Hari Libur Agustus 2026 dan Tanggal Merah yang Perlu Diketahui

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Libur Agustus 2026 menjadi informasi yang perlu diketahui untuk masyarakat yang ingin mengatur jadwal pekerjaan, perjalanan, maupun kegiatan bersama keluarga.
Pada bulan ini terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada Senin dan Selasa. Kedua tanggal tersebut berkaitan dengan peringatan kemerdekaan Indonesia dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Jadwal Libur Agustus 2026, 2 Libur Nasional
Berdasarkan penjelasan rri.co.id, pada SKB tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026.
Ketentuan tersebut tercantum dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Untuk libur Agustus 2026, terdapat dua tanggal merah yang perlu dicatat, yaitu:
Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tanggal 17 Agustus merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada 2026, tanggal tersebut jatuh pada hari Senin sehingga dapat menjadi kesempatan untuk menikmati waktu istirahat yang berdekatan dengan akhir pekan.
Selain digunakan untuk beristirahat, tanggal tersebut juga dapat diisi dengan kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Berbagai kegiatan seperti upacara, perlombaan, kegiatan lingkungan, hingga acara kebersamaan dapat diselenggarakan sesuai dengan kondisi dan tradisi di setiap daerah.
Tanggal merah berikutnya adalah Selasa, 25 Agustus 2026, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Karena jatuh pada hari Selasa, tanggal ini berada beberapa hari setelah libur peringatan kemerdekaan.
Selain mengetahui tanggal merah, penting untuk membedakan antara hari libur nasional dan cuti bersama. Berdasarkan penetapan pemerintah untuk 2026, terdapat delapan hari cuti bersama secara keseluruhan. Namun, jadwal cuti bersama tersebut tidak menambahkan tanggal khusus pada Agustus.
Untuk aparatur sipil negara (ASN), ketentuan cuti bersama juga memiliki dasar tersendiri melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2026.
Libur Agustus 2026 terdiri atas dua hari libur nasional, yaitu Senin, 17 Agustus dan Selasa, 25 Agustus. Informasi ini dapat menjadi acuan awal untuk mengatur jadwal kerja, kegiatan keluarga, maupun perjalanan. (Rahma)
Baca juga: Apakah Tanggal 17 Agustus Tanggal Merah? Cek Status Liburnya di Sini
