Humas UM Memiliki Berapa Media Sosial Digital? Ini Media yang Bisa Diikuti

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Humas UM memiliki berapa media sosial digital? Pertanyaan ini cukup menarik bagi mahasiswa, calon mahasiswa, maupun masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terbaru mengenai kegiatan Universitas Negeri Malang.
Di tengah kebiasaan masyarakat mencari informasi melalui media sosial, keberadaan kanal digital resmi menjadi salah satu cara universitas menyampaikan berbagai informasi secara lebih cepat dan mudah dijangkau.
Humas UM Memiliki Berapa Media Sosial Digital untuk Pemberian Informasi
Humas UM memiliki berapa media sosial digital? Berdasarkan Data Humas Universitas Negeri Malang tahun 2026, terdapat lima platform media sosial yang tercatat dalam pengelolaan media sosial universitas yang dikutip dari situs kliping.um.ac.id.
Kelima platform tersebut adalah Instagram, Twitter, Facebook, YouTube, dan TikTok. Masing-masing digunakan sebagai sarana penyebaran informasi dengan bentuk konten yang dapat disesuaikan dengan karakter penggunanya.
Instagram menjadi salah satu media yang dapat digunakan untuk mengikuti berbagai informasi dan aktivitas UM melalui konten visual. Sementara itu, Twitter juga tercatat sebagai bagian dari kanal media sosial yang dikelola Humas UM.
Facebook turut masuk dalam daftar platform resmi yang digunakan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Selain ketiga platform tersebut, Humas UM juga mengelola YouTube yang lebih sesuai untuk menyajikan informasi dalam bentuk video.
Berbagai kegiatan kampus tentu dapat dikemas melalui konten audio visual sehingga informasi tidak hanya disampaikan dalam bentuk tulisan atau gambar.
Adapun TikTok menjadi platform lainnya yang tercantum dalam data pengelolaan media sosial Humas UM, mengikuti perkembangan pola komunikasi digital yang semakin beragam.
Kelima media sosial tersebut tidak sekadar dicantumkan sebagai kanal komunikasi. Data Humas UM tahun 2026 menunjukkan adanya target serta capaian unggahan untuk Instagram, Twitter, Facebook, YouTube, dan TikTok yang dikelola secara terpisah.
Hal ini memperlihatkan bahwa setiap platform memiliki pengelolaan konten tersendiri dan menjadi bagian dari aktivitas komunikasi universitas.
Pengelolaan media sosial tersebut juga didukung oleh struktur kerja Humas UM. Terdapat staf yang secara khusus bertugas sebagai koordinator pengelolaan konten media sosial.
Kehadiran posisi tersebut menunjukkan bahwa media sosial bukan hanya menjadi pelengkap, tetapi sudah menjadi salah satu bagian penting dalam penyampaian informasi resmi universitas.
Humas UM memiliki berapa media sosial digital kini sudah dapat diketahui dari kanal yang dikelola Universitas Negeri Malang.
Tinggal pilih media sosial yang paling sering digunakan, lalu ikuti akunnya agar berbagai informasi dari kampus bisa lebih mudah ditemui. (shr)
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka sampai Kapan? Cek Informasinya di Sini
