Jadwal Ganjil Genap Hari Ini 16 Mei 2026 di Jakarta untuk Pengguna Jalan

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jadwal ganjil genap hari ini 16 Mei 2026 di Jakarta menjadi informasi yang penting diketahui oleh para pengguna jalan. Ganjil genap sebagai rekayasa lalu lintas kerap diberlakukan di sejumlah ruas jalan.
Sistem ganjil genap merupakan aturan pembatasan kendaraan bermotor sesuai pelat nomor, dikutip dari situs jakarta.go.id. Aturan ini diterapkan untuk mengatasi kepadatan kendaraan sekaligus komitmen pemerintah untuk menurunkan tingkat emisi karbon.
Jadwal Ganjil Genap Hari Ini 16 Mei 2026 di Jakarta, Apakah Diberlakukan?
Sebagai rekayasa lalu lintas, sistem ganjil genap Jakarta rutin diberlakukan. Oleh karena itu, informasi mengenai jadwal ganjil genap hari ini 16 Mei 2026 di Jakarta perlu diketahui oleh para pengguna jalan sebelum bepergian di wilayah Jakarta.
Berdasarkan informasi dari situs jakarta.go.id, sistem ganjil genap hanya diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat, kecuali pada hari libur nasional. Jadi pada akhir pekan dan hari libur nasional, rekayasa lalu lintas ini tidak diberlakukan.
Mengingat hari ini adalah hari Sabtu yang merupakan akhir pekan, ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta tidak diberlakukan. Bahkan, ganjil genap untuk sementara telah ditiadakan sejak tanggal 14-15 Mei 2026, dikarenakan hari libur nasional.
Tidak diberlakukannya ganjil genap pada hari libur nasional dan akhir pekan diatur dalam Pergub DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). Dalam Pergub tersebut disebutkan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.
Sementara, saat ganjil genap diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat di luar hari libur nasional, terdapat dua jadwal pelaksanaan dalam sehari. Biasanya ganjil genap diadakan pada jam sibuk, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Sistem ini berlaku untuk kendaraan pribadi, selain sejumlah kendaraan yang dikecualikan, seperti kendaraan berstiker disabilitas, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, sepeda motor, dan lainnya.
Ada beberapa ruas jalan yang menjadi lokasi diberlakukannya ganjil genap di Jakarta. Dikutip dari situs jakarta.go.id, berikut adalah deretan ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap selengkapnya.
1. Jakarta Pusat
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
2. Jakarta Selatan
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Gatot Subroto
Jalan HR Rasuna Said
3. Jakarta Barat
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
4. Jakarta Timur
Jalan MT Haryono
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Itu dia informasi mengenai jadwal ganjil genap hari ini 16 Mei 2026 di Jakarta. Setelah mengetahui informasi tersebut, masyarakat dapat bepergian di wilayah Jakarta dengan aman dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. (Prima)
Baca juga: Jadwal One Way Puncak Hari Ini, Jumat, 15 Mei 2026 untuk Pengguna Jalan
