Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Contoh Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara yang Sering Terjadi
10 November 2021 17:40 WIB
·
waktu baca 5 menitDiperbarui 23 Maret 2023 15:39 WIB
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hak merupakan sesuatu yang sudah semestinya didapatkan oleh setiap individu atau warga di suatu negara. Namun, terkadang terjadi pelanggaran hak yang dialami individu karena pihak tertentu. Lantas, apa saja contoh pelanggaran hak yang bisa dialami seorang warna negara?
ADVERTISEMENT
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh aturan, undang-undang, dan sebagainya).
Menurut para ahli, seperti Prof. Dr. Notonagoro, hak merupakan kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan semata-mata oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak mana pun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Mengutip e-modul yang berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, contoh-contoh hak yang harus didapatkan oleh warga negara , yakni:
ADVERTISEMENT
Sebetulnya, masih banyak lagi hak yang seharusnya didapatkan oleh warga negara. Oleh karena itu, ada baiknya warga negara bisa memanfaatkan haknya dengan baik dan juga benar.
Contoh Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara
Banyaknya hak yang didapatkan oleh warga negara tidak lepas dari banyaknya kasus pelanggaran yang terjadi. Lantas, apa saja contoh kasus pelanggaran hak warga negara yang sering terjadi? Simak ulasannya di bawah ini.
1. Penangkapan Seseorang yang Tidak Berlandaskan Hukum
Kasus pelanggaran hak warga negara yang sering terjadi adalah kurangnya optimalisasi penegakan hukum, sehingga muncul kasus salah tangkap orang dan perbedaan perlakuan oknum aparat penegak hukum terhadap para pelanggar hukum yang sering terjadi dengan dasar kekayaan, jabatan, dan sebagainya.
Padahal di pasal 27 ayat 1 UUD Republik Indonesia tahun 1945 menyebutkan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu, tanpa terkecuali.
ADVERTISEMENT
2. Tindakan Kekerasan oleh Beberapa Oknum Mengatasnamakan Agama
Tindakan kekerasan masih sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan tidak sedikit yang mengatasnamakan kelompok hingga agama untuk memicu terjadinya tindakan kekerasan.
Beberapa kasus yang terjadi adalah pembakaran tempat ibadah, peperangan antara agama yang satu dengan lainnya.
Padahal, pasal 29 ayat 2 UUD 1945 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
3. Plagiat hingga Pelanggaran Hak Cipta
Penjualan barang-barang palsu, plagiat, hingga pelanggaran hak cipta masing sering terjadi dan dijadikan sebagai sumber mata pencaharian oleh beberapa oknum.
Contoh yang sering terjadi adalah peredaran VCD/DVD bajakan, perilaku plagiat dalam membuat sebuah karya, dan lain sebagainya.
4. Pendidikan yang Tidak Merata
Dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sayangnya, di Indonesia sendiri tidak semua anak mendapatkan pendidikan yang layak dan sesuai.
ADVERTISEMENT
Pada beberapa desa terpencil, pendidikan yang layak tidak sepenuhnya merata. Ini karena keterbatasan dana dan sumber daya lainnya.
5. Tidak Dihargai saat Mengutarakan Pendapat dalam Musyawarah
Salah satu contoh pelanggaran hak warga negara di lingkungan masyarakat adalah tidak dihargai saat mengutarakan pendapat dalam musyawarah.
Setiap orang berhak untuk mengutarakan pendapat dan dihargai karena setiap warga memiliki kemerdekaan berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan.
6. Terjadi Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Sering terjadi kasus pelanggaran hak asasi manusia, seperti pemerkosaan, pembunuhan, penculikan, kekerasan rumah tangga, dan sebagainya. Padahal, hak asasi manusia sudah dijamin keberadaannya oleh Pasal 28 A hingga 28 J UUD 1945.
7. Kemiskinan dan Angka Pengangguran yang Tinggi
Contoh kasus pelanggaran hak warga negara di era globalisasi saat ini adalah kemiskinan dan angka pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
Setiap warga negara berhak memiliki kehidupan yang layak dan sudah diatur dalam perundang-undangan, yakni Pasal 27 ayat 2 UUD 1945.
Pasal yang berbunyi "tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan" ini belum sepenuhnya terlaksana.
8. Tindakan Korupsi
Adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh beberapa pihak yang menyalahgunakan kekuasaannya. Misalnya, korupsi dana untuk pembangunan daerah tertinggal yang dilakukan oleh pihak pusat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
Hal tersebut mengakibatkan daerah tersebut tetap menjadi daerah tertinggal karena keterbatasan dana untuk mengembangkan potensi wilayahnya.
9. Kecurangan dalam Pemilihan Umum
Contoh pelanggaran hak warga negara lainnya adalah adanya kecurangan dalam pemilihan umum. Misalnya, seseorang yang sudah menggunakan hak suaranya, memberikan hak suaranya lagi di tempat pemungutan suara lain.
ADVERTISEMENT
Hal ini mengakibatkan adanya manipulasi dalam penghitungan suara untuk salah satu kandidat dalam pemilihan umum tersebut.
Sementara itu, kandidat lain yang menjadi lawannya akan kehilangan beberapa suaranya karena adanya beberapa warga yang menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali dalam periode waktu yang sama.
10. Sikap Etnosentrisme di Suatu Wilayah
Munculnya sikap etnosentrisme di suatu wilayah merupakan contoh pelanggaran hak dalam bidang budaya. Etnosentrisme adalah suatu sikap atau pandangan yang menganggap kebudayaan sendiri lebih baik daripada kebudayaan lain.
Kebudayaan mayoritas akan membatasi ruang gerak kebudayaan minoritas sehingga kebudayaan minoritas menjadi sulit untuk berkembang.
Hal tersebut mengakibatkan warga negara yang berada dalam kebudayaan minoritas kehilangan haknya dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya.
11. Penggusuran Lahan oleh Pihak-Pihak Tertentu
Salah satu contoh pelanggaran hak dalam bidang ekonomi adalah penggusuran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menguntungkan pihak-pihak lain.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, warga yang digusur akan kehilangan tempat tinggalnya. Padahal, seperti yang disebutkan sebelumnya, setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, termasuk tempat tinggal.
12. Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah
Korupsi dana bantuan operasional sekolah merupakan contoh pelanggaran hak asasi dalam bidang sosial. Tindakan ini mengakibatkan banyak anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu tidak dapat melanjutkan sekolahnya karena keterbatasan biaya.
Padahal, setiap orang berhak mendapatkan pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 dan ayat 2.
13. Pembunuhan Sesama Manusia
Contoh pelanggaran hak warga negara lainnya adalah pembunuhan sesama manusia. Pasalnya, setiap orang memiliki hak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 A UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
ADVERTISEMENT
(JA & SFR)