Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cybercrime: Sejarah, Pengertian, Jenis, hingga Cara Menanggulanginya
1 Maret 2022 16:31 WIB
·
waktu baca 8 menitDiperbarui 31 Juli 2023 13:58 WIB
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Teknologi yang terus berkembang, tak lantas membebaskan kita dari berbagai jenis kejahatan di dunia maya atau cybercrime . Pengertian cybercrime adalah sebuah kejahatan menggunakan komputer, Internet, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Umumnya, jenis kejahatan ini dimanfaatkan oleh para pelakunya untuk mendapatkan informasi secara ilegal, memanipulasi data, dan berbagai tindakan kejahatan virtual lainnya guna mendapatkan keuntungan.
Lantas, apa yang dimaksud dengan cybercrime? Apa saja jenis dan cara menanggulanginya? Simak penjelasannya masing-masing berikut ini.
Sejarah dan Pengertian Cybercrime
Secara umum, arti dari cybercrime adalah suatu bentuk kejahatan virtual dengan memanfaatkan perangkat komputer yang terhubung dengan jaringan Internet. Tindakan tersebut tentunya melanggar hukum, sebab dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain.
Menyadur dari buku Etika Profesi Informatika oleh Muhammad Ridha Albaar, kejahatan siber pertama kali ditemukan pada 1988 dengan istilah cyber attack.
Saat itu, seorang mahasiswa berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang dapat menyerang program komputer dan dapat mematikan sekitar 10 persen dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung di Internet .
ADVERTISEMENT
Seiring berkembangnya teknologi dan kebutuhan manusia, jenis kejahatan di dunia maya ini terus berkembang.
John Spyropoulos dalam sumber yang sama menyebutkan bahwa cybercrime memiliki sifat yang efisien dan cepat. Kondisi demikian tak jarang membuat pihak berwajib menemui kendala dalam penyidikan.
Jenis Cybercrime
Menurut buku Teknologi Informasi dan Komunikasi oleh Sunarto, berdasarkan jenis aktivitasnya, cybercrime dapat dibagi menjadi:
1. Unauthorized Access to Computer System and Service
Jenis kejahatan yang satu ini dilakukan dengan memasuki sebuah sistem jaringan komputer secara ilegal atau tanpa seizin pemilik. Umumnya, tujuan pelaku melakukan kejahatan virtual ini untuk menyabotase atau mencuri informasi yang bersifat penting dan rahasia.
Kendati demikian, jenis kejahatan siber ini dilakukan oleh peretas untuk menguji kemampuannya dalam menembus sistem jaringan komputer dengan proteksi tinggi.
ADVERTISEMENT
2. Illegal Contents
Kejahatan siber yang satu ini dilakukan dengan memasukkan data atau informasi yang tak benar, tak etis, dan dapat melanggar hukum ke Internet. Misalnya hoaks yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan berbagai jenis data dan informasi tidak valid lainnya.
3. Data Forgery
Jenis kejahatan siber ini dilakukan dengan memalsukan data pada dokumen penting yang tersimpan sebagai dokumen tanpa skrip (scriptless document) melalui Internet.
Umumnya, kejahatan siber yang satu ini ditujukan pada jenis dokumen penjualan berbasis daring atau niaga elektronik (e-commerce).
4. Cyber Espionage
Berbeda dengan jenis kejahatan virtual sebelumnya, cyber espionage ditujukan untuk memata-matai pihak lain dengan memasuki sistem komputer secara ilegal.
5. Cracking
Cracking merupakan jenis kejahatan siber yang bertujuan untuk merusak sistem keamanan komputer. Umumnya, pelaku cracking melakukan tindakan pencurian maupun tindakan lainnya saat mendapatkan akses ke sebuah sistem komputer.
ADVERTISEMENT
Tindak kriminal mana pun akan dikenai hukuman, termasuk kejahatan siber. Guna mengatasi berbagai jenis kejahatan virtual di atas, terdapat hukum siber atau yang dikenal juga sebagai cyber law.
Lantas, apa yang dimaksud dengan cybercrime dan cyber law? Seperti yang telah disebutkan bahwa kejahatan siber atau cybercrime adalah tindak kriminal yang dilakukan melalui jaringan Internet.
