan warga negara Indonesia juga dikenakan pajak penghasilan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini termasuk penghasilan yang diterima oleh pekerja asing yang bekerja di Indonesia.
Langkah-langkah dalam Cara Menghitung Pajak Penghasilan
Cara menghitung pajak penghasilan harus dilakukan dengan cermat agar dapat diketahui besarnya pajak yang harus dibayar.
Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menghitung pajak penghasilan secara tepat. Berikut adalah langkah-langkah dalam cara menghitung pajak penghasilan:
ADVERTISEMENT
Menghitung Penghasilan Bruto
Langkah pertama dalam cara menghitung pajak penghasilan adalah menghitung penghasilan bruto atau penghasilan kotor. Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima tanpa ada potongan atau biaya apapun.
Misalnya, jika seseorang bekerja sebagai karyawan, penghasilan bruto mencakup gaji pokok, tunjangan, honorarium, bonus, dan segala bentuk penghasilan lainnya yang diterima dalam bentuk uang.
Penghasilan bruto ini menjadi dasar utama dalam menghitung penghasilan bersih yang akan dikenakan pajak.
Menghitung Penghasilan Bersih
Setelah mengetahui penghasilan bruto, langkah selanjutnya dalam cara menghitung pajak penghasilan adalah menghitung penghasilan bersih.
Penghasilan bersih ini diperoleh dengan mengurangi penghasilan bruto dengan berbagai biaya atau pengeluaran yang dapat dikurangkan sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.
Biaya-biaya yang dapat dikurangkan meliputi biaya jabatan, biaya pensiun, biaya iuran pensiun, dan biaya lainnya yang sah menurut peraturan perpajakan.
ADVERTISEMENT
Biaya-biaya ini akan mengurangi total penghasilan bruto yang diperoleh, sehingga menghasilkan penghasilan bersih yang akan dikenakan pajak.
Mengetahui Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Setelah mendapatkan penghasilan bersih, langkah selanjutnya dalam cara menghitung pajak penghasilan adalah mengetahui apakah berhak atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
PTKP adalah batasan penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Artinya, jika penghasilan berada di bawah angka PTKP, tidak perlu membayar pajak penghasilan.
Jumlah PTKP ini ditentukan berdasarkan status wajib pajak. Berdasarkan peraturan yang berlaku, PTKP untuk orang pribadi di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Jika penghasilan berada di bawah angka PTKP, maka tidak akan dikenakan pajak. Namun, jika penghasilan lebih besar dari PTKP, harus melanjutkan ke langkah berikutnya.
Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Setelah mengetahui PTKP, langkah selanjutnya dalam cara menghitung pajak penghasilan adalah menghitung penghasilan kena pajak (PKP).
PKP merupakan selisih antara penghasilan bersih yang telah dikurangi dengan PTKP. Penghasilan kena pajak ini adalah jumlah yang akan dikenakan tarif pajak penghasilan.
Misalnya, jika penghasilan bersih setelah dikurangi dengan PTKP masih ada sisa, maka sisa tersebut adalah penghasilan kena pajak yang akan digunakan untuk menghitung pajak penghasilan yang harus dibayar.
Menerapkan Tarif Pajak Progresif
Setelah menghitung PKP, langkah terakhir dalam cara menghitung pajak penghasilan adalah mengalikan PKP dengan tarif pajak yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Tarif pajak penghasilan di Indonesia bersifat progresif, artinya semakin besar penghasilan, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan.
Berikut adalah tarif pajak penghasilan berdasarkan PKP yang berlaku di Indonesia:
Contohnya, jika penghasilan kena pajak sebesar Rp100 juta, maka pajak yang harus dibayar adalah 5% dari Rp60 juta pertama (Rp3 juta) ditambah 15% dari sisa penghasilan yang lebih dari Rp60 juta sampai Rp100 juta (Rp6 juta), sehingga total pajak penghasilan yang harus dibayar adalah Rp9 juta.
ADVERTISEMENT
Pentingnya Membayar Pajak Tepat Waktu
Setelah mengetahui cara menghitung pajak penghasilan, penting juga untuk memahami betapa pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Dalam sistem perpajakan Indonesia, pembayaran pajak penghasilan harus dilakukan setiap tahun, dengan batas waktu pembayaran paling lambat pada akhir bulan Maret untuk SPT Tahunan Orang Pribadi.
Jika terlambat dalam membayar pajak, akan dikenakan denda atau sanksi administrasi yang dapat meningkatkan jumlah pembayaran pajak yang harus dilakukan.
Oleh karena itu, pastikan untuk selalu membayar pajak tepat waktu agar terhindar dari biaya tambahan yang tidak perlu.
Cara menghitung pajak penghasilan adalah hal yang perlu dipahami oleh setiap wajib pajak, baik individu maupun badan usaha.
Dengan mengetahui langkah-langkah cara menghitung pajak penghasilan yang benar, dapat memastikan bahwa kewajiban perpajakan dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi perpajakan dan mengikuti perkembangan peraturan pajak terbaru agar dapat menghitung pajak penghasilan dengan lebih akurat. (KIKI)