Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Contoh Perusahaan BUMD yang Ada di Indonesia
6 Agustus 2023 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Dubes Inggris Owen Jenkins ketika bertemu dengan BUMD Jabar PT Jasa Sarana.
Foto: Dok. Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gfr7bdxchzp0j08w6ghca0am.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Peran BUMD sangat penting dalam pembangunan ekonomi sebuah wilayah. Meski begitu, BUMD kurang dikenal oleh masyarakat luas karena dianggap belum mempunyai etos kerja yang mumpuni, terlalu birokratis, dan tidak berorientasi pada pasar.
Padahal, dasar hukum dan ranah BUMD sudah diatur dengan sangat jelas dalam undang-undang. Mengutip buku Ekonomi Pancasila dalam Menghadapi Era Industrialisasi karya Dr. Jiuhardi (2022), peraturannya terdapat pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang perusahaan daerah.
Menurut data, ada sekitar 1.056 BUMD yang resmi di Indonesia. Simak beberapa contoh perusahaan BUMD selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Contoh Perusahaan BUMD
Dijelaskan dalam buku Peran BUMD Bagi Perekonomian Nasional karya Dr. Suryadi, MH (2023), BUMD dapat berbentuk PT (Perseroan Terbatas), sebagaimana tertuang dalam UU No. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. Berikut beberapa contoh perusahaan BUMD yang bisa Anda simak:
ADVERTISEMENT
1. PDAM Tirta Kerta Raharja
PDAM Tirta Kerta Raharja adalah contoh perusahaan BUMD di bidang air minum dan pengelolaan air. Perusahaan ini berada di Kabupaten Tirta Kahuripan, Bogor.
Misi utamanya adalah menyediakan akses air bersih dan aman bagi masyarakat setempat. Tirta Kerta Raharja berperan dalam menjaga kualitas air dan meningkatkan infrastruktur distribusi air yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari dan pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.
2. Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank Pembangunan Daerah (BPD) adalah lembaga keuangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. BPD berfungsi sebagai bank komersial yang melayani masyarakat, perusahaan, dan instansi pemerintah di wilayah setempat.
Tujuan utama BPD adalah untuk mendukung pembangunan daerah dengan menyediakan berbagai layanan perbankan dan solusi keuangan. Sedangkan fungsinya yaitu sebagai pendukung pembangunan daerah, pemberi kredit untuk usaha lokal, dan pendorong inklusi keuangan.
ADVERTISEMENT
3. Perusahaan Daerah Angkutan Kota
Perusahaan ini beroperasi di dalam kota atau kawasan perkotaan. Mereka bertanggung jawab atas penyediaan layanan angkutan umum di daerah tersebut, seperti bus kota, angkutan kota berbasis lintas rel, atau moda transportasi lainnya.
4. Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan
Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan merupakan BUMD yang beroperasi dalam sektor peternakan dan pemrosesan daging hewan ternak. Mereka bertanggung jawab untuk menyediakan layanan pemotongan, pengolahan, dan distribusi daging yang aman dan berkualitas di wilayah setempat.
5. Transjakarta
ADVERTISEMENT
(MSD)