Konten dari Pengguna

Jadwal Tunjangan Profesi Guru November 2025 dan Cara Ceknya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru November 2025, Pexels/kimmi jun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru November 2025, Pexels/kimmi jun

Pencairan tunjangan profesi guru November 2025 dinantikan oleh para guru yang telah bersertifikasi di Indonesia sehingga jadwal dan cara ceknya juga menjadi informasi yang ditunggu-tunggu.

Dikutip dari situs blog.umsu.ac.id, tunjangan profesi ini ditujukan untuk para guru ASN, non-ASN, dan PPPK yang sebelumnya telah memenuhi beban kerja serta persyaratan yang telah ditetapkan.

Dikutip dari anjirmuara.baritokualakab.go.id, TPG (Tunjangan Profesi Guru) adalah bentuk penghargaan serta apresiasi dari pemerintah Indonesia untuk dedikasi yang telah diberikan oleh para guru yang telah mempunyai sertifikat pendidik.

Informasi Tunjangan Profesi Guru November 2025

Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru November 2025, Pexels/C.T. PHAT

Kemendikdasmen dan Kemenkeu telah menyusun jadwal pencairan bertahap untuk tunjangan profesi guru. Berikut adalah jadwal tunjangan profesi guru November 2025 dikutip dari situs anjirmuara.baritokualakab.go.id.

  • Tahap I: 12 sampai 14 November 2025

  • Tahap II: 17 sampai 21 November 2025

  • Tahap III: 24 November 2025 dan seterusnya

Cara Cek Tunjangan Profesi Guru

Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru November 2025, Pexels/kimmi jun

Guru-guru yang memperoleh tunjangan profesi guru November 2025 dapat memastikan status pencairan TPG lewat Info GTK. Dikutip dari situs blog.umsu.ac.id dan fahum.umsu.ac.id, berikut adalah langkah-langkahnya.

  • Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau bisa juga melalui info.gtk.dikdasmen.go.id.

  • Login dengan menggunakan username serta password Dapodik

  • Masukkan kode captcha kemudian klik ‘Login’.

  • Periksa data pribadi, informasi kepegawaian, serta beban kerja. Apabila ada data yang salah atau tidak valid, disarankan untuk segera meminta operator sekolah untuk melakukan perbaikan di Dapodik.

  • Pilih menu ‘Tunjangan Profesi’ atau dapat juga ‘Sertifikasi Guru’.

  • Langkah selanjutnya adalah cek status SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi). Apabila SKTP telah terbit serta data dinyatakan valid, maka tunjangan profesi guru triwulan IV siap untuk dicairkan.

  • Untuk kebutuhan administrasi, guru bisa mencetak halaman SKTP.

Dikutip dari situs fahum.umsu.ac.id, untuk periode triwulan IV (Oktober sampai Desember), penyaluran tunjangan profesi guru dilakukan pada bulan yang sama sesuai dengan ketentuan dari pusat.

Untuk penyaluran dana dilakukan oleh Kementerian Keuangan lewat KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

Jangan lupa untuk memperbarui data secara rutin agar tunjangan profesi guru November 2025 dapat cair tepat pada waktunya. (Mey)

Baca juga: Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 Cair? Ini Bocoran Jadwalnya