Sementara itu, cyber law merupakan aspek hukum yang mencakup segala hal dan berhubungan dengan individu atau subjek hukum yang menggunakan serta memanfaatkan teknologi Internet
Menurut sumber yang sama, fungsi cyber law, yakni dapat melindungi data pribadi, menjamin kepastian hukum, dan meminimalkan terjadinya tindak pidana akibat penggunaan Internet secara ilegal.
Contoh Cybercrime
Mengutip Jurnal Sistem Informasi Volume 5 Nomor 1: Cybercrime (Kejahatan Berbasis Komputer) oleh Alcianno G. Gani, contoh cybercrime yang kerap ditemukan yakni pencurian informasi pada kartu kredit, pembajakan situs, penyadapan dan manipulasi data, serta berbagai jenis kejahatan lainnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, setidaknya terdapat lima modus kejahatan yang sering kali dilakukan oleh para penjahat siber, di antaranya:
1. Phishing
Phishing adalah aktivitas yang ditujukan untuk mendapatkan informasi rahasia pengguna dengan cara memakai surel dan situs web palsu yang menyerupai tampilan asli dari web sebenarnya.
2. Phraming
Phraming ialah tindakan berupa perintah yang mengarahkan korban ke situs web palsu. Umumnya, pelaku memasang malware pada situs palsu tersebut. Dengan demikian, mereka dapat mengakses perangkat korbannya secara ilegal.
3. Sniffing
Sniffing adalah tindak penyadapan yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi di perangkat korban sekaligus mengakses aplikasi yang memuat data penting.
4. Money Mule
Money mule ialah tindakan pelaku yang meminta korbannya menerima sejumlah uang di rekeningnya. Kemudian uang tersebut dikirimkan ke orang lain.
ADVERTISEMENT
5. Social Engineering
Social engineering merupakan modus kejahatan siber dengan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan informasi penting, seperti OTP atau One-Time Password.
Metode Cybercrime
Menyadur dari buku Komunikasi dan Komunikasi Digital oleh Pipit Eko Priyono dan buku Teknologi Informasi dan Komunikasi oleh Sunarto, beberapa metode yang umum digunakan pelaku dalam melancarkan aksi cybercrime adalah sebagai berikut:
1. Sniffing
Sniffing merupakan metode berupa ancaman keamanan jaringan siber. Cara ini tak ubahnya pencurian data melalui lalu lintas jaringan.
Umumnya, perangkat yang digunakan dalam proses sniffing, yakni packet sniffer atau aplikasi yang berfungsi untuk menangkap paket jaringan.
2. Destructive Device
Berbeda dengan metode sebelumnya, destructive device merupakan tindak kejahatan siber yang bertujuan untuk merusak perangkat melalui media berupa virus yang disisipkan ke sebuah program.
ADVERTISEMENT
3. Password Cracker
Tindak kejahatan siber yang satu ini merupakan metode dengan meretas atau membobol kata sandi korban. Umumnya, untuk melancarkan aksi yang satu ini, pelaku menggunakan perangkat lunak khusus untuk membuka enkripsi program.
4. Spoofing
Metode ini merupakan tindakan penyusupan dengan memalsukan identitas korban sebagai pengguna.
Cara Menanggulangi Cybercrime
Munculnya kejahatan siber merupakan salah satu konsekuensi perkembangan teknologi yang harus dihadapi dan harus segera ditanggulangi. Menurut sumber yang sama, terdapat tiga cara menanggulangi cybercrime , di antaranya:
ADVERTISEMENT
Apa Saja Ancaman dari Cyber Crime bagi Perusahaan dan Bisnis?
Karena semakin banyaknya data yang disimpan secara digital, cybercrime telah menjadi ancaman serius bagi bisnis dan perusahaan. Berikut adalah beberapa ancaman dari cybercrime yang dapat mengintai perusahaan dan bisnis.
1. Pencurian Data Perusahaan
Salah satu ancaman utama dari cybercrime adalah pencurian data perusahaan. Dikutip dari Cyber Crime di Era Digital oleh Sastya Hendri Wibowo, dkk., pencurian data dalam cybercrime sering disebut dengan istilah phishing.
