Konten dari Pengguna

Informasi Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025. Sumber: Pixabay/Peter Pen
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025. Sumber: Pixabay/Peter Pen

Pemerintah tengah menyiapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai salah satu alternatif bagi instansi yang membutuhkan tenaga tambahan namun terbatas dalam alokasi belanja pegawai. Jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 juga telah ditentukan.

Dikutip dari Buku Pedoman Orientasi CPNS, Sutrisno (2023:14) PNS atau Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Jangan Sampai Terlewat! Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Ilustrasi Jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025. Sumber: Pixabay/Ronald Candonga

PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai yang diangkat melalui perjanjian kerja dengan masa kerja lebih fleksibel dibandingkan pegawai penuh waktu. Sistem ini memungkinkan instansi untuk mengatur jam kerja dan besaran upah berdasarkan ketersediaan anggaran.

Kehadiran PPPK paruh waktu dapat memberikan ruang bagi instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai, tetapi tetap membutuhkan tenaga ASN untuk mendukung kelancaran pelayanan publik.

Pegawai yang diangkat dengan status paruh waktu tetap bisa berpeluang menjadi PPPK penuh waktu, bergantung pada ketersediaan anggaran dan hasil evaluasi kinerja.

Melalui surat Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, BKN juga secara resmi memberikan perpanjangan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan proses usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.

Untuk jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 yang sebelumnya berakhir 15 September 2025, diperpanjang hingga 22 September 2025.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN menggunakan akun masing-masing peserta.

Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Paruh Waktu 2025

Ilustrasi Jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025. Sumber: Pixabay/Pexels

Berikut ini langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengisi DRH Paruh Waktu 2025.

  1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta untuk login ke akun SSCASN BKN dengan menggunakan NIK dan password.

  2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.

  3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail.

  4. Selain data diri, ada kolom mengenai riwayat pendidikan mulai dari SD sampai pendidikan terakhir.

  5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan.

  6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.

  7. Selanjutnya, diminta mengunggah dokumen pendukung, seperti KTP dan Kartu Keluarga.

  8. Dalam tahap akhir pengisian, peserta akan diminta menandatangani Surat Pernyataan 5 Poin PPPK yang biasanya sudah tersedia dalam format PDF di sistem, kemudian diunggah kembali setelah ditandatangani di atas materai.

  9. Semua data yang diisi wajib dicek ulang karena jika ada kesalahan akan berdampak pada proses penetapan NIP/NI PPPK.

  10. Setelah yakin benar, peserta menekan tombol “Simpan dan Kirim”.

  11. Status di akun SSCASN akan berubah menjadi “Sudah Submit DRH”.

Informasi jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, yaitu tanggal 22 September 2025 wajib diketahui oleh para peserta agar tidak terlewat. (EA)

Baca juga: Salah Satu Ciri Khas PPPPK dalam Konteks Politik