Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dalil Larangan Puasa bagi Wanita Haid, Umat Islam Wajib Tahu
29 Maret 2024 13:48 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terdapat dalil larangan puasa bagi wanita haid yang harus dipahami oleh semua umat Islam. Selain mengerjakan salat, wanita yang sedang haid juga dilarang untuk mengerjakan ibadah puasa.
ADVERTISEMENT
Larangan berpuasa untuk wanita yang sedang haid tersebut berbeda dengan musafir.
Seorang musafir tidak berpuasa karena rukhshah, sedangkan wanita haid dilarang berpuasa karena memang ada dalil yang melarangnya. Jika wanita haid tetap menjalankan ibadah puasa, maka puasa yang dikerjakan dianggap tidak sah, bahkan hukumnya menjadi haram.
Selain berpuasa, wanita haid juga dilarang untuk menyentuh Al-Qur'an dan membacanya. Kecuali jika pembacaan Al-Qur'an bertujuan untuk mengajarkan atau mengingatkan isi Al-Qur'an kepada orang lain tentang ayat yang harus dibaca atau diwiridkan.
Pengertian Puasa
Sebelum mengetahui dalil larangan puasa bagi wanita haid, ketahui terlebih dahulu maksud dari puasa menurut ajaran agama Islam.
Berdasarkan buku RIPAIL (Rankuman Ilmu Pengetahuan Agama islam Lengkap) untuk SD, SMP, SMA, dan UMUM, Raras Huraerah, (2011:127), dalam bahasa arab, puasa ialah dari kata shaum, yang artinya menahan diri dari segala sesuatu.
ADVERTISEMENT
Misalnya menahan diri untuk tidur, bicara, makan, minum, melakukan aktivitas seks dan sebagainya.
Menurut syariat, arti shaum atau puasa ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, dimulai sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan disertai niat.
Jadi kalau orang tidak makan, tidak minum, tidak melakukan aktivitas seks dan perbuatan-perbuatan lain yang dapat membatalkan puasa, tetapi tanpa diniati puasa, berarti tidak termasuk shaum menurut pengertian syariat.
Jenis-Jenis Puasa
Berdasarkan buku Puasa Ibadah Kaya Makna, Budi Handrianto, (2007:73), dalam Islam dikenal ada beberapa macam puasa. Ada puasa yang sifatnya wajib. Puasa ini harus dilaksanakan, kalau tidak maka berdosa.
Ada pula puasa sunnah, puasa yang sangat dianjurkan meskipun jika tidak melakukannya tidak mengapa. Berikutnya adalah puasa yang diharamkan, jangan sekali-kali dikerjakan. Alih-alih ingin mendapatkan pahala, ternyata justru menimbulkan dosa.
ADVERTISEMENT
Puasa jenis ini tidak banyak karena memang Allah menghendakinya demikian. Terakhir adalah puasa makruh, yaitu mengerjakan puasa pada hari-hari yang dimakruhkan, sebaiknya ditinggalkan.
Yang akan mendapatkan porsi pembahasan paling banyak adalah puasa Ramadan, yaitu salah satu jenis puasa yang diwajibkan Allah kepada kaum muslimin dengan berbagai keutamaan di dalamnya.
1. Puasa Ramadan
Puasa Ramadan diwajibkan Allah berdasarkan firman-Nya di dalam Al-Quran yang berbunyi,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَمِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (Al-Baqarah: 183)
Nabi Muhammad saw menegaskan perintah tersebut dengan sabdanya,
إِنَّ رَمَضَانَ شَهْرٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ صِيَامَهُ وَإِنِّي سَنَنْتُ لِلْمُسْلِمِينَ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنَ الذُّنُوبِ كَيَوْمٍ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
ADVERTISEMENT
"Bulan Ramadan adalah bulan yang Allah telah mewajibkan atas kamu berpuasa di dalamnya dan aku telah mensunahkan kepadamu berdiri dan beribadah di dalamnya. Barangsiapa berpuasa dan melakukan shalat pada malam harinya karena iman dan mengharap ridha Allah, niscaya ia diampuni segala dosanya sebagaimana waktu ia dilahirkan oleh ibunya." (HR Ibnu Khuzaimah)
Dalam hadis yang lain Nabi Muhammad saw bersabda,
"Sungguh telah datang kepadamu bulan Ramadan. Bulan yang penuh berkah di dalamnya, dibuka di dalamnya segala pintu surga, dikunci di dalamnya segala pintu neraka dan dibelenggu di dalamnya semua setan. Di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa tidak diberikan kebajikan pada malam itu, maka sungguh tidak diberikan kebajikan kepadanya." (HR Ahmad, Nasa'i, dan Baihaqi)
ADVERTISEMENT
Bulan Ramadan adalah bulan yang paling ditunggu kaum muslimin di seluruh dunia. Bahkan umat lain yang merasakan keuntungan di bulan tersebut pun girang menyambutnya (seperti kaum pedagang). Ramadan adalah bulan istimewa bagi umat Islam karena Ramadan adalah bulan penuh berkah.
