Contoh Tenaga Teknis di Pemerintahan

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka per hari ini, Rabu (20/9). Penting untuk mengetahui beberapa contoh tenaga teknis di pemerintahan, khususnya bagi yang mau mendaftar CPNS.
Tenaga teknis di pemerintahan termasuk dalam Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan mengenai posisi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lalu, apa saja contoh tenaga teknis di pemerintahan yang termasuk PPPK?
Contoh Tenaga Teknis di Pemerintah
Dalam Pasal 1 ayat 4 PP Nomor 49 Tahun 2018, dijelaskan bahwa PPPK adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
PPPK tenaga teknis sendiri artinya PPPK yang diperuntukkan dalam lingkup fungsional tenaga teknis yang spesifik. Contoh tenaga teknis dapat ditemukan di berbagai kementerian maupun lembaga.
Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), di bawah ini adalah beberapa contoh tenaga teknis yang ada di pemerintahan:
Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Ahli Pertama - Arsiparis
Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
Ahli Pertama - Pranata Komputer
Ahli Pertama - Pustakawan
Terampil - Arsiparis
Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
Terampil - Pranata Komputer, dan lain-lain.
Baca juga: PPPK Teknis Umum 2023: Pengertian, Jumlah Formasi, dan Cara Ceknya
Formasi Tenaga Teknis dalam CPNS 2023
Dalam pengumuman resmi di laman BKN, disebutkan bahwa pada proses rekrutmen CPNS 2023, pemerintah akan membuka 42.826 formasi tenaga teknis.
Dari total 572.496 formasi pada CPNS 2023, tersedia 543.593 formasi PPPK untuk pemerintah pusat maupun daerah. Jumlah tersebut terdiri dari 49.959 formasi di tingkat pusat dan 493.634 di tingkat daerah. Formasi untuk tingkat daerah terdiri dari 296.084 PPPK guru, 154.724 tenaga kesehatan, dan 42.826 tenaga teknis.
Salah satu yang membutuhkan banyak tenaga teknis adalah BKN. Melalui laman resminya, diumumkan bahwa alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, adalah sejumlah 149 orang.
Selain BKN, kementerian lain juga membuka formasi tenaga teknis. Adapun cara melihat formasi tenaga teknis PPPK CPNS 2023 sebagai berikut:
Buka situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Pilih tingkat pendidikan sesuai diri masing-masing.
Ketik nama program studi di kolom cari program studi. Pilih yang sesuai.
Pilih jenis pengadaan PPPK Teknis.
Pilih instansi yang diinginkan atau pilih "Semua Instansi" untuk melihat semua formasi yang tersedia secara lengkap.
Pilih "Cari".
Halaman akan menampilkan formasi PPPK tenaga teknis yang tersedia.
(TAR)
Baca juga: Perbedaan PPPK Umum dan PPPK Khusus berdasarkan Kriterianya
