Konten dari Pengguna

Contoh Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan KJP Plus dan Formatnya

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Contoh Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan KJP Plus. Unsplash.com/Annika Wischnewsky
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan KJP Plus. Unsplash.com/Annika Wischnewsky

KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar adalah program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan akses warganya di rentang usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tak mampu supaya bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Bagi penerima program ini, contoh surat pernyataan ketaatan penggunaan KJP Plus harus dibuat dan dipenuhi.

Pemegang KJP Plus bisa memanfaatkan dana ini untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti uang saku, transportasi, alat tulis, dan perlengkapan sekolah. Dengan KJP Plus, penerima bisa mendapatkan bantuan kacamata, alat bantu pendengaran, serta alat bantu disabilitas bagi anak berkebutuhan khusus.

Tak hanya itu, menariknya lagi KJP Plus memberi fasilitas gratis masuk ke berbagai tempat wisata edukatif di Jakarta, seperti taman edukasi Ancol, Monas, Ragunan, TMII, dan beberapa museum.

Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan KJP Plus dari Penerima Bantuan

Ilustrasi Contoh Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan KJP Plus. Unsplash.com/Koda Bookkeeping

Sebelum praktik membuat surat menggunakan contoh surat pernyataan ketaatan penggunaan KJP Plus, ketahuilah syarat dan ketentuan pemegang KJP Plus berdasarkan publikasi situs resmi www.jakarta.go.id:

  • Peserta Didik berusia 6 (enam) hingga 21 (dua puluh satu) tahun yang terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta

  • Memiliki nomor induk kependudukan sebagai warga Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta

  • Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, yaitu: terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas, Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans, Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta, atau Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Apabila semua syarat dan ketentuan di atas terpenuhi, barulah simak format surat pernyataan berikut ini:

SURAT PERNYATAAN KETAATAN PENGGUNAAN KJP PLUS

Dalam rangka penggunaan KJP Plus Tahun 2026, maka yang bertandatangan di bawah ini menerangkan bahwa:

Nama Peserta Didik: ....................................................

Sekolah: ....................................................

Kelas: ....................................................

Nama Orang Tua/Wali: ....................................................

Alamat Rumah: ....................................................

  1. Bersedia membelanjakan KJP Plus untuk pemenuhan biaya personal dalam rangka menuntut ilmu di sekolah

  2. Setiap bulan melaporkan penggunaan KJP Plus secara jujur, transparan dan bertanggung jawab

Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam surat pernyataan ini, maka saya bersedia dikenakan sanksi berupa penarikan dan penghentian KJP Plus.

Jakarta, ....................................

Mengetahui, Penerima Bantuan

Orang Tua/Wali

(Materai Rp10.000)

(.......................................) (.......................................)

Surat pernyataan ketaatan penggunaan KJP Plus adalah salah satu prosedur administratif yang perlu dipenuhi dan disusun warga Jakarta yang hendak mengambil manfaat program ini. Pastikan simak formatnya dengan baik dan masukkan data diri yang sesuai agar tidak timbul masalah administrasi di kemudian hari. (Win)

Baca juga: Cara Meluluskan Siswa di Dapodik 2027 yang Perlu Diketahui Operator Sekolah