Daftar Lengkap UMK Tahun 2025 Provinsi Jawa Timur

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar lengkap UMK tahun 2025 sangat bermanfaat untuk menentukan perkiraan pendapatan di setiap wilayah. UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota 2025 provinsi Jawa Timur telah ditetapkan. Diketahui UMK tahun 2025 mengalami kenaikan.
Kenaikan UMK tahun 2025 di Jawa Timur telah tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025.
Tahun 2025, UMK di seluruh kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur mengalami kenaikan masing-masing sebesar 6,5 persen. Ketetapan ini dihasilkan dari rapat bersama antara pengusaha ataupun pekerja, dengan usulan-usulan dari seluruh kabupaten/kota.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Daftar Lengkap UMK Tahun 2025 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur
Setelah informasi UMK ditetapkan, banyak masyarakat yang penasaran dengan daftar lengkap UMK tahun 2025. Di Indonesia, seluruh wilayah provinsi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota, tak terkecuali provinsi Jawa Timur.
Mengutip dari website jurnal.dpr.go.id, penetapan upah minimum berperan dalam meningkatkan upah para pekerja yang masih berpendapatan di bawah upah minimum, upah minimum yang ideal akan mampu memenuhi harapan pekerja, pengusaha, dan pencari kerja.
Upah minimum menjadi perhatian banyak kalangan dalam upaya perlindungan perburuhan dalam bentuk perundang-undangan perburuhan mengenai pengupahan.
Perlindungan itu diperlukan karena terjadinya ketidakseimbangan kekuatan pengusaha dan keinginan kaum buruh.
Negara-negara yang menerapkan upah rendah mendapat tekanan internasional untuk menaikkan upah minimum atau akan berhadapan dengan sanksi perdagangan. Sanksi tersebut bisa berupa peningkatan tarif ekspor ke suatu negara atau lainnya.
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2025 akan diberlakukan di seluruh daerah Jawa Timur mulai tanggal 1 Januari 2025 mendatang. Kota Surabaya masih menempati ranking pertama dengan Upah Minimum Kerja tertinggi mencapai Rp4.961.753.000.
Kemudian disusul dengan Kabupaten Gresik dengan UMK sebesar Rp4.874.133.000. Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupate/Kota (UMK) di provinsi Jawa Timur selengkapnya:
UMK Kota Surabaya: Rp4.961.753
UMK Kabupaten Gresik: Rp4.874.133
UMK Kabupaten Sidoarjo: Rp4.870.511
UMK Kabupaten Pasuruan: Rp4.866.890
UMK Kabupaten Mojokerto: Rp4.856.026
UMK Kabupaten Malang: Rp3.553.530
UMK Kota Malang: Rp3.507.693
UMK Kota Batu: Rp3.360.466
UMK Kota Pasuruan: Rp3.358.557
UMK Kabupaten Jombang: Rp3.137.004
UMK Kabupaten Tuban: Rp3.050.400
UMK Kota Mojokerto: Rp3.031.000
UMK Kabupaten Lamongan: Rp3.012.164
UMK Kabupaten Probolinggo: Rp2.989.407
UMK Kota Probolinggo: Rp2.876.657
UMK Kabupaten Jember: Rp2.838.642
UMK Kabupaten Banyuwangi: Rp2.810.139
UMK Kota Kediri: Rp2.572.361
UMK Kabupaten Bojonegoro: Rp2.525.132
UMK Kabupaten Kediri: Rp2.492.811
UMK Kota Blitar: Rp2.481.450
UMK Kabupaten Tulungagung: Rp2.470.800
UMK Kabupaten Lumajang: Rp2.429.764
UMK Kota Madiun: Rp2.422.105
UMK Kabupaten Blitar: Rp2.413.974
UMK Kabupaten Magetan: Rp2.406.719
UMK Kabupaten Sumenep: Rp2.406.551
UMK Kabupaten Nganjuk: Rp2.405.255
UMK Kabupaten Ponorogo: Rp2.402.959
UMK Kabupaten Madiun: Rp2.400.321
UMK Kabupaten Ngawi: Rp2.397.928
UMK Kabupaten Bangkalan: Rp2.397.550
UMK Kabupaten Trenggalek: Rp2.378.784
UMK Kabupaten Pamekasan: Rp2.376.614
UMK Kabupaten Pacitan: Rp2.364.287
UMK Kabupaten Bondowoso: Rp2.347.359
UMK Kabupaten Sampang: Rp2.335.661
UMK Kabupaten Situbondo: Rp2.335.209.
