Konten dari Pengguna

Fungsi Norma dan Jenis-Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
27 September 2021 13:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Norma merupakan peraturan yang memengaruh tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Norma merupakan peraturan yang memengaruh tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan bermasyarakat, manusia harus mematuhi norma dan nilai yang berlaku. Norma pada hakikatnya merupakan kaidah hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia ketika terjun ke dalam kehidupan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Menurut Soerjono Soekanto dalam buku Super Complete SMP Kelas 7,8,9 terbitan Tim Guru Inspiratif (2019 665), norma adalah seperangkat peraturan agar hubungan yang terjadi antaranggota masyarakat dapat terjalin dengan baik.
Norma berisi anjuran berbuat baik dan larangan berbuat buruk, sehingga kehidupan seseorang menjadi lebih baik. Menaati norma akan menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, hingga damai.
Lalu, apa sebenarnya fungsi norma? Apa saja jenis-jenis norma yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat? Simak uraian lengkapnya berikut ini.
Aparat penegak hukum dapat memaksa masyarakat untuk mematuhi norma hukum. Foto: Pixabay

Fungsi Norma

Mengutip buku Sosiologi Hukum karangan Dr. Budi Pramono, Drs., SH., MH (2020: 52), norma yang berlaku di masyarakat memiliki beberapa fungsi, di antaranya meliputi:
Ilustrasi kehidupan masyarakat yang teratur dan tertib karena mematuhi norma yang berlaku. Foto: Pixabay

Jenis-Jenis Norma

Jenis-jenis norma yang berlaku di lingkungan masyarakat dibagi menjadi empat jenis, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
ADVERTISEMENT
Berikut pengertian dan masing-masing contohnya yang dilansir melalui buku ajar Etika Umum oleh Asmawati Burhan (2019: 10).
1. Norma Agama
Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia, yang bersumber dari wahyu Tuhan. Norma agama harus diterima manusia dan dijadikan sebagai pedoman, baik sebagai perintah, larangan, maupun ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.
Contoh norma agama, yaitu:
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia, berupa perintah tentang perbuatan yang baik dan buruk.
Contoh norma kesusilaan antara lain:
Ilustrasi berbuat baik terhadap sesama merupakan contoh penerapan norma kesusilaan di lingkungan masyarakat. Foto: Pixabay
3. Norma Kesopanan
ADVERTISEMENT
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia dalam bermasyarakat. Norma ini berisi peraturan dari masyarakat yang harus dilaksanakan dan larangan yang tidak boleh dilakukan.
Norma kesopanan berkaitan dengan tata kehidupan atau budaya, yang diwujudkan dalam bentuk kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam masyarakat.
Contoh norma kesopanan antara lain, yaitu:
4. Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan yang dibuat oleh badan atau lembaga-lembaga negara yang berwenang. Norma hukum bersifat mengatur dan memaksa.
Norma hukum harus dilaksanakan oleh setiap warga negara. Dalam kehidupan sehari-hari, aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim dapat memaksa seseorang untuk mentaati hukum dan memberi sanksi bagi pelanggar hukum.
ADVERTISEMENT
Contoh norma hukum antara lain:
(VIO)