Contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu untuk Pendaftaran

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada pendaftaran PPPK, calon pegawai diharuskan membuat surat pernyataan. Pernyataan tersebut berisi 5 poin yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025. Oleh karena itu, penting memahami contoh surat pernyataan 5 poin PPPK paruh waktu tahun 2025.
Dikutip dari Perlindungan Hukum Pegawai Pemerinah dengan Perjanjian Kerja di Rumah Sakit Umum Daerah oleh dr. Ratih Wulandari, M.H (2020:35) PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu
Contoh surat pernyataan 5 poin PPPK paruh waktu memuat beberapa hal penting. Berkas tersebut harus diunggah di https://sscasn.bkn.go.id. Sebagai referensi, berikut ini contoh penulisannya.
SURAT PERNYATAAN DATA DIRI PELAMAR PPPK PARUH WAKTU
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama: Agus Mulyadi, S. Pd
Tempat, tanggal lahir: Surabaya, 30 Oktober 1998
Nomor KTP: 30009572976
Pendidikan: S1 Pendidikan Matematika
Jabatan yang dilamar: Tenaga kesehatan
Unit kerja yang dilamar: Puskesmas Tarik
Alamat domisili saat ini: Jalan Kembangsari Nomor 34 Tarik, Sidoarjo
Alamat sesuai KTP: Jalan Kembangsari Nomor 34 Tarik, Sidoarjo
Nomor HP: 09563839292
Alamat email: agusmulyadi@gmail.com
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah;
3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.
Sidoarjo, 5 September 2025
Yang membuat pernyataan,
Materai
Rp. 10.000,-
(ttd)
(Agus Mulyadi)
Itulah contoh surat pernyataan 5 poin PPPK paruh waktu tahun 2025 sebagai syarat pendaftaran. Semoga membantu! (NUM)
Baca Juga: Salah Satu Ciri Khas PPPK dalam Konteks Politik, Cari Tahu di Sini
