Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Hukum Mencukur Kumis Sebelum Kurban bagi Umat Islam
26 Juni 2023 12:54 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan seseorang saat hendak berkurban, salah satu di antaranya adalah memotong rambut. Tapi bagaimana dengan hukum mencukur kumis sebelum kurban dalam Islam?
ADVERTISEMENT
Berkurban adalah ibadah sunnah yang dilakukan untuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah ini dikerjakan pada Hari Raya Idul Adha setiap 10 Dzulhijjah.
Ketentuan berkurban telah diatur dalam Al-Quran dan hadits, termasuk hal-hal yang tidak boleh dilakukan shohibul kurban. Salah satu larangan ketika berkurban adalah memotong rambut dan kuku.
Lantas, apakah mencukur kumis termasuk dalam larangan bagi mereka yang akan berkurban? Simak informasi selengkapnya dalam ulasan berikut.
Hukum Mencukur Kumis sebelum Kurban
Seseorang yang akan menyembelih kurban di Hari Raya Idul Adha dilarang mencukur rambut dan kukunya. Aturan ini berlaku pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, tepatnya di tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurban disembelih.
Larangan untuk memotong rambut dan kuku sebelum berkurban disebutkan dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah bersabda:
ADVERTISEMENT
“Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai selesai berkurban." (HR Muslim).
Lalu, apakah ketentuan ini berlaku untuk kumis dan bulu badan lainnya?
Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan, yang dimaksud dengan larangan memotong rambut adalah keseluruhan rambut yang ada pada tubuhnya, seperti alis, kumis, bulu ketiak, bulu kemaluan, atau bulu badan.
Larangan memotong kuku dan rambut ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Namun, aturan ini hanya berlaku bagi mereka yang ingin berkurban saja dan tidak berlaku untuk anggota keluarganya.
Baca Juga: Kumpulan Ayat tentang Kurban dalam Al-Quran
Larangan-Larangan dalam Berkurban
Selain larangan memotong rambut dan kuku, ada beberapa aturan lain yang tidak boleh dilakukan saat berkurban. Aturan-aturan ini perlu dipatuhi sohibul kurban agar ibadah kurbannya sempurna.
ADVERTISEMENT
1. Menjual Daging Kurban
Sebagian besar daging hewan kurban yang disembelih akan dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Orang yang berkurban juga berhak mengambil sepertiga bagiannya, tetapi dilarang untuk menjual daging tersebut.
Larangan menjual daging kurban disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Qatadah bin An-Numan. Rasulullah bersabda, “Jangan kalian jual daging kurban haji dan daging kurban Idul Adha. Makanlah, sedekahkanlah, dan manfaatkan kulitnya. Tetapi jangan kau jual. Jika kalian diberi sebagaian daging kurban maka makanlah jika kalian mau. Karena menjual daging, kulit, dan bagian apa saja dari hewan kurban tidak diperbolehkan”.
2. Mengupah Penyembelih dengan Daging Kurban
Shohibul kurban yang berkurban menggunakan jasa penyembelih dilarang memberikan daging hewan kurban sebagai upah. Mengutip buku Fikih oleh Hasbiyullah, penyembelih hewan kurban berhak menerima uang atau imbalan lain sebagai upah kerja.
ADVERTISEMENT
Ketentuan ini telah diatur dalam hadits. Diriwayatkan dari Ali bin Ali bin Abi Thalib, dia berkata, “Rasulullah memerintahkan saya mengurus unta beliau agar saya bagikan dagingnya, kulitnya dan perlengkapan unta itu kepada orang miskin. Serta tidak memberikan sedikitpun untuk upah penyembelihannya” (Muttafaq’alaih).
(GLW)