Konten dari Pengguna

Guru Penggerak: Definisi, Kriteria, hingga Teknis Pelaksanaannya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
10 Mei 2024 12:20 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Guru Penggerak. Foto: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Guru Penggerak. Foto: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
ADVERTISEMENT
Guru Penggerak adalah sebuah program pendidikan kepemimpinan bagi guru agar menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini menghadirkan pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan untuk para Calon Penggerak.
ADVERTISEMENT
Tujuan adanya Guru Penggerak adalah untuk menciptakan pemimpin pembelajaran. Ini agar para guru penggerak dapat mendorong tumbuh kembang murid serta menjadi teladan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Simak penjelasan lengkap tentang definisi hingga teknis pelaksanaan Guru Penggerak dalam artikel berikut ini.

Definisi Guru Penggerak

Ilustrasi Guru Penggerak. Foto: Shutter Stock
Guru Penggerak adalah program yang dibuat Kemdikbud untuk menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran.
Dikutip dari disdik.purwakartakab.go.id, Guru Penggerak nantinya diharapkan dapat mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Selama mengikuti program Guru Penggerak, guru tetap menjalankan tugas sebagai guru. Sementara itu, guru yang dapat mengikuti program Guru Penggerak adalah guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, tergantung dengan ketentuan tiap angkatan rekrutmen.
ADVERTISEMENT
Adapun peran dan tugas Guru Penggerak, yakni:

Kriteria Guru Penggerak

Ilustrasi Guru Penggerak. Foto: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
Terdapat sederet kriteria yang harus dimiliki para calon Guru Penggerak. Dikutip dari situs sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, berikut ini kriteria umum dan seleksi Guru Penggerak:

Kriteria Umum

ADVERTISEMENT

Kriteria Seleksi

Hal-Hal yang Diperoleh Apabila Mengikuti Program Guru Penggerak

Ilustrasi mengikuti program Guru Penggerak. Foto: Unsplash
Agar dapat menjadi Guru Penggerak, guru harus mengikuti pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan. Selama program tersebut, guru akan mendapatkan beberapa hal berikut:
ADVERTISEMENT
Selama melaksanakan program ini, para peserta Guru Penggerak akan mendapatkan dukungan dari Kemdikbud berupa:

Modul dan Materi Pendidikan Guru Penggerak

Ilustrasi mengikuti program Guru Penggerak. Foto: Pexels
Peserta Pendidikan Guru Penggerak akan mendapatkan modul dan materi selama pelatihan. Berdasarkan laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, berikut ini modul dan materi yang akan diperoleh:

Modul 1: Paradigma dan Visi Guru Penggerak

Beberapa materi yang ada di modul 1, yaitu:

Modul 2: Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid

Beberapa materi yang ada di modul 2, yaitu:

Modul 3: Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah

Beberapa materi yang ada di modul 3, yaitu:
ADVERTISEMENT

Konferensi: Selebrasi, Refleksi, Kolaborasi, dan Aksi

Selama konferensi, topik pembelajaran yang akan dibahas, yaitu:

Teknis Pelaksanaan Pendidikan Guru Pendidikan

Ilustrasi mengikuti program Guru Penggerak. Foto: Pexels
Menyadur laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, program Guru Pendidikan ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan. Pelatihan daring dilakukan dengan memadukan pertemuan virtual dan mengakses materi atau mengerjakan tugas secara mandiri.
Lokakarya dilakukan satu kali setiap bulan di wilayah masing-masing. Lokakarya dipandu Pengajar Praktik dengan topik yang diselaraskan dengan pelatihan daring.
Seminggu sebelum lokakarya, Pengajar Praktik akan berkunjung ke sekolah calon Guru Penggerak, tujuannya untuk membantu calon Guru Penggerak menerapkan hasil pembelajaran daring yang telah diperolehnya.
(NSF)