Info Uji Emisi Gratis di Tangsel Resmi dari DLH Tangsel Selama 3 Hari

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengawali September 2026, info uji emisi gratis di Tangsel yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi salah satu informasi yang menarik perhatian masyarakat.
Kegiatan ini dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui kondisi emisi kendaraan sekaligus mendukung upaya menjaga kualitas udara di wilayah Tangerang Selatan.
Info Uji Emisi Gratis di Tangsel, Cek Jadwal dan Lokasinya
Info uji emisi gratis di Tangsel disampaikan secara resmi melalui unggahan akun Instagram Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, @dlhtangsel, dan berita.tangerangselatankota.go.id.
Kegiatan ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor kategori M dan N dan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2023.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui DLH menggelar uji emisi kendaraan selama tiga hari, mulai 1 - 3 September 2026. Program ini merupakan bagian dari kegiatan uji emisi yang dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun sebagai salah satu upaya mengendalikan emisi kendaraan dan menjaga kualitas udara di wilayah Tangerang Selatan.
Uji emisi gratis tersebut dilaksanakan di tiga lokasi berbeda di Tangerang Selatan. Berikut jadwal dan lokasi uji emisi gratis yang perlu diketahui masyarakat:
1 September 2026: Jalan Pahlawan Seribu, depan Ruko Malibu BSD.
2 September 2026: Jalan H.R. Rasuna Said, Pondok Jaya, depan RS Bina Medika Bintaro.
3 September 2026: Jalan Boulevard Alam Sutera, depan Sport Center.
Pelaksanaan uji emisi dilakukan berdasarkan jenis bahan bakar kendaraan. Untuk kendaraan berbahan bakar solar, DLH menargetkan pengujian sebanyak 100 unit per hari. Sementara itu, kendaraan berbahan bakar bensin ditargetkan mencapai 400 unit per hari.
Bisa Diikuti Masyarakat dari Luar Tangsel
Uji emisi gratis yang digelar DLH Tangsel tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan. Masyarakat dari luar daerah yang sedang melintas di wilayah Tangsel juga dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi nantinya akan mendapatkan tanda berupa stiker. Sementara itu, hasil pengujian juga dapat diakses melalui aplikasi yang menyediakan informasi mengenai hasil uji emisi kendaraan.
Bagi pemilik kendaraan, uji emisi dapat memberikan manfaat terutama ketika kendaraan digunakan atau memasuki wilayah yang menerapkan ketentuan terkait uji emisi. Hasil pengujian dapat menjadi bukti bahwa kendaraan telah memenuhi persyaratan emisi yang ditetapkan.
Demikian informasi uji emisi gratis di Tangsel. Melalui program ini, DLH Tangsel berharap masyarakat semakin sadar pentingnya melakukan uji emisi secara berkala demi membantu mengurangi emisi kendaraan dan menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat. (Idaf)
Baca juga: Apakah Ada Hari Besar Bulan September 2026? Cek Informasi Resminya di Sini
