Desain Grafis: Kategori dan Unsur-unsurnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
9 November 2021 16:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Membuat Desain Grafis. Foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Membuat Desain Grafis. Foto: Pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Desain grafis adalah ilmu yang mempelajari dan mengembangkan bahasa visual untuk keperluan informasi maupun komunikasi dari pengantar pesan.
ADVERTISEMENT
Pesan visual yang disampaikan dapat berupa informasi produk, jasa, atau gagasan secara komunikatif dan persuasif, dengan tujuan untuk publikasi, promosi, dan pemasaran.

Pengertian Desain Grafis

Menurut buku Pengantar Desain Grafis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata desain berarti merancang atau merencanakan. Sedangkan grafis berarti garis atau pekerjaan cetak.
Secara khusus, desain grafis ialah keahlian menyusun dan merancang unsur visual menjadi informasi yang dimengerti masyarakat atau publik. Seni dan praktik tersebut merupakan bagian dari ilmu seni rupa yang dimanfaatkan untuk berkomunikasi.
Bidang profesi desain grafis menangani konsep komunikasi grafis, merancang, dan menyelaraskan unsur yang ditampilkan dalam desain. Umumnya, berbentuk huruf, gambar, dan atau foto, elemen grafis, serta warna sesuai dengan tujuan komunikasi dan juga mengawasi produksi.
ADVERTISEMENT
Bidang kerja tersebut meliputi kegiatan penunjang dalam kegiatan penerbitan (publishing house), media cetak koran dan majalah, dan biro grafis (graphic house, graphic boutique, production house).
Selain itu, desain grafis juga menjadi penunjang pada industri nonkomunikasi. Misalnya, sebagai inhouse graphics di departemen promosi ataupun tenaga grafis di departemen hubungan masyarakat perusahaan.
Ilustrasi Desain Grafis. Foto: Pixabay.com

Kategori Desain Grafis

Secara garis besar, desain grafis dibedakan menjadi lima kategori. Berdasarkan buku Pengantar Desain Grafis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut bidang dalam desain grafis:
ADVERTISEMENT

Unsur-unsur dalam Desain Grafis

Terdapat beberapa hal yang penting untuk diketahui dalam membuat suatu desain supaya menghasilkan komposisi desain yang harmonis, komunikatif, dan menarik.
Dikutip dari jurnal Penerapan Desain Grafis pada Media Sosial sebagai Silent Ambassador Suatu Brand oleh Ricky Ferdy Arisetyawan, berikut unsur-unsur dalam desain grafis:
1. Titik
Titik merupakan salah satu unsur desain yang paling mendasar. Unsur titik sebagai pemberi aksen dengan fungsi elemen dekoratif, emosi, dan bahasa gambar.
2. Garis
Garis merupakan unsur desain yang merupakan rapatan sekelompok titik yang berurutan dan runtut. Dalam desain grafis, garis berperan sebagai pemberi aksen dengan fungsi pembatas, kolom, dan dekoratif desain.
3. Bentuk
Bentuk merupakan unsur desain bertemunya titik awal garis dengan titk akhir garis, sehingga membentuk suatu bidang. Ada dua macam bentuk dasar dalam desain, yaitu bentuk geometris dan organis.
ADVERTISEMENT
4. Ruang
Ruang berperan memberikan nuansa tiga dimensi dalam unsur komunikasi desain.
5. Gradasi
Gradasi merupakan unsur desain yang memainkan pengembangan bentuk dengan lingkup arsir. Maka, bentuk yang dikembangkan akan bernuansa realistis karena unsur gelap terang dari gradasi tersebut.
6. Warna
Warna berperan dalam menciptakan suasana atau karakter tertentu pada suatu desain. Oleh sebab itu, dalam membuat desain seseorang harus pandai memilih warna.
7. Tekstur
Tekstur menjadi unsur seni yang unik karena dapat mengaktifkan dua proses pengindraan sekaligus, yaitu visual dan peraba.
(FNS)