Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Wukuf di Arafah dan Waktu Pelaksanaannya
21 Mei 2024 22:37 WIB
·
waktu baca 8 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Wukuf di Padang Arafah merupakan puncak rukun haji. Artinya, wukuf ini tidak boleh ditinggalkan. Apabila tidak dilaksanakan maka hajinya pun tidak sah. Untuk itu para jamaah harus mengetahui tata cara wukuh di Arafah yang baik dan benar.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, wukuf secara Bahasa Arab artinya adalah berhenti. Maksudnya, para jamaah haji akan berhenti dari aktivitas lain dan berdiam diri di Padang Arafah dengan memperbanyak zikir, selawat, dan berdoa yang disunahkan oleh Rasulullah saw.
Karena pentingnya wukuf di Arafah, maka para wanita yang misalnya sedang haid maka diperbolehkan untuk melaksanakan wukuf. Termasuk juga orang-orang yang sedang sakit pun diusahakan untuk hadir di Padang Arafah untuk berwukuf.
Pengertian Wukuf
Maksud wukuf adalah hadir dan berada di bagian mana pun di Arafah, walaupun dalam keadaan tidur, terjaga, di atas kendaraan, duduk, berbaring, berjalan, dalam keadaan suci ataupun tidak seperti orang yang sedang haid, nifas, atau junub.
Para ulama berbeda pendapat mengenai wukuf orang yang pingsan dan pingsannya itu berlangsung hingga keluar dari Arafah. Menurut Abu Hanifah dan Malik, hajinya sah.
ADVERTISEMENT
Sementara menurut Syafi'i, Ahmad, Hasan, Abu Tsaur, Ishak dan Ibnu Mundzir, hajinya tidak sah karena wukuf merupakan salah satu rukun haji, maka wukuf dan rukun lainnya tidak sah dilakukan oleh orang yang pingsan.
Tirmidzi setelah meriwayatkan hadis Ibnu Umar, mengatakan:
"Dari hadis Abdurrahman bin Ya'mur, para ulama dari kalangan sahabat dan selain mereka sepakat bahwa orang yang tidak melaksanakan wukuf di Arafah sebelum fajar terbit, hajinya tidak sah. Jika ia melakukan wukuf setelah fajar terbit, maka juga tidak sah. Hendaknya ia menjadikannya sebagai umrah saja. Ia wajib mengulangi haji pada kesempatan berikutnya. Hal itu merupakan pendapat Tsauri, Syafi'i, Ahmad, dan Ishak."
Hukum Wukuf
Para ulama telah sepakat bahwa wukuf di Arafah merupakan rukun haji yang paling besar. Hal itu berdasarkan sebuah hadis; Abdurrahman bin Ya'mur meriwayatkan bahwa Rasulullah saw memerintahkan kepada seseorang untuk menyerukan,
ADVERTISEMENT
"Haji (yang memenuhi syarat) adalah (wukuf di) Arafah. Siapa saja yang datang (di Arafah) pada hari Nahar (sepuluh Zulhijah) malam sebelum fajar terbit, ia terhitung melakukan wukuf."
Tempat Wukuf di Arafah yang Disunahkan
Wukuf sah dilakukan di tempat mana pun di Arafah karena semua Arafah adalah tempat wukuf, kecuali lembah di arah barat Arafah karena wukuf di tempat ini tidak sah menurut kesepakatan ulama.
Jamaah disunahkan melakukan wukuf di Shakhrat atau tempat yang dekat dengannya semampu mungkin karena Rasulullah saw melakukan wukuf di tempat ini. Beliau bersabda yang artinya:
"Aku wukuf di sini, dan seluruh Arafah adalah tempat wukuf. "
Naik di Gunung Rahmah dan berkeyakinan bahwa wukuf di tempat itu lebih utama adalah suatu kekeliruan dan bukan bagian dari sunnah.
ADVERTISEMENT
Waktu Pelaksanaan
Dikutip dari buku Kitab Terlengkap Panduan Ibadah Muslim Sehari-hari, K.H. Muhammad Habibillah, (267), wukuf di Arafah adalah berdiam diri di Padang Arafah sejak mulai tergelincirnya matahari pada tanggal 9 Zulhijah sampai terbitnya fajar pada tanggal 10 Zulhijah.
Para jumhur ulama sepakat bahwasanya wukuf di Arafah merupakan salah satu rukun dari ibadah haji, tetapi tidak dalam ibadah umrah.
Jadi, bagi jamaah yang tidak melaksanakan wukuf di Arafah berarti hajinya tidak sah, karena Nabi Muhammad saw. telah menegaskannya dalam hadis yang artinya:
"Haji adalah wukuf di Arafah." (HR. Ibnu Majah dan Abu Daud).
Berkenaan dengan masalah waktu, Imam Hambali berpendapat bahwasanya wukuf di Arafah dapat dimulai sejak mulai terbitnya matahari pada tanggal 9 Zulhijah sampai fajar 10 Zulhijah (hari qurban).
ADVERTISEMENT
Namun, para ulama mutakhir berpendapat bahwa jikalau ada hambatan yang tidak bisa dihindari, maka jamaah boleh melakukannya pada malam tanggal 10 Zulhijah sampai sebelum terbit fajar tanggal 10 Zulhijah.
Pendapat ini berdasarkan pada hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ashhabus Sunan dari Abdurrahman bin Ya'mur, yang artinya:
"Bahwa Rasulullah saw menyuruh seseorang menyeru haji itu Arafah. Barang siapa datang pada malam tanggal 10 (Zulhijah) sebelum fajar terbit, berarti dia telah mendapat Arafah."
Bagi para jamaah haji yang datang pada siang hari, para ulama berpendapat bahwa wajib bagi mereka untuk menunggu sampai malam hari. Sedangkan, Imam Syafi'i berpendapat bahwa diam diri (menunggu) sampai malam adalah sunah hukumnya.
Ada beberapa yang disunahkan dalam melakukan wukuf, seperti mandi terlebih dahulu bagi orang yang datang sesudah tergelincir matahari, melakukan wukuf dekat batu besar di bawah Jabal Rahmah, para imam/pemimpin untuk berpidato atau berceramah.
ADVERTISEMENT
Dan, kemudian, dilanjutkan dengan salat berjamaah jamak taqdim Zuhur dengan Asar disertai dengan qasar.
Cara Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah termasuk salah satu rukun haji yang paling utama. Wukuf di Arafah dapat dilakukan secara berjemaah atau sendiri- sendiri. Selama wukuf di Arafah, jemaah haji disunahkan untuk memperbanyak zikir, istigfar, doa, dan ibadah lainnya.
Untuk wukuf, jamaah haji tidak disyaratkan suci dari hadis kecil atau hadas besar. Berikut adalah cara wukuf di Arafah:
ADVERTISEMENT
Sunah Wukuf
Selain melaksanakan cara wukuf di Arafah, terdapat sunah dan adab yang dianjurkan bagi jamaah haji:
ADVERTISEMENT
Keutamaan Wukuf
Terdapat beberapa keutaman dari wukuf, yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan mengenai cara wukuf di Arafah. Wukuf di Padang Arafah merupakan salah satu dari rukun haji. Semoga penjelasan ini dapat menambah wawasan mengenai wukuf bagi umat muslim yang akan melaksanakan ibadah haji. (glg)