Info LPTK PPG Tahap 2 2026 yang Perlu Diketahui Peserta

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Info LPTK PPG tahap 2 2026 menjadi perhatian bagi guru yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan profesi guru.
Pelaksanaan program berlangsung melalui beberapa tahapan yang harus diikuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Setiap peserta perlu memperhatikan ketentuan administrasi agar proses yang dijalani dapat berjalan dengan lancar.
Info LPTK PPG Tahap 2 2026 untuk Profesi Guru
Dikutip dari ppg.kemendikdasmen.go.id, berikut adalah info LPTK PPG tahap 2 2026 berdasarkan surat Direktorat Pendidikan Profesi Guru Nomor 0646/B/B2/GT.00.02/2026 tanggal 22 Juni 2026 tentang Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2.
Jumlah calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 mencapai 60.896 orang.
Peserta tersebut berasal dari hasil seleksi administrasi periode pertama tahun 2026 serta antrean peserta tahun 2025 yang memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Calon peserta yang masuk dalam tahap ini harus memenuhi sejumlah kriteria. Persyaratan tersebut meliputi terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, belum memiliki Sertifikat Pendidik, telah lolos seleksi administrasi, bukan peserta PPG pada kementerian lain, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta tersedia izin bidang studi PPG pada LPTK penyelenggara.
Peserta yang telah ditetapkan wajib melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG melalui aplikasi SIMPKB. Tahapan ini menjadi langkah awal sebelum peserta melanjutkan proses administrasi dan pembelajaran pada program PPG.
Jadwal pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 dimulai dengan pemanggilan dan konfirmasi kesediaan peserta melalui SIMPKB pada 22 hingga 28 Juni 2026.
Setelah itu peserta melaksanakan lapor diri secara daring pada LPTK yang telah ditentukan mulai 1 sampai 4 Juli 2026.
Orientasi peserta dijadwalkan pada 8 Juli 2026. Pada tanggal yang sama juga dimulai pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK yang berlangsung hingga 12 Agustus 2026.
Selama periode tersebut peserta diwajibkan menyelesaikan seluruh materi yang telah disediakan menggunakan akun belajar.id masing-masing.
Selain pembelajaran mandiri, terdapat pembelajaran terbimbing yang dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 23 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan peserta sebelum mengikuti tahapan evaluasi kompetensi.
Pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG atau UKPPPG bagi peserta pertama kali dibuka pada 24 Juli hingga 15 Agustus 2026. Sementara itu, peserta kategori retaker dapat melakukan pendaftaran mulai 24 Juli hingga 14 Agustus 2026.
LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan menjadi tempat peserta melaksanakan proses lapor diri.
Daftar laman resmi masing-masing LPTK dapat diakses melalui portal PPG Kemendikdasmen sesuai penempatan yang muncul pada akun SIMPKB peserta.
Terdapat sejumlah dokumen yang wajib diunggah saat lapor diri. Berkas tersebut meliputi pakta integritas, biodata mahasiswa, ijazah S1 atau D-IV yang telah dilegalisir, transkrip nilai, kartu identitas, pas foto berwarna ukuran 4x6, surat keterangan sehat, surat keterangan berkelakuan baik, surat bebas NAPZA, serta NPWP bagi yang memiliki.
LPTK tertentu juga dapat meminta persyaratan tambahan sesuai kebutuhan masing-masing. Oleh sebab itu, peserta perlu memeriksa ketentuan yang tercantum pada laman LPTK tujuan sebelum batas waktu lapor diri berakhir.
Direktorat Pendidikan Profesi Guru juga mengingatkan peserta untuk memeriksa validitas Nomor Induk Kependudukan atau NIK melalui SIMPKB maupun INFO GTK.
Status NIK yang belum valid dapat diperbaiki melalui aplikasi Verval PTK selama masa lapor diri atau melalui pembaruan data pada Dapodik oleh operator sekolah.
Berdasarkan rekapitulasi peserta, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah calon peserta terbanyak yaitu 8.565 orang.
Jawa Timur berada di posisi berikutnya dengan 6.548 peserta, sedangkan Jawa Tengah tercatat sebanyak 3.964 peserta. Sumatera Utara juga termasuk daerah dengan jumlah peserta tinggi, yakni 4.425 orang.
Pelaksanaan seluruh tahapan PPG Guru Tertentu dilakukan secara bertahap mulai dari konfirmasi kesediaan, lapor diri, pembelajaran, hingga pendaftaran UKPPPG.
Jadwal yang telah ditetapkan perlu diperhatikan dengan cermat agar tidak ada tahapan yang terlewat.
Info LPTK PPG tahap 2 2026 mencakup jadwal pelaksanaan, persyaratan peserta, ketentuan lapor diri, hingga tahapan menuju UKPPPG.
Seluruh proses tersebut menjadi bagian penting dalam program penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu yang telah memenuhi persyaratan administrasi. (Suci)
Baca Juga: Persiapan PT Penyelenggara PPG untuk Menghadapi UT agar Hasil Maksimal
