Konten dari Pengguna

Jenis Lapangan Usaha yang Tidak Termasuk dalam Cakupan Sensus Ekonomi 2026

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jenis Lapangan Usaha yang Tidak Termasuk dalam Cakupan Sensus Ekonomi 2026. Unsplash.com/Carlos Muza
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jenis Lapangan Usaha yang Tidak Termasuk dalam Cakupan Sensus Ekonomi 2026. Unsplash.com/Carlos Muza

Apa saja jenis lapangan usaha yang tidak termasuk dalam cakupan sensus ekonomi 2026? Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) adalah sebuah kegiatan pendataan nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia. Melalui sensus ini, pemerintah mengumpulkan data dari berbagai jenis usaha, termasuk usaha mikro, kecil, menengah, dan perusahaan besar yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam Sensus Ekonomi 2026, BPS menetapkan beberapa kategori usaha yang tidak akan didata karena telah tercakup dalam sensus lain atau memiliki karakteristik khusus. Oleh karena itu, masyarakat dan pelaku usaha perlu memahami jenis lapangan usaha yang tidak termasuk dalam cakupan SE2026.

Jenis Lapangan Usaha yang Tidak Termasuk dalam Cakupan Sensus Ekonomi 2026

Ilustrasi Jenis Lapangan Usaha yang Tidak Termasuk dalam Cakupan Sensus Ekonomi 2026. Unsplash.com/Myriam Jessier

Apa saja jenis lapangan usaha yang tidak termasuk dalam cakupan sensus ekonomi 2026? Berdasarkan informasi resmi BPS yang dikutip dari patikab.bps.go.id, terdapat tiga kategori lapangan usaha yang tidak masuk dalam cakupan Sensus Ekonomi 2026, yaitu:

1. Kategori A – Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

Kategori ini mencakup berbagai aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan beberapa aspek berikut ini:

  • Pertanian tanaman pangan

  • Hortikultura

  • Perkebunan

  • Peternakan

  • Kehutanan

  • Penangkapan ikan

  • Budidaya ikan dan biota air

Lapangan usaha ini tidak didata dalam SE2026 karena sudah menjadi objek pendataan dalam Sensus Pertanian 2023 (ST2023). Dengan begitu, BPS menghindari duplikasi pengumpulan data pada sektor yang sama.

2. Kategori O – Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib

Kategori ini meliputi berbagai aktivitas yang dijalankan oleh lembaga pemerintah, diantaranya seperti:

  • Instansi pemerintahan pusat dan daerah

  • Lembaga pertahanan negara

  • Badan pengelola jaminan sosial wajib

  • Unit administrasi pemerintahan lainnya

Karena bersifat pemerintahan dan bukan kegiatan usaha ekonomi komersial, sektor ini tidak menjadi sasaran pendataan dalam Sensus Ekonomi 2026.

3. Kategori T – Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja

Kategori ini mencakup aktivitas rumah tangga yang mempekerjakan pekerja domestik atau yang menghasilkan barang dan jasa untuk kebutuhan sendiri, contohnya seperti:

  • Asisten rumah tangga

  • Tukang kebun rumah tangga

  • Sopir pribadi

  • Aktivitas produksi barang dan jasa untuk konsumsi rumah tangga sendiri

Karena aktivitas tersebut tidak tergolong kegiatan usaha yang berorientasi pasar secara umum, kategori ini juga tidak masuk dalam cakupan SE2026.

Pengecualian terhadap kategori A, O, dan T dilakukan agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 lebih fokus pada sektor-sektor usaha yang menjadi penggerak utama perekonomian nasional.

Dengan begitu, data yang dihasilkan dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi usaha di Indonesia, termasuk struktur ekonomi, karakteristik usaha, investasi, ekonomi digital, serta ekonomi hijau.

Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup hampir seluruh kegiatan usaha di Indonesia, kecuali tiga kategori utama, yaitu Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (Kategori A), Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (Kategori O), serta Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja (Kategori T).

Pemahaman mengenai jenis lapangan usaha yang tidak termasuk dalam cakupan sensus ekonomi 2026 penting agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mengetahui apakah kegiatan ekonominya termasuk objek pendataan SE2026 atau tidak. Hasil sensus ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran. (Aya)

Baca juga: Peningkatan Efisiensi dalam Produksi Energi Berdampak pada Biaya Produksi