Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK dan Kekuatannya di Mata Hukum

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surat kuasa banyak digunakan untuk berbagai keperluan masyarakat, baik secara pribadi maupun instansi. Salah satunya adalah contoh surat kuasa perpanjang STNK yang digunakan seseorang untuk mewakili keperluan mengurus kendaraan.
Surat kuasa berfungsi sebagai dasar hukum seseorang saat mewakili orang lain dalam melakukan tindakan hukum. Termasuk contohnya adalah tindakan memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Contoh Surat Kuasa Perpanjang STNK
Berikut adalah contoh surat kuasa perpanjang STNK dan penjelasan seputar kekuatannya di mata hukum yang berlaku di Indonesia, dirangkum dari dpmptsp.subang.go.id.
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini
Nama :
Alamat :
No. KTP :
No. Telepon/HP :
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberi kuasa kepada
Nama :
Alamat :
No. KTP :
No. Telepon/HP :
Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
Untuk melakukan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dengan keterangan nomor polisi … dan nomor rangka … di Kantor Samsat ...
Surat kuasa ini dibuat secara sadar oleh Pemberi Kuasa dan tanpa paksaan dari pihak manapaun.
Surat kuasa ini berlaku efektif sejak ditandatanganinya sampai dengan adanya pencabutan kembali secara tertulis dari Pemberi Kuasa.
Hal-hal dan segala akibat yang ditimbulkan atas perbuatan hukum beserta konsekuensinya (Perdata ataupun Pidana) yang berkenaan dengan penerbitan Surat Kuasa ini adalah tanggungjawab sepenuhnya Pemberi Kuasa.
Surat Kuasa ini dibuat dan ditandatangani di … pada hari ini Tanggal … Bulan … Tahun ….
Mengetahui,
Penerima Kuasa
(Tanda tangan dan nama terang)
Pemberi Kuasa
(Tanda tangan, nama terang, dan dibubuhi materai Rp10.000)
Surat kuasa memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat sejak tanggal ditandatanganinya surat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1792 KUHPerdata hingga Pasal 1819 KUHPerdata. Dokumen surat kuasa juga mengalihkan wewenang pemberi kuasa secara mengikat.
Hal tersebut mengakibatkan segala tindakan yang dilakukan oleh si penerima kuasa, dianggap sebagai tindakan hukum dari pemberi kuasa itu sendiri.
Demikian penjelasan lengkap seputar contoh surat kuasa perpanjang STNK dan kekuatannya di mata hukum yang dapat dipergunakan untuk keperluan di kemudian hari. Dengan menggunakan contoh surat yang benar dan kekuatannya di mata hukum, pemberi dan penerima kuasa dapat memahami hak dan kewajibannya dengan benar. (Aya)
Baca juga: Contoh Langkah Reflektif agar Keterlibatan Memberi Dampak bagi Komunitas
