Jadwal Ganjil Genap Hari Ini Jakarta 26 Maret 2026

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Arus kendaraan pasca libur panjang membuat jadwal ganjil genap hari ini Jakarta 26 Maret 2026 kembali menjadi perhatian bagi pengendara yang melintasi ruas jalan utama ibu kota.
Perubahan kebijakan lalu lintas setelah masa cuti bersama menuntut penyesuaian waktu berkendara agar tetap sesuai aturan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Kondisi lalu lintas yang mulai padat sejak hari kerja aktif kembali mendorong penerapan pembatasan kendaraan demi menjaga kelancaran mobilitas harian masyarakat.
Jadwal Ganjil Genap Hari Ini Jakarta 26 Maret 2026, Kamis
Dikutip dari berita.rri.co.id, berikut adalah jadwal ganjil genap hari ini Jakarta 26 Maret 2026 yang kembali diberlakukan setelah berakhirnya masa peniadaan selama libur Lebaran dan cuti bersama nasional.
Penerapan sistem ganjil genap di Jakarta kembali aktif setelah tanggal 24 Maret 2026.
Kebijakan ini sempat dihentikan sementara pada tanggal 18 hingga 24 Maret 2026 untuk mendukung kelancaran mobilitas selama perayaan Idulfitri dan libur panjang.
Setelah memasuki hari kerja normal, aturan pembatasan kendaraan kembali diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aturan ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang mengatur pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan angka terakhir pelat nomor.
Sistem ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di ruas jalan utama yang sering mengalami kemacetan pada jam sibuk.
Penerapan ganjil genap dibagi menjadi dua sesi waktu dalam satu hari. Pada pagi hari, aturan berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Setelah itu, pembatasan dihentikan sementara hingga sore hari.
Sesi kedua dimulai pukul 16.00 WIB dan berlangsung sampai pukul 21.00 WIB. Di luar jam tersebut, seluruh kendaraan diperbolehkan melintas tanpa memperhatikan nomor pelat.
Ketentuan ini hanya berlaku pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat. Hari Sabtu, Minggu, serta tanggal merah yang ditetapkan sebagai hari libur nasional tidak termasuk dalam penerapan aturan ganjil genap.
Oleh sebab itu, penting memahami kalender operasional agar tidak keliru saat berkendara di wilayah ibu kota.
Sebanyak 25 ruas jalan di Jakarta masuk dalam cakupan kebijakan ganjil genap. Jalan-jalan tersebut merupakan jalur utama dengan volume kendaraan tinggi yang berperan penting dalam aktivitas ekonomi dan mobilitas harian.
Beberapa di antaranya meliputi Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, hingga Jalan HR Rasuna Said.
Selain itu, terdapat pula ruas lain seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, dan Jalan Medan Merdeka Barat yang kerap menjadi titik kepadatan kendaraan.
Jalur penghubung kawasan bisnis dan perkantoran juga termasuk dalam pengawasan, seperti Jalan MT Haryono, Jalan DI Pandjaitan, serta Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Wilayah lain yang terdampak mencakup Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, serta Jalan Tomang Raya dan Jalan S Parman.
Tidak ketinggalan, akses menuju pusat transportasi dan kawasan padat seperti Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, hingga Jalan Gunung Sahari juga termasuk dalam daftar penerapan aturan.
Kebijakan ini tidak hanya membatasi kendaraan pribadi, tetapi juga mempertimbangkan akses menuju gerbang tol dan kawasan strategis lainnya.
Dengan pengaturan ini, diharapkan arus lalu lintas tetap terkendali meskipun volume kendaraan meningkat setelah periode libur panjang.
Penegakan aturan dilakukan melalui pemantauan petugas serta sistem tilang elektronik yang tersebar di sejumlah titik.
Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap pada jam yang ditentukan berpotensi dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Jadwal ganjil genap hari ini Jakarta 26 Maret 2026 perlu diperhatikan agar perjalanan tetap lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku di jalan raya.
Penerapan aturan ini menjadi bagian dari upaya pengendalian kemacetan sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di tengah meningkatnya aktivitas setelah masa libur panjang. (Khoirul)
Baca Juga: Contraflow Arus Balik 2026? Cari Tahu Jadwalnya di Sini
