Hukum Publik dan Hukum Privat: Pengertian hingga Contohnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Hukum publik dan hukum privat adalah penggolongan hukum berdasarkan isinya. Singkatnya, hukum publik mengatur hubungan negara dengan individu dan hukum privat mengatur hubungan individu dengan individu lain.
Simak artikel ini untuk pembahasan lebih lanjut tentang hukum publik dan hukum privat, mulai dari pengertian, ciri-ciri, jenis-jenis, dan contoh penerapannya.
Pengertian Hukum Publik dan Hukum Privat
Hukum publik dan hukum privat mengatur dua hal yang berbeda. Mengutip buku Pengantar Ilmu Hukum terbitan Kencana pada 2008, pembagian antara hukum publik dan hukup privat berdasarkan pemikiran Ulpianus, ahli hukum Romawi keturunan Tirus. Berikut ini isinya:
"Studi hukum meliputi dua bidang, yaitu hukum publik dan hukum privat. Hukum publik adalah hukum yang berkaitan dengan pengaturan negara Romawi, hukum privat berkaitan dengan kepentingan orang secara individual: sebenarnya, yang satu melayani kepentingan masyarakat dan yang lain melayani kepentingan individu."
Sementara itu, menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2017, pengertian hukum publik dan hukum privat dijelaskan sebagai berikut.
Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan individu (warga negara). Hukum publik ini sifatnya menyangkut kepentingan umum atau publik.
Kemudian, hukum privat atau sipil adalah hukum yang mengatur hubungan antara individu satu dengan individu lain. Hukum privat lebih menitikberatkan kepentingan perorangan.
Baca Juga: Hukum dalam Islam: Pengertian, Sumber, hingga Jenis-jenisnya
Ciri-ciri Hukum Publik dan Hukum Privat
Ditinjau dari pengertiannya, hukum publik dan hukum privat cukup berbeda. Hal ini juga terlihat dari ciri-ciri kedua jenis hukum tersebut yang akan dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.
1. Hukum Publik
Mengutip dari buku Hukum Perdata: Buku Ajar oleh Djumikasih, dkk., pada 2022, hukum publik mengatur hubungan antara warga negara dengan negara. Berikut ini beberapa ciri-ciri hukum publik:
Dalam ranah hukum publik, pemimpin negara memiliki kedudukan lebih tinggi daripada perseorangan.
Ada beragam hubungan dalam hukum publik, yaitu antar individu, negara, masyarakat, dan unsur politik.
Ruang lingkup hukum publik adalah kepentingan negara atau perseorangan dengan masyarakat.
Hukum publik dijalankan demi kepentingan masyarakat luas dan tujuan bersama.
2. Hukum Privat
Menurut buku Hukum Perdata oleh Reynold Simandjutak pada 2022, berikut ini ciri-ciri hukum privat:
Hukum privat lebih berfokus pada perilaku masyarakat yang bersifat individual.
Aturan hukum privat harus dipatuhi dan bersifat memaksa kepada semua orang.
Hukum privat memiliki berbagai perintah dan larangan.
Hukum privat tetap dipantau oleh pihak berwenang.
Apabila seseorang melanggar hukum privat, akan diberi sanksi yang tegas.
Jenis-Jenis Hukum Publik dan Hukum Privat
Hukum publik dan hukum privat dibagi menjadi beberapa jenis. Merangkum buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2017, ada beberapa jenis hukum publik ataupun privat, berikut ini uraiannya:
1. Hukum Publik
Hukum publik terdiri dari hukum pidana, hukum tata negara, hukum tata usaha negara, dan hukum internasional. Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya:
Hukum pidana: hukum yang mengatur pelanggaran dan kejahatan yang mengganggu kepentingan masyarakat secara umum serta memuat larangan dan sanksi.
Hukum tata negara: hukum yang mengatur hubungan antar negara dengan bagian-bagiannya. Hukum ini yang menetapkan kerangka hukum untuk pembentukan organisasi, fungsi lembaga pemerintah, dan memperjelas hubungan pemerintah dan warga negara.
Hukum tata usaha negara (administratif): hukum yang mengatur tugas dan kewajiban pejabat negara. Hukum ini diselenggarakan sebuah Peradilan Tata Usaha Negara dalam kelompok Mahkamah Agung.
Hukum internasional: hukum yang mengatur hubungan antar negara, misalnya hukum perjanjian internasional dan hukum perang internasional.
2. Hukum Privat
Sementara itu, hukum privat terbagi atas hukum perdata dan hukum perniagaan. Berikut penjelasannya:
Hukum perdata: hukum yang mengatur hubungan antar individu dengan individu lainnya secara umum, misalnya hukum hak waris, hukum perkawinan, hukum keluarga, dan hukum kekayaan.
Hukum perniagaan atau dagang: hukum yang mengatur hubungan antar individu dalam perdagangan, misalnya hukum tentang jual beli, hukum pendirian perusahaan dagang, dan hukum utang piutang.
Contoh Penerapan Hukum Publik dan Hukum Privat
Agar lebih jelas tentang materi hukum publik dan hukum privat, simak contoh penerapan dua hukum tersebut dalam beberapa kasus di kehidupan sehari-hari.
1. Hukum Publik
Contoh pertama penerapan hukum publik adalah kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oknum tertentu. Kasus korupsi masuk ke dalam hukum publik karena telah merugikan masyarakat.
Selain itu, kasus pelanggaran lalu lintas juga termasuk ke ranah hukum publik karena membahayakan masyarakat, misalnya pengendara motor yang menerobos lampu merah.
2. Hukum Privat
Berbeda dengan hukum publik, hukum privat lebih mengurusi hubungan antara individu dengan individu lain. Contoh pertama adalah kasus perceraian artis yang harus membuat perjanjian dan kesepakatan bersama karena keduanya memiliki tiga orang anak yang harus dinafkahi.
Kemudian, kasus pencemaran nama baik juga termasuk ke dalam ranah hukum privat dengan tujuan memberikan efek jera dan sebagai preventif agar hal tersebut tak diulangi kembali.
Contoh kasus yang masuk ke dalam ranah hukum privat adalah pencurian gawai karena terpaksa, misalnya seseorang yang mencuri untuk biaya keluarganya, kemudian karena merasa kasihan korban pun tak melanjutkan ke proses hukum yang seharusnya dan pelaku berjanji tak mengulangi tindakannya.
Adapula hukum privat yang disepakati bersama secara tak langsung, misalnya ketentuan tak merokok di dalam ruangan.
(NSF)
