Identitas Nasional: Pengertian, Faktor, Jenis, dan Unsur-unsurnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Identitas nasional merupakan jati diri suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lain. Identitas ini mencerminkan karakter, nilai, dan budaya yang berkembang dalam masyarakat serta menjadi dasar dalam membangun persatuan dan kesatuan.
Mengutip dari Buku Hibah Pembelajaran Non Konvensional, Dwi Sulisworo, (2012:4), dengan memiliki identitas nasional yang kuat, suatu bangsa dapat mempertahankan keberadaannya di tengah dinamika globalisasi dan perubahan zaman.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Pengertian Identitas Nasional
Berikut adalah pengertian dari identitas nasional.
Istilah identitas nasional (national identity) berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas (identity) secara harfiah berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain (ICCE, 2005:23).
Sedangkan kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok- kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action yang diberi atribut nasional) yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional (ICCE, 2005:25).
Menurut Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas nasional.
Bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.
Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Artinya, bahwa identitas nasional merupakan konsep yang terus menerus direkonstruksi atau dekonstruksi tergantung dari jalannya sejarah.
Hal itu terbukti di dalam sejarah kelahiran faham kebangsaan (nasionalisme) di Indonesia yang berawal dari berbagai pergerakan yang berwawasan parokial seperti Boedi Oetomo (1908) yang berbasis subkultur Jawa.
Selain itu ada Sarekat Dagang Islam (1911) yaitu entrepreneur Islam yang bersifat ekstrovert dan politis dan sebagainya yang melahirkan pergerakan yang inklusif yaitu pergerakan nasional yang berjati diri “Indonesianess” dengan mengaktualisasikan tekad politiknya dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Dari keanekaragaman subkultur tadi terkristalisasi suatu core culture yang kemudian menjadi basis eksistensi nation-state Indonesia, yaitu nasionalisme.
Identitas nasional sebagai suatu kesatuan ini biasanya dikaitkan dengan nilai keterikatan dengan tanah air (ibu pertiwi), yang terwujud identitas atau jati diri bangsa dan biasanya menampilkan karakteristik tertentu yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain, yang pada umumnya dikenal dengan istilah kebangsaan atau nasionalisme.
Rakyat dalam konteks kebangsaan tidak mengacu sekadar kepada mereka yang berada pada status sosial yang rendah akan tetapi mencakup seluruh struktur sosial yang ada. Semua terikat untuk berpikir dan merasa bahwa mereka adalah satu.
Bahkan ketika berbicara tentang bangsa, wawasan kita tidak terbatas pada realitas yang dihadapi pada suatu kondisi tentang suatu komunitas yang hidup saat ini, melainkan juga mencakup mereka yang telah meninggal dan yang belum lahir.
Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas.
Misalnya dalam Pembukaan beserta UUD 1945, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi serta mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya.
Istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis.
Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau yang lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Faktor Identitas Nasional
Berikut adalah faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia.
1. Faktor Objektif
Faktor yang bersifat nyata dan dapat diamati secara langsung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Contohnya: wilayah geografis, bahasa nasional, sistem pemerintahan, dan simbol negara seperti bendera dan lambang negara.
2. Faktor Subjektif
Faktor yang berasal dari kesadaran dan perasaan bersama dalam suatu bangsa untuk memiliki identitas yang sama. Contohnya: rasa nasionalisme, solidaritas sosial, dan semangat persatuan dalam menghadapi ancaman terhadap negara.
3. Faktor Primer
Faktor dasar yang menjadi pondasi utama dalam membangun identitas nasional. Contohnya: sejarah perjuangan bangsa, budaya, agama, dan adat istiadat yang diwariskan turun-temurun.
4. Faktor Pendorong
Faktor yang membantu memperkuat dan mempercepat pembentukan identitas nasional dalam suatu bangsa. Contohnya: pendidikan nasional yang mengajarkan sejarah dan nilai-nilai kebangsaan, serta teknologi yang memperluas akses informasi tentang identitas bangsa.
5. Faktor Penarik
Faktor yang membuat masyarakat semakin tertarik dan bangga terhadap identitas nasionalnya. Contohnya: prestasi bangsa di tingkat internasional, keberagaman budaya yang menjadi daya tarik wisata, serta pengaruh tokoh nasional yang menginspirasi masyarakat.
6. Faktor Reaktif
Faktor yang muncul sebagai respons terhadap ancaman atau tantangan yang dapat mengganggu identitas nasional. Contohnya: meningkatnya rasa nasionalisme saat menghadapi ancaman globalisasi yang dapat mengikis budaya lokal, atau saat negara mengalami konflik dengan pihak luar.
