Guru Penggerak: Definisi, Kriteria, hingga Teknis Pelaksanaannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Guru Penggerak adalah sebuah program pendidikan kepemimpinan bagi guru agar menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini menghadirkan pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan untuk para Calon Penggerak.
Tujuan adanya Guru Penggerak adalah untuk menciptakan pemimpin pembelajaran. Ini agar para guru penggerak dapat mendorong tumbuh kembang murid serta menjadi teladan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Simak penjelasan lengkap tentang definisi hingga teknis pelaksanaan Guru Penggerak dalam artikel berikut ini.
Definisi Guru Penggerak
Guru Penggerak adalah program yang dibuat Kemdikbud untuk menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran.
Dikutip dari disdik.purwakartakab.go.id, Guru Penggerak nantinya diharapkan dapat mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Selama mengikuti program Guru Penggerak, guru tetap menjalankan tugas sebagai guru. Sementara itu, guru yang dapat mengikuti program Guru Penggerak adalah guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, tergantung dengan ketentuan tiap angkatan rekrutmen.
Adapun peran dan tugas Guru Penggerak, yakni:
Mendorong komunitas belajar bagi rekan guru di sekolah dan lingkungan.
Menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain untuk pengembangan pembelajaran di sekolah.
Memacu meningkatkan kepemimpinan siswa di sekolah.
Menciptakan ruang diskusi positif dan kerja sama antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Menjadi pemimpin pendidikan yang memacu kesejahteraan ekosistem pendidikan di sekolah.
Baca Juga: Mengenal Sulingjar, Survei untuk Guru yang Wajib Dilakukan
Kriteria Guru Penggerak
Terdapat sederet kriteria yang harus dimiliki para calon Guru Penggerak. Dikutip dari situs sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, berikut ini kriteria umum dan seleksi Guru Penggerak:
Kriteria Umum
Guru ASN ataupun non-ASN dari sekolah negeri atau swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN ataupun non-ASN baik dari sekolah negeri atau swasta untuk satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
Memiliki waktu sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau usianya tak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
Kriteria Seleksi
Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid.
Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.
Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok.
Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi.
Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.
Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.
Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.
Hal-Hal yang Diperoleh Apabila Mengikuti Program Guru Penggerak
Agar dapat menjadi Guru Penggerak, guru harus mengikuti pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan. Selama program tersebut, guru akan mendapatkan beberapa hal berikut:
Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama.
Peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan.
Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program Guru Penggerak.
Pengalaman mendapatkan bimbingan serta mentoring dari pengajar praktik atau pendamping pendidikan Guru Penggerak.
Mendapatkan komunitas belajar baru.
Mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak.
Selama melaksanakan program ini, para peserta Guru Penggerak akan mendapatkan dukungan dari Kemdikbud berupa:
Bantuan paket data untuk pelatihan daring.
Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi apabila diperlukan untuk pelaksanaan Lokakarya.
Modul dan Materi Pendidikan Guru Penggerak
Peserta Pendidikan Guru Penggerak akan mendapatkan modul dan materi selama pelatihan. Berdasarkan laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, berikut ini modul dan materi yang akan diperoleh:
Modul 1: Paradigma dan Visi Guru Penggerak
Beberapa materi yang ada di modul 1, yaitu:
Refleksi Filosofi Pendidikan Indonesia - Ki Hajar Dewantara
Nilai-nilai dan peran Guru Penggerak
Visi Guru Penggerak
Membangun budaya positif di sekolah
Modul 2: Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid
Beberapa materi yang ada di modul 2, yaitu:
Pembelajaran berdiferensiasi
Pembelajaran emosional dan sosial
Coaching
Modul 3: Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah
Beberapa materi yang ada di modul 3, yaitu:
Pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran
Pemimpin dalam pengelolaan sumber daya
Pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid
Konferensi: Selebrasi, Refleksi, Kolaborasi, dan Aksi
Selama konferensi, topik pembelajaran yang akan dibahas, yaitu:
Menjadi fasilitator kelompok dan fasilitator perubahan
Mengevaluasi proses mentoring bersama mentor
Mempersiapkan rencana berbagai praktik baik
Teknis Pelaksanaan Pendidikan Guru Pendidikan
Menyadur laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, program Guru Pendidikan ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan. Pelatihan daring dilakukan dengan memadukan pertemuan virtual dan mengakses materi atau mengerjakan tugas secara mandiri.
Lokakarya dilakukan satu kali setiap bulan di wilayah masing-masing. Lokakarya dipandu Pengajar Praktik dengan topik yang diselaraskan dengan pelatihan daring.
Seminggu sebelum lokakarya, Pengajar Praktik akan berkunjung ke sekolah calon Guru Penggerak, tujuannya untuk membantu calon Guru Penggerak menerapkan hasil pembelajaran daring yang telah diperolehnya.
(NSF)
