Konten dari Pengguna

Hari Pendidikan Nasional Libur atau Tidak? Cari Tahu Ketentuannya di Sini

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Hari Pendidikan Nasional Libur atau Tidak? Unsplash.com/Estée Janssens
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hari Pendidikan Nasional Libur atau Tidak? Unsplash.com/Estée Janssens

Masyarakat Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di setiap tanggal 2 Mei. Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya, apakah Hari Pendidikan Nasional libur atau tidak?

Hari Pendidikan Nasional adalah momentum refleksi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun bangsa. Sehingga peringatan ini mengingatkan betapa pentingnya peran guru, siswa, dan seluruh elemen pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hari Pendidikan Nasional Libur atau Tidak pada 2 Mei 2026?

Ilustrasi Hari Pendidikan Nasional Libur atau Tidak? Unsplash.com/Estée Janssens

Hari Pendidikan Nasional libur atau tidak? Jawabannya adalah tidak. Hari Pendidikan Nasional bukan merupakan tanggal merah, sehingga aktivitas sekolah dan perkantoran tetap berjalan seperti biasa.

Dikutip dari peraturan.bpk.go.id, ketentuan ini memiliki dasar hukum yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 1961 yang ditetapkan oleh Sukarno. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional, dan tidak termasuk hari libur.

Penetapan ini berkaitan dengan sosok Ki Hadjar Dewantara yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Beliau dikenal sebagai pelopor pendidikan di Indonesia dan tokoh pendiri Taman Siswa. Oleh karena itu, tanggal kelahirannya dijadikan momentum untuk memperingati jasa dan kontribusinya dalam dunia pendidikan nasional.

Ketentuan Pemerintah tentang Hardiknas

Ilustrasi Hari Pendidikan Nasional Libur atau Tidak? Unsplash.com/Kyrie kim

Berdasarkan regulasi pemerintah yang berlaku, berikut adalah beberapa poin penting tentang Hari Pendidikan Nasional:

1. Hardiknas Bukan Hari Libur Nasional

Hardiknas tidak tergolong dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri. Sehingga, tanggal 2 Mei bukan tanggal merah.

2. Aktivitas Kantor dan KBM Tetap Berjalan

Sekolah tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya. Begitu juga dengan instansi pemerintah dan swasta yang tetap beroperasi normal.

3. Hardiknas Diisi dengan Kegiatan Peringatan

Meskipun bukan hari libur, Hardiknas pada umumnya diperingati dengan berbagai kegiatan, terutama di lingkungan pendidikan. Upacara bendera adalah agenda utama untuk mengenang jasa para tokoh pendidikan, khususnya Ki Hadjar Dewantara.

Dengan demikian, meskipun Hardiknas tidak diliburkan, peringatan ini tetap memiliki nilai historis dan edukatif. Pemerintah melalui kebijakan resminya menegaskan bahwa peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya pendidikan, dan bukan untuk dijadikan hari istirahat.

Bagi masyarakat yang masih mempertanyakan Hari Pendidikan Nasional libur atau tidak? Jawabannya adalah tidak libur. Momen ini tetap diperingati secara nasional dengan penuh makna. (Win)

Baca juga: Daftar Hari Penting Bulan Mei 2026 Lengkap Nasional dan Internasional