Konten dari Pengguna

Sistem Ekonomi Pancasila: Pengertian, Ciri, dan Prinsipnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
17 Februari 2025 14:05 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi Sistem Ekonomi Pancasila, Unsplash/Clarisse Meyer
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sistem Ekonomi Pancasila, Unsplash/Clarisse Meyer
ADVERTISEMENT
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) adalah suatu ide ekonomi yang pernah diperkenalkan di Indonesia. Diskusi tentang sistem ini mulai meningkat ketika Mubyarto, seorang ahli ekonomi rakyat, mengusulkan sistem ekonomi tengah sebagai kritik terhadap ekonomi Indonesia yang dianggap kapitalis.
ADVERTISEMENT
SEP memiliki beberapa prinsip yang menjadikannya berbeda dari sistem ekonomi yang digunakan oleh negara-negara lain. SEP juga mempunyai sejumlah karakteristik yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pengertian Pancasila

Ilustrasi Sistem Ekonomi Pancasila, Unsplash/Giammarco Boscaro
Sebelum memahami SEP, sangat penting untuk mengetahui arti dari Pancasila terlebih dahulu. Berikut ini adalah pengertian Pancasila menurut buku berjudul Buku Ajar Pendidikan Pancasila, karya Irwan Gesmu S. Sos., dkk., (2018: 1).
Pancasila berfungsi sebagai ideologi fundamental bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Istilah Pancasila berasal dari dua kata dalam bahasa Sansekerta. Panca berarti lima, sedangkan sila berarti prinsip atau dasar. Pancasila adalah suatu rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa serta bernegara yang diperuntukkan bagi seluruh warga Indonesia.
Menurut Notonegoro, Pancasila berfungsi sebagai dasar pemikiran bagi negara Indonesia. Maka, dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah landasan paham dan ideologi negara yang diharapkan menjadi acuan hidup bagi rakyat Indonesia, yang berperan sebagai penghubung, simbol daripada persatuan dan kesatuan, serta benteng bagi bangsa dan negara.
ADVERTISEMENT
Muhammad Yamin menyatakan bahwa Pancasila berasal dari panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, asas, atau dasar dalam pengaturan perilaku yang baik dan penting. Dengan pemahaman ini, Pancasila terpadu dalam lima prinsip yang memberikan pedoman atau aturan mengenai perilaku yang positif dan bermanfaat.
Ir. Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila merupakan inti dari jati diri bangsa Indonesia yang telah tersimpan lama akibat pengaruh budaya Barat. Oleh karena itu, Pancasila tidak hanya menjadi falsafah untuk negara, melainkan juga menjadi falsafah bagi bangsa secara keseluruhan.
Sementara itu, panitia lima menegaskan bahwa Pancasila terdiri dari lima asas yang berfungsi sebagai ideologi negara. Kelima sila ini saling terkait dan tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Keterkaitan antar lima asas tersebut sangat kuat, saling berkaitan, dan tidak bisa berdiri sendiri.
ADVERTISEMENT
Lima pilar utama Pancasila terdiri dari ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan ditegaskan di dalam paragraf keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

1. Fungsi Umum Pancasila

ADVERTISEMENT

2. Fungsi Pokok Pancasila

Pancasila memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai pandangan hidup dan sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengindikasikan bahwa Pancasila memberikan arah dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan baik secara fisik maupun spiritual dalam masyarakat yang beragam. Sebagai pandangan hidup, Pancasila memiliki tiga fungsi utama dalam konteks kehidupan bernegara, yaitu:
ADVERTISEMENT
Pancasila sebagai dasar negara atau dasar filsafat artinya Pancasila merupakan sumber dari segala sumber yang berlaku di negara Indonesia dan olehnya karena digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila

Ilustrasi Sistem Ekonomi Pancasila, Unsplash/Giammarco Boscaro
Sistem Ekonomi Pancasila menggabungkan ideologi konstitusional Indonesia dengan sistem ekonomi campuran, yang diwujudkan dalam kerangka ekonomi demokrasi. Sistem ini bersifat inklusif dan bertujuan untuk memberdayakan seluruh warga negara demi mencapai kehidupan yang adil dan sejahtera.
SEP tidak sepenuhnya terikat pada sistem kapitalis atau sosialis, ia berada di antara keduanya. Diskusi mengenai SEP semakin mengemuka ketika Mubyarto memberikan kritik terhadap ekonomi Indonesia yang dianggap berorientasi kapitalis.
Namun, sebenarnya Emil Salim telah terlebih dahulu mengemukakan gagasan SEP melalui sebuah artikel di media nasional beberapa tahun sebelumnya, tepatnya pada tahun 1966, meskipun saat itu masih belum terlalu jelas.
Pemikiran tentang SEP menjadi lebih terang saat Emil Salim kembali menjelaskannya pada tahun 1979. Ia menilai bahwa SEP adalah kebijakan ekonomi yang unik karena menciptakan keseimbangan setelah melalui berbagai dinamika.
ADVERTISEMENT
Selain Emil Salim dan Mubyarto, Sumitro Djojohadikusumo juga terlibat dalam pengembangan konsep SEP. Ketiga tokoh ini sepakat bahwa sistem ini berorientasi kepada nilai-nilai dalam kelima sila Pancasila.
Konsep Ekonomi Pancasila juga dapat dilihat dari aspek rekonstruksional-konstitusional, yaitu mengubah ekonomi rakyat tradisional dan pengaruh kapitalisme kolonial menjadi ekonomi modern yang berbasiskan koperasi.
Gagasan tentang SEP muncul sebagai pengakuan terhadap ideologi Pancasila sebagai dasar negara serta filosofi untuk hidup dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ekonomi Pancasila merupakan ekonomi pasar yang merujuk dan setia pada prinsip-prinsip Pancasila.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila

Ilustrasi Sistem Ekonomi Pancasila, Unsplash/Dariusz Sankowski
Berikut adalah ciri-ciri SEP yang dapat diketahui.
ADVERTISEMENT

Prinsip Sistem Ekonomi Pancasila

Ilustrasi Sistem Ekonomi Pancasila, Unsplash/Sasun Bughdaryan
Terdapat lima prinsip dalam SEP yang sejalan dengan kelima sila Pancasila. Inilah lima prinsip SEP yang dapat diketahui.
SEP merupakan sistem yang khas, hanya diterapkan oleh Indonesia dan tidak mengandalkan asumsi ceteris paribus, melainkan mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila, seperti etika, kemanusiaan, nasionalisme, kerakyatan, dan keadilan sosial bagi segenap rakyat.
ADVERTISEMENT
Demikianlah uraian tentang Sistem Ekonomi Pancasila (SEP), mulai dari pengertian, ciri-ciri, hingga prinsipnya. Semoga dapat memperkaya wawasan pembaca. (Adm)
Kumparan The Economic Insights akan hadir pada Rabu, 19 Februari 2025 di The Westin, Jakarta. Dengan mengusung tema Navigating Uncertainty, Steering Growth, kumparan menghadirkan para pemangku kepentingan dari pemimpin industri, profesional, akademisi, dan pemerintahan untuk ikut serta dalam ruang diskusi dan berbagi wawasan tentang kondisi perekonomian global dan lokal serta upaya mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal.
Acara ini gratis dan terbuka untuk umum. Daftar sekarang di sini.