Jenis Identitas Nasional
Berikut adalah jenis dari identitas nasional.
1. Identitas Fundamental
Dasar atau akar dari identitas nasional yang bersifat mendasar dan tidak berubah seiring waktu. Contohnya: bahasa nasional, falsafah bangsa (seperti Pancasila di Indonesia), sejarah perjuangan bangsa, dan konstitusi negara.
2. Identitas Instrumental
Berupa alat atau sarana yang digunakan untuk memperkuat dan mengekspresikan identitas fundamental suatu bangsa. Contohnya: simbol negara (bendera, lambang, lagu kebangsaan), sistem pemerintahan, hukum dan peraturan, serta kebijakan ekonomi dan sosial.
3. Identitas Alamiah
Berasal dari faktor alami yang melekat pada suatu bangsa, seperti kondisi geografis dan budaya. Contohnya: keberagaman suku dan adat istiadat, kondisi iklim dan geografis yang membentuk pola hidup masyarakat, serta keanekaragaman hayati.
Unsur Identitas Nasional
Berikut adalah unsur-unsur dari identitas nasional.
1. Simbol-simbol Nasional
Simbol-simbol nasional berfungsi sebagai representasi identitas negara di tingkat nasional maupun internasional. Contoh:
Bendera Merah Putih melambangkan keberanian dan kesucian bangsa Indonesia.
Garuda Pancasila sebagai lambang negara yang mencerminkan persatuan dan nilai-nilai Pancasila.
Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" menjadi pemersatu seluruh rakyat Indonesia dan menggugah semangat nasionalisme.
2. Ideologi Nasional
Ideologi nasional merupakan sistem nilai dan keyakinan yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Contoh:
Pancasila sebagai ideologi nasional Indonesia yang mengandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Ideologi ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan negara dan tata kehidupan masyarakat.
3. Bahasa Nasional
Bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi yang menyatukan berbagai suku dan budaya dalam suatu negara. Contoh:
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional berdasarkan Sumpah Pemuda 1928, yang berperan dalam memperkuat persatuan bangsa.
4. Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasional adalah hasil akulturasi berbagai budaya lokal yang menjadi identitas khas suatu negara. Contoh:
Batik sebagai warisan budaya yang diakui UNESCO.
Wayang yang menggambarkan filosofi kehidupan dan ajaran moral.
Tari tradisional seperti Tari Saman, Tari Kecak, dan Tari Piring yang mencerminkan kekayaan budaya Indonesia.
5. Sejarah dan Perjuangan Bangsa.
Sejarah bangsa mencerminkan perjalanan panjang suatu negara dalam mencapai kedaulatan dan kemerdekaan. Contoh:
Perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan penjajahan Belanda dan Jepang menjadi titik penting dalam pembentukan identitas nasional.
Hari-hari bersejarah, seperti 17 Agustus 1945 (Proklamasi Kemerdekaan), menjadi momen yang memperkuat rasa nasionalisme.
6. Konstitusi dan Sistem Hukum
Konstitusi dan hukum berperan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga menciptakan ketertiban dan keadilan. Contoh:
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum tertinggi di Indonesia.
Pancasila sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku.
7. Wilayah dan Geografi
Letak geografis suatu negara mempengaruhi pola kehidupan masyarakatnya, termasuk sistem ekonomi, sosial, dan budaya. Contoh:
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki budaya maritim yang kuat. Keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang melimpah menjadi bagian dari identitas nasional.
8. Keanekaragaman Etnis dan Agama
Keberagaman suku dan agama menjadi salah satu unsur utama identitas nasional, yang memperkaya budaya bangsa. Contoh:
Indonesia memiliki lebih dari 1.300 suku bangsa dengan bahasa daerah yang beragam.
Negara mengakui enam agama resmi: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, serta menjamin kebebasan beribadah.
9. Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan menentukan bagaimana suatu negara dikelola dan bagaimana rakyatnya berpartisipasi dalam kehidupan bernegara. Contoh:
Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Pemilihan umum dan musyawarah sebagai bentuk penerapan demokrasi di Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan global, menjaga dan memperkuat identitas nasional menjadi hal yang sangat penting agar bangsa tetap memiliki arah dan karakter yang jelas.
Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai identitas nasional, masyarakat dapat berkontribusi dalam membangun bangsa yang berdaulat, bersatu, dan berdaya saing di tingkat internasional. (Dista)
Baca Juga: Sistem Ekonomi Pancasila: Pengertian, Ciri, dan Prinsipnya