Adapun sebagai perbandingan, berikut adalah daftar UMK provinsi Jawa Timur tahun 2024:
Kota Surabaya RpRp4.725.479
Kabupaten Gresik Rp4.642.031
Kabupaten Sidoarjo Rp4.638.582
Kabupaten Pasuruan Rp4.635.133
Kabupaten Mojokerto Rp4,624.787
Kabupaten Malang Rp3.368.275
Kota Malang Rp3.309.144
Kota Pasuruan Rp3.138.838
Kota Batu Rp3.155.367
Kabupaten Jombang Rp2.945.544
Kabupaten Probolinggo Rp2.806.955
Kabupaten Tuban Rp2.864.225
Kota Mojokerto Rp2.832.710
Kabupaten Lamongan Rp2.828.323
Kota Probolinggo Rp2.701.086
Kabupaten Jember Rp2.665.392
Kabupaten Banyuwangi Rp2.638.628
Kota Kediri Rp2.415.362
Kota Blitar Rp2.330.000
Kabupaten Bojonegoro Rp2.371.016
Kabupaten Tulungagung Rp2.320.000
Kabupaten Lumajang Rp2.281.469
Kota Madiun Rp2.274.277
Kabupaten Kediri Rp2.340.668
Kabupaten Nganjuk Rp2.258.455
Kabupaten Sumenep Rp2.249.113
Kabupaten Blitar Rp2.256.050
Kabupaten Madiun Rp2.243.291
Kabupaten Madiun Rp2.238.808
Kabupaten Ponorogo Rp2.235.311
Kabupaten Pamekasan Rp2.221.135
Kabupaten Pacitan Rp2.199.337
Kabupaten Sampang Rp2.182.861
Kabupaten Ngawi Rp2.241.054
Kabupaten Bondowoso Rp2.183.590
Kabupaten Trenggalek Rp2.223.163
Kabupaten Situbondo Rp2.172.287
Kabupaten Bangkalan Rp2.240.701
Jumlah Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota di provisi Jawa Timur:
Kota Surabaya mengalami kenaikan sejumlah Rp236.274.
Kabupaten Gresik mengalami kenaikan sejumlah Rp232.102.
Kabupaten Sidoarjo mengalami kenaikan sejumlah Rp231.929
Kabupaten Pasuruan mengalami kenaikan sejumlah Rp228.308
Kabupaten Mojokerto mengalami kenaikan sejumlah Rp231.239
Kabupaten Malang mengalami kenaikan sejumlah Rp185.255
Kota Malang mengalami kenaikan sejumlah Rp198.549
Kota Batu mengalami kenaikan sejumlah Rp205.099
Kota Pasuruan mengalami kenaikan sejumlah Rp219.719
Kabupaten Jombang mengalami kenaikan sejumlah Rp191.460
Kabupaten Tuban mengalami kenaikan sejumlah Rp186.175
Kota Mojokerto mengalami kenaikan sejumlah 198.290
Kabupaten Lamongan mengalami kenaikan sejumlah Rp183.841
Kabupaten Probolinggo mengalami kenaikan sejumlah Rp182.452
Kota Probolinggo mengalami kenaikan sejumlah Rp175.571
Kabupaten Jember mengalami kenaikan sejumlah Rp173.250
Kabupaten Banyuwangi mengalami kenaikan sejumlah Rp171.511
Kota Kediri mengalami kenaikan sejumlah Rp156.999
Kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan sejumlah Rp154.116
Kabupaten Kedirimengalami kenakan sejumlah Rp152.143
Kota Blitar mengalami kenaikan sejumlah Rp151.450
Kabupaten Tulungagung mengalami kenaikan sejumlah Rp150.800
Kabupaten Lumajang mengalami kenaikan sejumlah Rp 148.295
Kota Madiun mengalami kenaikan sejumlah Rp147.828
Kabupaten Blitar mengalami kenaikan sejumlah Rp157.924
Kabupaten Magetan mengalami kenaikan sejumlah Rp167.911
Kabupaten Sumenep mengalami kenaikan sejumlah Rp157.438
Kabupaten Nganjuk mengalami kenaikan sejumlah Rp146.800
Kabupaten Ponorogo mengalami kenaikan sejumlah Rp167.648
Kabupaten Madiun mengalami kenaikan sejumlah Rp157.030
Kabupaten Ngawi mengalami kenaikan sejumlah Rp156.874
Kabupaten Bangkalan mengalami kenaikan sejumlah Rp156.849
Kabupaten Trenggalek mengalami kenaikan sejumlah Rp155.621.
