Izin atau Ijin, Mana Kata yang Baku dalam KBBI?

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kata izin atau ijin seringkali digunakan secara bergantian untuk menyebut persetujuan. Namun, penggunaan kata izin atau ijin sering keliru karena tidak sesuai dengan standar kata baku yang ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Adapun yang dimaksud dengan kata baku adalah kata yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia.
Kesalahan penggunaan kata baku banyak ditemukan dalam tulisan maupun percakapan sehari-hari. Lantas, seperti apa penulisan yang benar dalam Bahasa Indonesia, izin atau ijin?
Izin atau Ijin?
Sebagian besar masyarakat lebih banyak menggunakan kata ijin dibandingkan izin dalam percakapan sehari-hari. Tak hanya dalam percakapan, kata ijin juga sering dipakai dalam penulisan terutama dalam surat.
Merujuk situs KBBI Daring, ijin ternyata bukanlah kata baku. Sebab saat mencari kata ijin dalam kolom pencarian, penelusuran akan mengarahkan pada kata izin.
Dengan arti lain, kata yang baku untuk menyebut persetujuan yang tepat adalah izin bukan ijin. Izin merupakan salah satu kata serapan yang diambil dari Bahasa Arab ‘idzin’ ( إذن).
Merujuk Kamus Terjemahan Bahasa Arab Indonesia Al Maaniy, kata idzin memiliki makna meminta persetujuan, pernyataan mengabulkan, atau tidak melarang atau membolehkan.
Jika dilihat dari bentuk katanya, proses penyerapan kata izin menggunakan model adaptasi.
Proses adaptasi kata dilakukan dengan mengambil makna kata asing dengan hanya mengubah sedikit penulisan ejaannya. Beberapa contoh kata serapan jenis ini di antaranya adalah aktris (actrees), stres (stress), hingga depresi (depression).
Penggunaan Kata Baku yang Sering Keliru
Selain kata izin atau ijin, ada beberapa kata lain yang penggunaannya masih keliru baik dalam penulisan maupun percakapan. Berikut beberapa kata tidak baku yang umum digunakan dalam Bahasa Indoensia.
Subjek atau subyek: Bentuk yang baku adalah subjek.
Elite atau elit : Bentuk kata yang baku adalah elite.
Extra atau ekstra : Bentuk kata yang baku adalah ekstra.
Antarkota atau antar kota : Bentuk kaya yang baku adalah antarkota.
Hierarki atau hirarki : Bentuk kaya yang baku adalah hierarki.
Samudra atau samudera : Bentuk kata yang baku adalah samudra.
Jenderal atau jendral: Bentuk kata yang baku adalah jenderal.
Durian atau duren: Bentuk kata yang baku adalah durian.
Dekret atau dekrit: Bentuk kata yang baku adalah dekret.
Praktek atau praktik: Bentuk kata yang baku adalah praktik.
Provinsi atau propinsi: Bentuk kata yang baku adalah provinsi.
Bengep atau bengap: Bentuk kata yang baku adalah bengap.
Insaf atau insyaf: Bentuk kata yang baku adalah insaf.
Lubang atau lobang: Bentuk kata yang baku adalah lubang.
Kaos atau kaus: Bentuk kata yang baku adalah kaus.
(GLW)
Baca juga: Arti Demosi, Dasar Hukum dalam Kepolisian, dan Bedanya dengan Promosi
