Konten dari Pengguna

Contoh Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
26 November 2021 1:28 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Salah satu contoh lembaga keuangan bank adalah Bank Indonesia. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu contoh lembaga keuangan bank adalah Bank Indonesia. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
Ada berbagai contoh lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank yang ada di sekitar. Namun, sebelum membahas mengenai contohnya, perlu diketahui terlebih dahulu perbedaan lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.
ADVERTISEMENT
Lembaga keuangan bank adalah lembaga keuangan yang berdasarkan peraturan perundangan dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.
Menurut hukum perbankan yang berlaku saat ini, Indonesia adalah negara yang menganut konsep perbankan nasional dengan sistem ganda.
Artinya, selain ada perbankan konvensional yang beroperasi berdasarkan sistem “bunga”, juga ada perbankan lain yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Meskipun keduanya sama-sama lembaga perbankan, baik secara konsep maupun implementasinya tetap berbeda antara satu dengan lainnya.
Sementara itu, lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan selain dari bank yang dalam kegiatan usahanya tidak diperkenankan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
ADVERTISEMENT
Fungsi utama dari lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut.

Contoh Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank

Untuk mengetahui contoh dari lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank, simak penjelasan berikut.
1. Contoh Lembaga Keuangan Bank
Salah satu contoh lembaga keuangan bank adalah Bank Indonesia.
Lembaga keuangan bank terdiri atas dua jenis, yaitu:
a. Bank Umum
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
ADVERTISEMENT
Bank Umum terdiri dari bank devisa dan bank non-devisa. Bank devisa adalah bank yang mendapat persetujuan atau ditunjuk Bank Sentral (dalam hal ini Bank Indonesia) untuk dapat melakukan kegiatan usaha bidang perbankan dalam valuta asing.
Contoh bank devisa adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Bukopin, Bank Mega, dan masih banyak lainnya.
Sementara bank non-devisa adalah bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.
Contoh bank non-devisa adalah Bank Nusantara, Bank Arta Graha, dan Bank Jasa Arta.
b. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
ADVERTISEMENT
Contoh Bank Perkreditan Rakyat adalah Bank Desa dan Lumbang Desa, LDKP (Lembaga Dana Kredit Pedesaan), bank pasar, BKPD (Bank Karya Produksi Desa), dan bank pegawai.
2. Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank
Contoh lembaga keuangan bukan bank adalah Pegadaian. Foto: iStock
Lembaga jenis ini adalah lembaga keuangan selain dari bank yang dalam kegiatan usahanya tidak diperkenankan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
Berikut contoh lembaga keuangan bukan bank yang ada di Indonesia.
1. Pegadaian
Pegadaian adalah perusahaan umum milik pemerintah (BUMN) yang memberikan pinjaman dengan jaminan dan tanpa jaminan non-bank yang diakui oleh negara melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
2. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan lembaga keuangan bukan bank berbentuk koperasi yang menghimpun dana dari para anggotanya kemudian menyalurkannya kembali kepada anggota serta non-anggota. Contohnya, KUD (Koperasi Simpan Pinjam Unit Desa) dan KSU (Koperasi Serba Usaha).
ADVERTISEMENT
3. Perusahaan Modal Ventura
Perusahaan Modal Ventura adalah perusahaan yang berperan untuk memberikan modal kepada perusahaan lain yang memiliki kegiatan berisiko tinggi tetapi membutuhkan modal besar untuk membangunnya dan memiliki prospek bisnis yang baik. Contohnya, PT Astra Vitra Ventura dan PT Bina Artha Ventura.
4. Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang bergerak untuk mengamankan keuangan pribadi ketika terjadi suatu risiko.
Jenis asuransi yang ada di Indonesia adalah asuransi kesehatan, asuransi perjalanan, asuransi kendaraan, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kebakaran, asuransi bangunan dan lain sebagainya. Contoh perusahaan asuransi adalah Prudential, Allianz, dan Manulife.
5. Dana Pensiun
Perusahaan dana pensiun adalah jenis badan usaha yang memiliki kegiatan menyediakan dana pensiun atau jaminan masa tua. Dana tersebut dikumpulkan dari pemotongan gaji pegawai setiap bulannya ketika seseorang masih aktif bekerja.
ADVERTISEMENT
Dana yang terkumpul akan dibayarkan kembali ketika orang tersebut telah pensiun. Contoh dari perusahaan dana pensiun adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI dan DPLK BNI.
6. Pasar Modal
Pasar modal merupakan lembaga keuangan bukan bank yang menjadi tempat jual beli surat-surat berharga jangka panjang, contohnya PT Bursa Efek Indonesia.
(SFR)