Phishing adalah kejahatan digital yang menargetkan informasi atau data sensitif dengan teknik pengelabuan.
Data curian dari jaringan milik perusahaan, seperti informasi pribadi pelanggan, rekam kesehatan, dan data lainnya adalah beberapa tipe data yang umum dijual melalui dark web untuk mendapatkan keuntungan.
ADVERTISEMENT
Jika jatuh ke tangan yang salah dan diperjualbelikan, ini bisa menyebabkan kerugian finansial dan reputasi buruk bagi perusahaan.
2. Pencurian Data Pegawai
Data pegawai, seperti informasi pribadi, nomor KTP, dan rincian data lainnya sering kali menjadi sasaran target cybercrime. Selain menyebabkan kerugian finansial, data pegawai yang dicuri juga dapat membahayakan privasi.
Pencurian data pegawai juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan spear phishing, yakni serangan siber dengan cara merekayasa email yang skenarionya dibuat seolah-olah pesan dikirim dari alamat email valid.
Spear phishing umumnya menargetkan calon korban tertentu. Biasanya, teknik ini dilakukan setelah memiliki beberapa informasi calon korban, seperti nama, alamat, dan sebagainya.
3. Pencurian Data Konsumen
Data konsumen seperti informasi kartu kredit, alamat, dan nomor telepon adalah sasaran target lainnya dari kejahatan siber. Pencurian data konsumen dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan pelanggan dan reputasi buruk bagi perusahaan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, perusahaan juga dapat menghadapi tuntutan hukum dan denda besar jika tidak dapat melindungi data pelanggan dengan baik.
Apa Saja Kerugian Kejahatan Siber bagi Bisnis dan Perusahaan?
Bisnis dan perusahaan yang menjadi korban kejahatan siber dapat mengalami kerugian yang signifikan. Dikutip dari Pengantar Kriminologi oleh Gilad James, kerugian ini dapat mencakup konsekuensi hukum hingga kerusakan reputasi. Berikut penjelasannya:
1. Dituntut Oleh Konsumen
Salah satu kerugian besar yang dapat dialami oleh bisnis akibat kejahatan siber adalah tuntutan hukum dari konsumen yang menjadi korban pelanggaran keamanan data dan privasi.
Jika data pelanggan bocor atau disalahgunakan karena kurangnya keamanan siber perusahaan, konsumen memiliki hak untuk menuntut perusahaan atas pelanggaran privasi dan kerugian yang ditimbulkan.
ADVERTISEMENT
Tuntutan hukum ini dapat menyebabkan biaya tinggi dalam bentuk ganti rugi dan bisa merusak reputasi perusahaan.
2. Bocornya Informasi Perusahaan
Serangan kejahatan siber, seperti pencurian data atau serangan malware, dapat menyebabkan bocornya informasi perusahaan. Beberapa data yang bocor dapat berupa informasi keuangan, data pelanggan, rencana bisnis, dan rahasia dagang.
Bocornya informasi ini dapat berakibat pada kerugian finansial yang besar. Selain itu, jika data rahasia perusahaan jatuh ke tangan pesaing atau pihak yang tidak berwenang, dapat mengancam eksistensi bisnis.
3. Rusaknya Reputasi Perusahaan
Serangan kejahatan siber dapat menyebabkan rusaknya reputasi perusahaan. Apabila perusahaan gagal melindungi data pelanggan atau mengalami gangguan besar pada sistem mereka, kepercayaan pelanggan dapat hilang.
Hilangnya kepercayaan antara bisnis dan pelanggan dapat menyebabkan penurunan yang signifikan dalam loyalitas pelanggan dan memiliki dampak jangka panjang pada keuntungan bisnis.
ADVERTISEMENT
Itulah uraian mengenai cybercrime. Dengan mengetahui berbagai jenis tindak kejahatan siber dan cara menanggulanginya, hal itu mencegah terjadinya potensi kerugian akibat pihak tak bertanggung jawab. Semoga bermanfaat!
(ANM & SFR)