Konten dari Pengguna

Contoh Surat Kuasa Pengasuhan Anak yang Benar, Lengkap, dan Mudah Dibuat

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Contoh Surat Kuasa Pengasuhan Anak, Foto:Unsplash/Inna Safa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Surat Kuasa Pengasuhan Anak, Foto:Unsplash/Inna Safa

Contoh surat kuasa pengasuhan anak menjadi sesuatu yang patut dipahami. Dokumen ini bukan sekadar lembaran administrasi biasa, melainkan bentuk keseriusan dalam memastikan hak, keamanan, serta kepentingan anak tetap terlindungi selama berada dalam pengasuhan pihak yang diberi kepercayaan.

Di sisi lain, masih banyak orang yang merasa bingung mengenai bagaimana format surat tersebut dibuat, informasi apa saja yang perlu dicantumkan, hingga apakah penyusunannya harus mengikuti ketentuan tertentu agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Format Contoh Surat Kuasa Pengasuhan Anak

Ilustrasi Contoh Surat Kuasa Pengasuhan Anak, Foto:Unsplash/Olia Gozha

Contoh surat kuasa pengasuhan anak menjadi salah satu dokumen yang sering diperlukan ketika pengasuhan seorang anak untuk sementara waktu dialihkan kepada pihak lain yang dipercaya.

Dikutip dari laman layanandukcapil.grobogan.go.id, surat ini berfungsi sebagai pernyataan resmi yang menunjukkan adanya persetujuan antara pemberi kuasa dan penerima kuasa terkait tanggung jawab pengasuhan anak yang masih berusia di bawah 17 tahun.

Selain memberikan kejelasan mengenai pihak yang terlibat, keberadaan surat tersebut juga dapat membantu dalam berbagai urusan administratif yang berkaitan dengan kepentingan anak.

Dalam penyusunannya, surat kuasa pengasuhan anak memuat identitas lengkap dari kedua belah pihak. Data yang dicantumkan meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, nomor telepon atau WhatsApp, serta alamat email apabila diperlukan.

Pihak Kesatu merupakan pihak yang memberikan kuasa, yaitu ayah kandung, ibu kandung, anggota keluarga lain, atau pihak lain sesuai keadaan yang sebenarnya. Sementara itu, Pihak Kedua merupakan pihak yang menerima kuasa pengasuhan.

Selain identitas para pihak, data anak juga harus dicantumkan secara lengkap. Informasi tersebut meliputi nama anak, NIK, serta tempat dan tanggal lahir.

Pencantuman data ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengasuhan yang dimaksud benar-benar ditujukan kepada anak yang bersangkutan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Berikut contoh surat kuasa pengasuhan anak:

SURAT PERNYATAAN KUASA PENGASUHAN ANAK DAN PERNYATAAN BERSEDIA MENERIMA SEBAGAI ANGGOTA KELUARGA ANAK USIA KURANG DARI 17 TAHUN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Kesatu

Nama: ............................................

NIK: ............................................

Alamat: ............................................

Nomor HP/WA: ............................................

Email: ............................................

Pihak Kedua

Nama: ............................................

NIK: ............................................

Alamat: ............................................

Nomor HP/WA: ............................................

Email: ............................................

Pihak Kesatu memberikan kuasa pengasuhan atas seorang anak dengan identitas yang telah dicantumkan kepada Pihak Kedua.

Selanjutnya, Pihak Kedua menyatakan bersedia menerima kuasa tersebut, menerima anak sebagai anggota keluarga, serta mengurus administrasi kependudukan yang berkaitan dengan anak dimaksud.

Pada bagian akhir surat, kedua pihak menyatakan bahwa seluruh keterangan yang diberikan dibuat dengan sebenar-benarnya.

Apabila di kemudian hari ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pernyataan yang tidak benar, kedua belah pihak bersedia mempertanggungjawabkannya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dokumen yang diterbitkan berdasarkan keterangan yang tidak benar tersebut juga dapat dinyatakan tidak sah.

Sebagai bentuk pengesahan, surat ditandatangani oleh Pihak Kesatu selaku pemberi kuasa dan Pihak Kedua selaku penerima kuasa dengan dibubuhi meterai sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika terdapat pilihan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, bagian tersebut dapat dicoret agar isi surat mencerminkan keadaan yang sesungguhnya. (KIKI)

Baca juga: Contoh Surat SPTJM Sekolah yang Bisa Dijadikan Referensi