Konten dari Pengguna

Daftar Cuti Bersama Resmi 2026 Lengkap dengan Tanggalnya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Daftar Cuti Bersama Resmi 2026, Foto: Shutterstock/Yavdat/kumparanNEWS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Daftar Cuti Bersama Resmi 2026, Foto: Shutterstock/Yavdat/kumparanNEWS

Memasuki Februari, daftar cuti bersama resmi 2026 mulai benar-benar terasa dampaknya di kehidupan sehari-hari.

Bukan lagi sekadar deretan tanggal di kalender, cuti bersama kini jadi bahan hitung ulang banyak orang, dari yang lagi menyusun ulang target kerja, sampai yang mulai memikirkan kapan waktu paling aman buat ambil jeda tanpa bikin ritme berantakan.

Daftar Cuti Bersama Resmi 2026 dan Tanggalnya

Ilustrasi Tanggal Cuti, Foto: Kwangmoozaa/Shutterstock/kumparanBISNIS

Mengacu pada Keppres RI Nomor 42 Tahun 2025, berikut daftar cuti bersama resmi 2026 beserta tanggal pelaksanaannya, yang ditetapkan pemerintah dan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dikutip dari situs https://www.kemenkopmk.go.id:

  • 16 Februari 2026 hari Senin ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

  • 18 Maret 2026 hari Rabu merupakan cuti bersama untuk memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

  • 20, 23, dan 24 Maret 2026 hari Jumat, Senin, dan Selasa ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

  • 15 Mei 2026 hari Jumat menjadi cuti bersama dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus.

  • 28 Mei 2026 hari Kamis ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

  • 24 Desember 2026 hari Kamis merupakan cuti bersama perayaan Kelahiran Yesus Kristus.

Aturan mengenai cuti bersama ASN tahun 2026 ditetapkan melalui Keputusan Presiden yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025.

Kebijakan ini disusun sebagai upaya menjaga efektivitas dan efisiensi hari kerja, sekaligus menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah dalam mengatur pelaksanaan cuti bersama sepanjang 2026.

Dalam kebijakan tersebut dijelaskan bahwa penerapan cuti bersama tidak akan memotong hak cuti tahunan ASN.

Bagi aparatur yang tetap harus menjalankan tugas karena tuntutan jabatan atau kebutuhan pelayanan, pemerintah memberikan kompensasi berupa tambahan cuti tahunan sejumlah hari cuti bersama yang tidak dapat dimanfaatkan.

Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak 31 Desember 2025 dan digunakan sebagai acuan resmi dalam pengaturan cuti bersama ASN sepanjang tahun 2026.

Dengan demikian, daftar cuti bersama resmi 2026 beserta tanggal dan ketentuan yang berlaku telah ditetapkan pemerintah.

Mengetahui tanggal dan aturannya sejak awal membantu dalam perencanaan waktu kerja maupun istirahat sepanjang tahun dengan lebih tertata. (Fikah)

Baca juga: Libur Bulan Februari 2026 dan Informasi Selengkapnya