Konten dari Pengguna

Contoh Surat Kuasa, Jenis-Jenis, dan Cara Membuatnya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi surat kuasa yang digunakan untuk mengurus berbagai dokumen resmi. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi surat kuasa yang digunakan untuk mengurus berbagai dokumen resmi. Foto: Unsplash

Pada situasi tertentu, seseorang diharuskan membuat surat kuasa agar keperluannya tetap terpenuhi. Surat kuasa kerap kali digunakan untuk mengurus berbagai dokumen resmi. Lantas, seperti apa contoh surat kuasa?

Dokumen resmi yang kerap menggunakan surat kuasa selama proses pengurusannya, antara lain perpanjang STNK, pengurusan STNK hilang, hingga pengambilan BPKB terbaru. Surat ini melibatkan dua pihak, yaitu pemberi dan penerima kuasa.

Penerima kuasa sendiri tidak boleh ditentukan secara sembarangan. Oleh sebab itu, pemberi kuasa harus memilih orang atau pihak yang dipercaya dan mampu bertanggung jawab untuk menghindari penyalahgunaan surat kuasa.

Untuk memahami surat kuasa lebih mendalam, simak pembahasan berikut ini.

Ilustrasi membuat surat kuasa dengan memuat ketentuan-ketentuan tertentu. Foto: Unsplash

Apa Itu Surat Kuasa?

Mengutip buku Penuntun Membuat Gugatan tulisan Jeremias Lemek, surat kuasa dalam bahasa Belanda disebut dengan lastgeving, volmacht, atau machtiging. Arti ketiga kata tersebut hampir sama, yakni pemberian kuasa, pemberian perintah, atau perbuatan penyuruhan.

Sementara itu, dalam pasal 1792 BW, surat kuasa adalah suatu persetujuan dengan mana seorang memberikan kekuasaan kepada orang lain yang menerimanya, untuk atas nama pemberi kuasa dalam rangka menyelenggarakan suatu urusan.

Biasanya, surat kuasa memuat nama dan identitas penerima dan pemberi kuasa, hal atau perbuatan hukum yang dikuasakan, serta ketentuan pelimpahan kuasa.

Dalam hal ini penerima kuasa bisa memberikan kekuasaan kepada orang lain untuk melaksanakan kewenangan yang diberikan, kecuali jika hal tersebut dilarang secara tegas dalam pemberian kuasa.

Dirangkum berdasarkan buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dan Pembentukan Istilah Terlengkap terbitan PT Grasindo, surat kuasa memiliki ciri-ciri khusus, yaitu:

  • Ditulis dengan menggunakan bahasa baku dan mudah dipahami.

  • Berisi pernyataan pelimpahan wewenang kepada suatu pihak yang tercantum di dalamnya.

  • Memiliki judul surat yang memang menyatakan bahwa surat tersebut adalah surat kuasa.

Ciri-ciri khusus inilah yang digunakan untuk membedakan surat kuasa dengan surat-surat lainnya.

Ilustrasi jenis surat kuasa yang bisa dikelompokkan menjadi beberapa macam. Foto: Unsplash

Jenis Surat Kuasa

Merangkum dalam buku Hukum Acara Pidana: Suatu Pengantar milik Prof. Dr. Andi Sofyan, S.H., M.H., berdasarkan fungsi dan tujuannya, macam-macam surat kuasa dibagi menjadi beberapa jenis, yakni:

1. Surat kuasa umum

Surat kuasa umum diperlukan untuk mengalihkan kuasa untuk kepentingan umum, seperti mengambil uang atau harta kekayaan.

2. Surat kuasa kedinasan

Surat kuasa kedinasan diberikan kepada orang atau pemangku jabatan tertentu, untuk menjalankan tugas atas nama pimpinan atau organisasi.

3. Surat kuasa perantara

Surat kuasa perantara diperlukan untuk mewakilkan agen perdagangan, broker, atau makelar tertentu untuk melakukan suatu hal di bawah hukum.

4. Surat kuasa insidentil

Surat kuasa insidentil diberikan kepada seseorang yang masih memiliki hubungan darah dengan pemberi kuasa. Nantinya, pemberi kuasa tidak boleh memberikan kuasa lagi kepada orang yang sama dalam kurun waktu setahun ke belakang.

5. Surat kuasa istimewa

Surat kuasa istimewa diberikan ketika pemberi kuasa tidak dapat mengurus urusan penting pada kondisi tertentu.

6. Surat kuasa khusus

Surat kuasa khusus mencakup kegiatan tertentu yang dialihkan kepada penerima kuasa dan wajib untuk melampirkan kegiatan apa saja yang diwakilkan dalam surat.

Adapun bentuk-bentuk pemberian kuasa adalah sebagai berikut:

1. Secara lisan

Pemberian surat kuasa lisan adalah pemberian kuasa yang dilakukan secara lisan oleh pemberi kuasa kepada penerima kuasa. Ini biasanya dilakukan dalam keadaan mendesak.

2. Tertulis

Pemberian surat kuasa tertulis adalah pemberian kuasa yang dibuat secara tertulis oleh pemberi kuasa kepada penerima kuasa. Pemberian ini dinyatakan dengan pembuatan surat kuasa.

3. Diam-diam

Pemberian ini adalah pelimpahan kuasa secara diam-diam yang disimpulkan dari pelaksana kuasa tersebut.