Kabupaten Pamekasan mengalami kenaikan sejumlah Rp155.479
Kabupaten Pacitan mengalami kenaikan sejumlah Rp164.950
Kabupaten Bondowoso mengalami kenaikan sejumlah Rp163.769
Kabupaten Sampang mengalami kenaikan sejumlah Rp152.800
Kabupaten Situbondo mengalami kenaikan sejumlah Rp162.922
Dampak Kenaikan UMK Tahun 2025
Kenaikan upah minimum bukanlah hal yang mudah bagi perusahaan, apalagi ketika perekonomian mengalami guncangan, perusahaan mengalami tekanan berupa naiknya biaya produksi dan distribusi.
Jika semakin tinggi tingkat upah yang ditetapkan, maka berpengaruh pada peningkatan biaya produksi, akibatnya untuk melakukan efisiensi, perusahaan terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja, yang berakibat pada rendahnya tingkat kesempatan kerja dan mempunyai pengaruh yang negatif terhadap pengangguran.
Analisis ekonomi klasik tentang penawaran dan permintaan menyatakan penetapan upah minimum di atas harga keseimbangan pasar akan menyebabkan pengangguran.
Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan berkurang jika upah naik. Hal ini disebabkan karena banyaknya tenaga kerja yang ingin mendapatkan pekerjaan pada level upah yang tinggi sementara jumlah tenaga kerja yang diminta oleh perusahaan menjadi lebih sedikit.
Mekanisme penetapan upah minimum antara negara satu dengan negara lainnya memiliki perbedaan-perbedaan sejalan dengan adanya perbedaan sistem hubungan industrial tradisi pembuatan keputusan kebijakan publik serta tahap pembangunan ekonomi.
Variasi mekanisme penetapan upah minimum tidak disebabkan karena sifat-sifat teknis mekanisme itu sendiri, tetapi karena derajat dukungan yang diberikan pada program upah minimum oleh pemerintah dan wakil-wakil pekerja serta pengusaha yang bersangkutan.
Efektivitas suatu mekanisme penetapan upah minimum hanya bisa dinilai dalam konteks nasional suatu negara, konsistensi serta keseragaman dari tingkat-tingkat upah yang ditetapkan.
Namun meskipun begitu, terdapat beberapa efek atau dampak positif yang dihasilkan dari adanya peningkatan Upah Minimum Kabupaten/Kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Berikut adalah beberapa dampak kenaikan UMK tahun 2025 yang perlu diketahui:
1. Daya beli yang meningkat
Dengan adanya kenaikan upah para pekerja atau karyawan, sangat memungkinkan terjadi peningkatan daya beli dan konsumsi masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada upah minimum.
Lalu, berbagai barang atau jasa juga akan mengalami perubahan harga karena semakin banyak masyarakat yang memenuhi kebutuhannya.
2. Peningkatan produktivitas pekerja
Adanya peningkatan jumlah upah pekerja, dapat membuat para pekerja lebih semangat dalam bekerja. Hal ini disebabkan kinerja pekerja merasa lebih dihargai oleh perusahaan. Oleh sebab itu, kesejahteraan pekerja dan keluarganya pun ikut dapat meningkat.
3. Perkembangan ekonomi yang maju
Kondisi ekonomi mengikuti keadaan upah yang dimiliki masyarakat. Dengan meningkatnya daya beli, diharapkan terjadi peningkatan konsumsi domestik yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, ketimpangan ekonomi akan berkurang dan terjadi perubahan ekonomi yang lebih baik.
Walaupun keputusan ini sudah melibatkan stakeholders, bagi perusahaan, terutama UMKM, kenaikan UMK dapat menjadi tantangan besar karena pelaku usaha yang beroperasi dengan margin keuntungan yang tipis.
Bahkan tidak hanya itu, dengan adanya rencana penerapan kenaikkan pajak 12 persen juga dapat menambah penekanan bagi pelaku usaha.
Demikian adalah ulasan terkait daftar lengkap UMK tahun 2025 provinsi Jawa Timur. Semoga bermanfaat. (Nisa)
Baca juga: 4 Contoh Review Jurnal yang Baik dan Benar
