Konten dari Pengguna

Gaji Ahli Gizi SPPG beserta Tunjangan yang Diterima

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi gaji ahli gizi sppg. Unsplash/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi gaji ahli gizi sppg. Unsplash/Mufid Majnun

Gaji ahli gizi SPPG menjadi salah satu fokus pembahasan dalam konteks pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola melalui unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ahli gizi di SPPG memiliki peran sentral dalam perencanaan menu seimbang, pemantauan mutu gizi, serta pelaksanaan standar gizi yang dibagikan kepada masyarakat melalui dapur operasional di berbagai daerah.

Berbagai temuan lapangan mengungkapkan dinamika kompensasi yang dialami oleh tenaga ini, sehingga pemahaman terhadap struktur gaji serta tunjangan menjadi penting bagi publik yang mengikuti perkembangan program ini secara luas.

Gaji Ahli Gizi SPPG

ilustrasi gaji ahli gizi sppg. Unsplash/synkevych

Pembahasan mengenai gaji ahli gizi SPPG perlu dilihat dari dua sisi yaitu janji honorarium dan realisasi pembayarannya.

Berdasarkan informasi website kumparan.com, dalam paparan Ombudsman, janji honorarium sebesar Rp 5 juta per bulan diberikan kepada staf inti termasuk ahli gizi, namun implementasinya tidak konsisten di beberapa lokasi operasional.

Hal ini merupakan temuan maladministrasi yang menunjukkan tantangan tata kelola pendanaan dalam program MBG. Program MBG melibatkan sejumlah staf inti di SPPG, termasuk ahli gizi, akuntan, serta kepala unit layanan.

Namun, realisasi pembayaran honorarium ini sering kali terlambat dan baru cair setelah tiga bulan bekerja, sehingga berpengaruh pada motivasi kerja para tenaga profesional tersebut di lapangan.

Selain nominal honorarium pokok, struktur kompensasi bagi tenaga SPPG belum mencakup tunjangan lain secara eksplisit dalam banyak unit operasional.

Meski ada janji nominal tertentu, keterlambatan pencairan honor tersebut mengurangi efektivitas kontribusi tenaga ahli gizi dalam menjalankan tugasnya.

Gaji ahli gizi SPPG memang dijanjikan di kisaran angka Rp 5 juta per bulan berdasarkan kebijakan awal penyelenggaraan program, tetapi keterlambatan pencairan menjadi isu utama yang menimbulkan respons dari lembaga pengawas seperti Ombudsman.

Pemberian tunjangan tambahan seperti tunjangan kesehatan, transportasi, atau insentif kinerja untuk posisi ahli gizi di SPPG belum banyak dijabarkan secara resmi dalam konteks luas.

Ketidakpastian tunjangan juga menjadi salah satu alasan mengapa lebih banyak pemerhati program mendesak perbaikan tata kelola kompensasi.

Gaji ahli gizi SPPG dipandang penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program MBG. Kejelasan honorarium yang layak serta ketepatan waktu pembayaran menjadi faktor krusial dalam menjaga kompetensi dan motivasi tenaga profesional yang terlibat. (Rahma)

Baca juga: Apakah Gaji PNS 2026 Naik? Ini Jawaban dan Penjelasannya