Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Hukum Sholat Rebo Wekasan dalam Islam, Apakah Boleh?
12 September 2023 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sholat Rebo Wekasan merupakan salah satu amalan yang biasa dijalankan oleh umat Muslim di Tanah Jawa sejak dulu. Sholat sunnah ini dilaksanakan pada Rebo Wekasan atau Rabu terakhir di bulan Safar.
ADVERTISEMENT
Jika merujuk pada kalender tahun ini, Rebo Wekasan jatuh pada tanggal 13 September 2023. Oleh karena itu, banyak umat Muslim yang mencari informasi terkait niat, rukun, dan tata cara pelaksanaannya.
Sama seperti sholat sunnah lainnya, sholat Rebo Wekasan juga dilaksanakan dengan dua rakaat dan satu kali salam. Sholat sunnah ini dikerjakan dengan tujuan untuk menangkal bala ataupun musibah.
Sebenarnya masih banyak perdebatan mengenai hukum mengerjakan amalan ini. Untuk mengetahui hukum Sholat Rebo Wekasan dalam Islam, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Hukum Sholat Rebo Wekasan dalam Islam
Sebelum mengetahui dasar hukum sholatnya, Anda perlu mengetahui asal-usul perayaan rebo wekasan terlebih dahulu. Menurut sejarah, perayaan ini bermula dari tradisi masyarakat Arab jahiliyah yang menganggap bulan Safar sebagai bulan kesialan.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan dalam buku Amalan Sholat Rebo Wekasan, mereka percaya bahwa pada hari Rabu terakhir bulan Safar akan muncul sebuah wabah penyakit yang membahayakan umat manusia. Oleh karena itu, harus ada amalan yang dikerjakan sebagai penangkalnya.
Dalam kitab Kanzun Najah Was-Surur Fi Fadhail Al-Azminah wash Shuhur, Abdul Hamid Quds juga menyampaikan pendapat yang sama. Ia mengatakan bahwa setiap tahunnya, Allah menurunkan 320.000 macam bala bencana ke bumi.
Para wali menyebutkan bahwa semua itu terjadi pada Rabu terakhir di bulan Safar atau Rebo Wekasan. Karenanya, umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan sholat sunnah dan amalan lain untuk menangkal bala tersebut.
Alhasil, masyarakat Jawa menganggap bahwa sholat Rebo Wekasan adalah amalan yang sunnah atau diperbolehkan. Dengan syarat, sholat tersebut diniati dengan sholat mutlak atau sholat isti’adzah, yakni sholat untuk menjaga diri dari azab dan musibah.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Bacaan Doa Rebo Wekasan beserta Artinya
Di sisi lain, ada pihak yang mengatakan bahwa hukum sholat Rebo Wekasan tidak diperbolehkan. Alasannya karena amalan tersebut tidak disyariatkan dalam Islam.
Mengutip buku Jabalkat I susunan Purnasiswa 2015 MHM Lirboyo, jika ada orang yang melaksanakan sholat Rebo Wekasan dengan niat tersebut, maka ia digolongkan sebagai pelaku bid’ah madzmumah.
Dalam sebuah hadits, Sayyidah Aisyah ra meriwayatkan dari Nabi SAW: “Barangsiapa mengadakan hal baru dalam agama kami ini yang bukan berasal darinya, maka hal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari Muslim)
Jadi, dapat disimpulkan bahwa sholat Rebo Wekasan boleh dikerjakan ataupun tidak. Hukumnya dikembalikan lagi kepada keyakinan masing-masing umat Muslim. Namun, pelaksanaan ibadah sunnah ini dapat dijadikan sebagai bentuk perlindungan diri kepada Allah SWT dari segala musibah.
ADVERTISEMENT
(MSD)