Konten dari Pengguna

Hari Batik Nasional Apakah Libur? Cek Informasi Lengkapnya di Sini

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Hari Batik Nasional Apakah Libur?, Pexels/Towfiqu barbhuiya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hari Batik Nasional Apakah Libur?, Pexels/Towfiqu barbhuiya

Hari Batik Nasional apakah libur? Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober.

Untuk tahun 2026, Hari Batik Nasional jatuh pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2026. Dikutip dari situs rri.co.id, masyarakat diajak untuk memakai batik setiap Hari Batik Nasional sebagai salah satu cara memperingati hari tersebut.

Hari Batik Nasional Apakah Libur Nasional?

Ilustrasi Hari Batik Nasional Apakah Libur?, Pexels/Towfiqu barbhuiya

Hari Batik Nasional apakah libur? Dikutip dari situs kemenkopmk.go.id, setneg.go.id, dan rri.co.id, jawabannya adalah tidak libur.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Hari Batik Nasional tidak termasuk ke dalam daftar hari libur nasional dan cuti bersama. Oleh karena itu, Hari Batik Nasional bukan merupakan waktu libur.

Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, serta Hari Batik Nasional tidak termasuk ke dalam hari-hari tersebut.

Menurut penanggalan kalender dan juga ketetapan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tidak ada tanggal merah atau hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Oktober tahun 2026.

Pada bulan Oktober 2026, hanya ada libur rutin akhir pekan yang jatuh pada Sabtu dan Minggu.

Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional sejak UNESCO mengakui batik sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity atau Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada tahun 2009 lalu.

Pada tanggal 4 September 2008, batik Indonesia diajukan sebagai Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Tak Benda melalui kantor UNESCO di Jakarta. Pada tanggal 9 Januari 2009, pengajuan tersebut diketahui diterima.

Batik Indonesia kemudian ditetapkan dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah UNESCO yang dilangsungkan di Abu Dhabi, UEA, pada tanggal 2 Oktober 2009 sesudah melalui proses penilaian.

Pemerintah RI lalu menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pelestarian, pengembangan, dan perlindungan batik Indonesia.

Pelestarian batik juga berkaitan erat dengan teknik pembuatan, motif, pengetahuan, dan tradisi yang menyertainya.

Hari Batik Nasional merupakan momentum yang tepat untuk mengenalkan keberagaman batik kepada masyarakat Indonesia, terutama generasi muda.

Hari Batik Nasional apakah libur? Untuk masyarakat Indonesia, bulan Oktober tahun 2026 akan mengharuskan masyarakat menjalankan rutinitas sehari-hari tanpa hari libur ekstra. (Mey)

Baca juga: 1 Oktober 2026 Tanggal Merah atau Tidak? Inilah Informasi Lengkapnya