Fungsi Bahasa Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bahasa Indonesia memiliki sejumlah fungsi penting dalam menjaga persatuan bangsa. Fungsi bahasa Indonesia dijabarkan juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang menarik untuk diketahui selengkapnya.
Dikutip dari situs badanbahasa.kemendikdasmen.go.id, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga penjalin kebersamaan di antara keberagaman bangsa. Dengan bahasa yang satu, maka komunikasi akan terjalin dengan lebih mudah.
Fungsi Bahasa Indonesia Dijabarkan juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009
Sebagai alat komunikasi, terdapat fungsi dari penggunaan bahasa Indonesia. Fungsi bahasa Indonesia dijabarkan juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang membahas mengenai bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Pada aspek bahasa, bahasa Indonesia disiapkan untuk menjadi bahasa internasional, sesuai informasi dari situs badanbahasa.kemendikdasmen.go.id. Terlebih, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 terdapat aturan penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai kegiatan resmi.
Dalam pasal 25 disebutkan bahwa bahasa Indonesia harus digunakan sebagai alat komunikasi di forum resmi nasional. Selain itu, berbagai kegiatan di lembaga pemerintahan, organisasi negara, maupun forum resmi lainnya juga diwajibkan untuk menggunakan bahasa Indonesia, sesuai informasi dari situs binus.ac.id.
Sementara, pada pasal 31 ayat 1 dalam undang-undang yang sama, dijelaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau internasional di Indonesia. Implementasinya adalah seluruh masyarakat Indonesia berkewajiban untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam forum.
Jadi dalam berbagai kegiatan yang bersifat nasional maupun internasional yang dilakukan di Indonesia, maka wajib untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Hal ini dikarenakan bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa dan kebanggaan nasional.
Tidak hanya itu, bahasa Indonesia juga menjadi sarana pemersatu berbagai suku bangsa dan alat komunikasi antardaerah dan antarbudaya. Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa resmi negara yang diwujudkan sebagai bahasa untuk pengantar pendidikan, pengembangan budaya nasional, dan lainnya.
Melalui penggunaan bahasa Indonesia, maka berbagai aspek kehidupan di Indonesia dapat berlangsung dengan optimal. Dengan begitu, fungsi utama dari bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dapat berjalan dengan baik untuk kemajuan kehidupan.
Itu dia fungsi bahasa Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang menjadi landasan dalam berbahasa. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memegang peran penting untuk menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman yang ada di Tanah Air. (Prima)
Baca juga: Bagaimana Nilai Budaya Memengaruhi Pola Komunikasi Antarpribadi
