Info Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Terbaru dan Nominalnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Info gaji pensiunan PNS Mei 2026 kembali menjadi perhatian mengingat bulan April akan berakhir. Banyak pensiunan maupun calon pensiunan PNS yang ingin mengetahui informasi terbaru, termasuk mengenai nominal pensiunan yang akan diterima.
Pensiunan PNS akan menerima penghasilan setiap bulannya sebagai balas jasa karena telah mengabdikan diri kepada negara, dikutip dari situs klc2.kemenkeu.go.id. Penghasilan yang diterima berbeda setiap orang tergantung pada golongan, masa kerja, dan aturan yang ada.
Info Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 beserta Nominal yang Diterima
Menjelang bulan Mei, info gaji pensiunan PNS Mei 2026 perlu diketahui oleh para pensiunan maupun calon pensiunan. Terlebih, banyak rumor mengenai adanya dana rapel atau rapelan gaji yang akan diberikan.
Namun, berdasarkan informasi dari akun X resmi PT Taspen di @taspen, pemberian dana rapel kepada para pensiunan PNS adalah kabar yang tidak benar. Taspen sebagai lembaga yang khusus mengelola dana pensiun bagi PNS akan memberikan dana pensiun sesuai ketentuan yang berlaku setiap bulannya.
Hingga saat ini juga tidak terdapat regulasi maupun peraturan dari pemerintah yang mengatur tentang pemberian rapelan gaji. Jadi apabila terdapat kabar pemberian rapelan gaji, maka bisa dipastikan informasi tersebut tidaklah benar.
Pemberian gaji pensiunan hanya dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya. Dalam peraturan tersebut pensiunan akan menerima gaji secara rutin setiap bulan yang disalurkan oleh PT Taspen.
Sementara, untuk nominal yang akan diterima oleh pensiunan akan berbeda dan menyesuaikan golongan akhir saat aktif menjadi PNS, masa kerja, dan tunjangan. Adapun perkiraan besaran gaji pensiunan PNS adalah sebagai berikut, dikutip dari situs daftarsekolah.spmb.teknokrat.ac.id.
Golongan I: sekitar Rp1.748.100–Rp2.256.700
Golongan II: sekitar Rp1.748.100–Rp3.208.800
Golongan III: sekitar Rp1.748.100–Rp4.029.600
Golongan IV: sekitar Rp1.748.100–Rp4.957.100
Selain itu, pensiunan juga akan tetap mendapatkan tunjangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Beberapa jenis tunjangan yang bisa diperoleh mulai dari gaji ketiga belas, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Itu dia info gaji pensiunan PNS Mei 2026 terbaru yang dapat diketahui oleh para pensiunan. Pastikan untuk selalu mengecek kebenaran kabar yang beredar dan mengetahui informasi terbaru melalui situs dan media sosial resmi yang tepercaya. (Prima)
Baca juga: Gaji Pensiun PNS Tertinggi 2026 untuk Semua Golongan