2. Puasa Sunnah
Berdasarkan buku 1001 Cara Dahsyat Melatih Anak, Bunda Nofisah A., halaman 93, puasa sunnah merupakan puasa yang dianjurkan oleh
Nabi Muhammad saw mengingat manfaat bagi yang mengerjakannya. Puasa sunnah apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa.
Puasa sunnah biasa dikerjakan di luar bulan Ramadan dan hari- hari yang dilarang (diharamkan) berpuasa. Umat Islam mengenal puasa yang dilakukan selang sehari dengan nama puasa sunah Nabi Daud, puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis atau puasa 10 Zulhijjah.
ADVERTISEMENT
Waktu-waktu yang ditentukan ini menjadi pola pembelajaran yang bisa diterapkan dalam setiap kesempatan, sehingga secara tidak langsung dapat menerangkan bagaimana makna puasa yang sebenarnya.
Puasa sunnah juga memiliki keistimewaan, di antaranya adanya hukum membatalkan puasa sunah dalam keadaan jika berada dalam undangan.
Dalam sebuah hadis disebutkan, "Jika salah seorang dari kalian diundang jamuan makan, hendaklah ia memenuhinya. Jika ia berbuka (tidak sedang puasa) hendaklah ia makan. Dan jika ia orang yang berpuasa, hendaklah ia mendokan orang-orang yang makan (melanjutkan puasanya)." (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi)
Dalil Larangan Puasa bagi Wanita Haid
Inilah dalil larangan puasa bagi wanita haid yang wajib diketahui umat Islam. Berdasarkan buku yang berjudul Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita, Abdul Syukur Al-Azizi, (2017:117), bagi wanita yang haid dan nifas, Islam membedakan persoalan ibadah salat dengan ibadah shaum atau puasa.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara salat, Allah Swt telah memberikan keringanan dengan menghilangkan kewajiban salat bagi wanita yang mengalami haid dan nifas. Selain itu, tidak diperintahkan untuk mengqadha' (mengganti) salat yang ditinggalkan selama masa haid dan nifas.
Akan tetapi, hukum ini tidak berlaku bagi ibadah puasa. Allah Swt tidak mengangkat taklif puasa dari keduanya.
Bagi wanita yang mengalami haid dan nifas, memang diperbolehkan untuk meninggalkan ibadah puasa, tetapi wajib mengqadha' puasa yang ditinggalkan setelah berakhirnya bulan Ramadan.
Dalam sebuah hadits dari Abi Sa'id r.a., dikisahkan bahwa pada suatu ketika, Nabi Muhammad saw keluar menuju tempat salat pada waktu dhuha, kemudian beliau melewati para wanita, lalu beliau bersabda,
ADVERTISEMENT
Dalam riwayat lain, dikisahkan bahwa Aisyah r.a. berkata, "Dahulu kami (wanita haid) diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha salat." (HR. Muttafaqun 'Alaih).
Dalam kitab Al-Majmu' (2/354), Imam Nawawi mengatakan bahwa mayoritas ulama sepakat bahwa haram hukumnya bagi wanita haid dan nifas melaksanakan ibadah puasa, dan apabila tetap berpuasa, maka puasanya tidak sah.
Dari beberapa dalil dan keterangan tersebut, maka sangat jelas hukum puasa bagi wanita yang sedang haid (selama darahnya masih mengalir), yaitu haram hukumnya berpuasa.
Bagi wanita haid, wajib meninggalkan ibadah puasa, tetapi juga wajib menggantinya pada hari yang lain atau setelah berakhirnya bulan Ramadan.
Adapun dalil yang melarang wanita haid untuk berpuasa adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Dalil Pertama
2. Dalil Kedua
Demikian dalil larangan puasa bagi wanita haid yang wajib diketahui umat Islam. Dengan memahami beberapa dalil di atas, dapat dijadikan sebagai pedoman ketika melaksanakan ibadah. (Ria)
ADVERTISEMENT