Ilustrasi membuat surat kuasa sesuai dengan strukturnya. Foto: Pixabay

Cara Membuat Surat Kuasa

Frans Satrio Wicaksono, S.H dalam bukunya berjudul Panduan Lengkap Membuat Surat-Surat Kuasa, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan ketika ingin membuat surat kuasa:

  • Gunakan bahasa yang singkat, lugas, efektif, dan tidak berbelit-belit.

  • Penulisan surat kuasa harus menggunakan bahasa baku, terstruktur, dan mudah dipahami.

  • Pilih orang yang sudah benar-benar dikenal untuk menjadi penerima kuasa.

  • Jangan lupa untuk menempelkan materai.

Berikut struktur atau format surat kuasa yang terdiri dari judul hingga kalimat penutup surat.

1. Judul

Judul dalam surat kuasa perwakilan umumnya menyebutkan kata “SURAT KUASA” itu sendiri. Namun, terkadang dapat dicantumkan kalimat sederhana yang menyebutkan tujuan pemberian kuasa tersebut. Contohnya seperti “SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB”.

2. Kalimat pembuka

Kalimat pembuka umumnya menyebutkan kalimat “Yang bertanda tangan di bawah ini” atau dapat berupa identifikasi waktu dan tempat dibuatnya surat kuasa tersebut, baru kemudian dilanjutkan dengan kalimat “Yang bertanda tangan di bawah ini.”

3. Identitas pemberi kuasa

Identitas pemberi kuasa berisi identitas seseorang yang mengajukan surat kuasa tersebut. Ini berguna untuk memberikan kuasa atau meminta orang lain untuk mewakili dirinya atas suatu urusan tertentu, karena ketidakmampuannya hadir dalam urusan tersebut.

Identitas pemberi kuasa berisi nama, umur, pekerjaan, alamat, dan dapat dilengkapi dengan nomor kartu identitas yang dimiliki dan masih berlaku, serta dikeluarkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang.

4. Identitas penerima kuasa

Identitas penerima kuasa berisi identitas seseorang yang diberikan kuasa oleh pemberi kuasa. Ini diberikan dari pihak yang bersangkutan untuk mewakili dirinya atas urusan tertentu, karena ketidakmampuannya hadir untuk urusan tersebut.

Prinsipnya, identitas penerima kuasa berisi nama, umur, pekerjaan, alamat, dan dapat dilengkapi dengan nomor kartu identitas yang masih berlaku, serta dikeluarkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang.

5. Pemberian sifat kuasa

Pada bagian ini, sifat dari kuasa itu sendiri ditekankan. Bagian ini terletak di tengah badan surat kuasa. Secara umum, sifat kuasa dibagi menjadi dua, yaitu umum dan khusus.

Sifat pemberian kuasa merupakan bagian yang tidak boleh terlewat, mengingat pentingnya hal-hal yang dikuasakan kepada seseorang. Sebab, jika tidak disebutkan, dapat diartikan lain hingga disalahgunakan.

6. Perbuatan yang dikuasakan

Bagian ini berisi perbuatan yang dikuasakan dari satu atau beberapa orang pemberi kuasa kepada satu atau beberapa orang penerima kuasa. Perbuatan tersebut dapat dituliskan secara rinci dan detail mengenai setiap tindakan yang akan dijalani oleh penerima kuasa.

7. Penutup dan pembubuhan tanda tangan bermaterai

Kalimat penutup kuasa biasanya berisi pesan terakhir sebelum pelaksanaan kuasa atau waktu pembuatannya. Tak ketinggalan, pembubuhan tanda tangan bermaterai oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa sebagai bentuk legalisasi surat kuasa perwakilan.

Contoh kalimat penutup surat kuasa, yaitu: “Demikian surat kuasa perwakilan ini diberikan untuk dikerjakan dengan itikad baik dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.”

Ilustrasi contoh surat kuasa perwakilan untuk kepentingan tertentu. Foto: Unsplash

Contoh Surat Kuasa

Langsung saja, inilah beberapa contoh surat kuasa perwakilan yang diambil dari beberapa situs. Contohnya mulai dari surat kuasa perwakilan ke bank hingga pengambilan BPKB Mobil.

Contoh surat kuasa perwakilan ke bank. Foto: Situs Resmi Bank BSI
Contoh surat kuasa perwakilan pengambilan BPKB motor. Foto: Situs Samsat Keliling
Contoh surat kuasa perwakilan pengambilan BPKB mobil. Foto: Situs Samsat Keliling

(VIO)

Frequently Asked Question Section

Gimana cara buat surat kuasa?

chevron-down

Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika ingin membuat surat kuasa, yaitu gunakan bahasa yang singkat, lugas, efektif, dan tidak berbelit-belit, harus menggunakan bahasa baku, terstruktur, dan mudah dipahami, pilih orang yang sudah benar-benar dikenal untuk menjadi penerima kuasa, dan jangan lupa untuk menempelkan materai.

Apa saja jenis surat kuasa?

chevron-down

macam-macam surat kuasa dibagi menjadi beberapa jenis, yakni surat kuasa umum, kedinasan, perantara, insidentil, istimewa, dan khusus.

Apakah surat kuasa bermaterai?

chevron-down

Ya, surat kuasa perlu ditambahkan materai pada kolom tanda tangan.