Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Ciri-Ciri Buku Bajakan dan Alasan Harus Beli Buku Orisinal
17 Januari 2024 15:36 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Buku bajakan umumnya dijual oknum-oknum dengan cara mencetak sendiri, kemudian diedarkan bukan dari penerbit resmi. Otomatis, kualitasnya lebih buruk dengan harga yang lebih murah.
Adapun ciri-ciri buku bajakan akan dijelaskan lebih lanjut di artikel ini. Kemudian, akan dijabarkan pula kenapa pembaca harus membeli buku orisinal.
Ciri-Ciri Buku Bajakan
Melalui akun YouTube-nya, Fiersa Besari penulis novel populer di Indonesia, seperti Garis Waktu dan Arah Langkah, pernah membagikan bagaimana cara membedakan buku bajakan.
Berikut ini beberapa ciri-ciri buku bajakan yang dibagikan Fiersa Besari :
1. Tempat Buku Dijual
Menurut Fiersa Besari, cara paling mudah untuk menemukan buku orisinal adalah di toko buku besar, seperti Gramedia dan Togamas. Toko-toko buku tersebut telah bekerja sama dengan penerbit-penerbit.
ADVERTISEMENT
Bahkan, beberapa toko buku besar sudah memiliki toko daring untuk mempermudah pembeli yang tak bisa datang langsung.
2. Fisik Luar Tak Rapi
Kemudian, dilihat dari fisiknya, bagian punggung buku bajakan umumnya tak rapi dan gradakan. Berbeda dengan buku ori yang permukaan pada bagian punggungnya rapi.
3. Tulisan
Apabila pembaca berkesempatan membuka dan melihat isi bukunya, pembaca bisa melihat bagaimana tulisannya, apakah jelas dan mudah dibaca atau tidak. Buku orisinal akan memberikan jaminan mudah dibaca dengan tinta yang tajam, serta tak membuat mata sakit.
4. Judul Buku
Kembali di bagian sampul, judul pada buku orisinal akan timbul. Selain itu, terdapat hologram pada fonnya. Sementara untuk buku bajakan, tidak ada.
5. Kertas Buku
Perbedaan paling jelas antara buku bajakan dan orisinal adalah pada kertasnya. Pada buku orisinal, menggunakan kertas berkualitas baik yang mulus dan bersih. Sementara, buku bajakan menggunakan kertas buram.
ADVERTISEMENT
6. Bagian Belakang Buku
Kemudian, ciri-ciri buku bajakan bisa dicek di bagian belakang buku atau halaman-halaman terakhir. Umumnya, buku orisinal akan terdapat promosi untuk buku lain. Pada buku bajakan, halaman tersebut tampak seperti fotokopi dengan warna hitam putih.
7. Harga Buku
Tentu saja, harga buku bajakan akan jauh lebih murah dibandingkan buku orisinal. Jika buku orisinalnya dijual dengan harga Rp100.000, buku bajakan bisa di bawah Rp30.000.
Alasan Harus Beli Buku Orisinal
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, bajakan artinya hasil membajak, yaitu mengambil hasil ciptaan orang lain tanpa sepengetahuan dan seizin penciptanya. Ada berbagai alasan kenapa pembaca harus beli buku orisinal, berikut di antaranya yang dirangkum dari berbagai sumber:
ADVERTISEMENT
1. Mendapatkan Kualitas Buku yang Baik
Kualitas buku bajakan umumnya tak sebagus kualitas buku orisinal. Beberapa buku bajakan dijumpai dengan cetakan miring, lem kertas gampang terlepas, dan lainnya. Sementara itu, buku orisinal memiliki kualitas kertas yang baik dan nyaman untuk dibaca.
2. Bisa Dapat Hadiah Tambahan
Tak jarang penulis ataupun penerbit memberikan hadiah untuk pembaca novelnya, misalnya poster, pembatas buku, stiker, dan lainnya. Beberapa penulis bahkan memberikan tempat minum dan tote bag sebagai hadiah karena telah membeli bukunya secara orisinal.
3. Memberi Semangat pada Penulis
Membeli buku orisinal pada penerbit resmi adalah salah satu bentuk dukungan untuk semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, terutama penulis. Dengan dukungan tersebut, kemungkinan karya-karya penulis untuk diterbitak lagi semakin besar.
4. Tak Memberi Dukungan pada Pembajak
Di balik itu, dengan tak membeli buku bajakan, artinya pembaca sudah menghentikan dukungan pada pembajak, pemasukan para pembajak buku ini akan berkurang. Apabila hal ini terus menerus dilakukan, kemungkinan pembajak mendapatkan tak akan modal lagi untuk membajak buku.
ADVERTISEMENT
5. Terhindar dari Hukum
Pembajakan buku telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam undang-undang tersebut, semua orang yang melakukan pembajakan dapat dikenai pidana.
Undang-Undang yang Berkaitan dengan Buku Bajakan
Seperti yang disebutkan di poin terakhir, membeli buku orisinal sama saja menghormati hukum yang berlaku. Dikutip dari fh.esaunggul.ac.id, hal ini diatur dalam Pasal 13 Undang-undang 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, berikut isinya:
ADVERTISEMENT
(NSF)
Live Update