Konten dari Pengguna

Jenis Sertifikasi dalam Upaya Pembangunan Green Economy untuk UMKM

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi jenis sertifikasi dalam upaya pembangunan green economy untuk UMKM. Foto: Unsplash.com/Clay Banks
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jenis sertifikasi dalam upaya pembangunan green economy untuk UMKM. Foto: Unsplash.com/Clay Banks

Dalam upaya pengembangan green economy melalui UMKM pada tahun 2025 hingga 2026, Bakorwil III Malang aktif memfasilitasi pendampingan sertifikasi kepada 100 UMKM. Jenis sertifikasi apakah yang diberikan? Pertanyaan ini menarik perhatian karena berkaitan dengan penguatan usaha lokal berkelanjutan di Malang Raya.

Perkembangan sektor usaha mikro dan kecil terus menunjukkan arah positif seiring meningkatnya kebutuhan standar kualitas yang mampu memperkuat posisi produk lokal.

Dukungan berbagai pihak terhadap penguatan kapasitas usaha menjadi salah satu faktor penting yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkesinambungan.

Jenis Sertifikasi dalam Upaya Pembangunan Green Economy untuk UMKM di Malang Raya

Ilustrasi jenis sertifikasi dalam upaya pembangunan green economy untuk UMKM. Foto: Unsplash.com/Etienne Boulanger

Dalam upaya pengembangan green economy melalui UMKM pada tahun 2025 hingga 2026, Bakorwil III Malang aktif memfasilitasi pendampingan sertifikasi kepada 100 UMKM. Jenis sertifikasi apakah yang diberikan? Jawabannya adalah sertifikasi halal.

Dikutip dari bakorwilmalang.jatimprov.go.id, sertifikasi halal menjadi bentuk pendampingan yang difasilitasi oleh Bakorwil III Malang kepada 100 pelaku UMKM di wilayah Malang Raya sepanjang pelaksanaan program pada periode 2025 hingga 2026.

Program ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah sekaligus mendukung pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.

Inisiatif tersebut mulai dijalankan sejak pertengahan 2025 melalui kegiatan fasilitasi pendampingan sertifikasi halal yang diselenggarakan di Command Center East Java Super Corridor (EJSC) Bakorwil III Malang.

Kegiatan itu ditujukan terutama kepada pelaku UMKM sektor kuliner yang jumlahnya terus bertambah di kawasan Malang Raya.

Pemilihan sertifikasi halal bukan tanpa alasan. Malang dikenal sebagai salah satu tujuan wisata kuliner yang memiliki keragaman produk makanan dan minuman.

Dalam kondisi tersebut, keberadaan sertifikat halal menjadi kebutuhan penting karena sebagian besar konsumen berasal dari kalangan Muslim yang memperhatikan aspek kehalalan produk sebelum melakukan pembelian.

Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Keberadaannya juga menjadi instrumen peningkatan kualitas usaha.

Produk yang telah memiliki sertifikat halal memperoleh nilai tambah karena mampu memberikan kepastian kepada konsumen mengenai proses produksi, bahan baku, hingga tata kelola usaha yang digunakan.

Pelaksanaan program pendampingan dilakukan dengan melibatkan pendamping halal dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

Pendamping memberikan arahan mengenai tahapan pengajuan sertifikasi, kelengkapan dokumen, pemeriksaan bahan yang digunakan, hingga proses administrasi yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM.

Pendampingan tersebut membantu pelaku usaha yang sebelumnya menganggap proses sertifikasi halal sebagai sesuatu yang rumit dan membutuhkan biaya besar.

Melalui fasilitasi yang diberikan, berbagai kendala administratif dapat diselesaikan dengan lebih mudah sehingga proses pengajuan berjalan lebih efektif.

Advisor EJSC Bakorwil III Malang, Andhi Prasetyo, menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan dalam tiga batch selama periode 2025 hingga 2026.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Jawa Timur.

Hasil program menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Sebanyak 100 UMKM berhasil mendapatkan pendampingan hingga memperoleh sertifikat halal resmi.

Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap sertifikasi kini semakin terbuka bagi pelaku usaha skala mikro dan kecil.

Manfaat yang dirasakan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat. Banyak pelaku UMKM mulai memperoleh peluang pemasaran yang lebih luas.

Produk yang telah tersertifikasi lebih mudah masuk ke pusat perbelanjaan modern, jaringan distribusi yang lebih besar, hingga berbagai platform e-commerce nasional.

Kondisi tersebut turut meningkatkan daya saing produk lokal. Konsumen cenderung lebih percaya terhadap produk yang telah memiliki identitas halal resmi karena terdapat jaminan mengenai kualitas dan proses produksinya.

Dampaknya terlihat pada peningkatan kepercayaan pasar terhadap berbagai produk kuliner lokal yang berasal dari Malang Raya.

Salah satu contoh manfaat nyata dirasakan oleh pelaku UMKM di Kota Malang yang bergerak pada usaha makanan olahan.

Setelah memperoleh sertifikat halal, peluang pengembangan pasar menjadi lebih terbuka karena produk memiliki nilai tambah yang diakui secara resmi.

Program ini juga memiliki kaitan dengan pengembangan green economy. Penguatan UMKM melalui sertifikasi mendorong keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.

Usaha yang lebih tertata, memiliki standar produksi yang jelas, serta mampu menjangkau pasar yang lebih luas akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan inklusif.

Selain memperkuat posisi pelaku usaha, peningkatan jumlah UMKM bersertifikat halal turut mendukung ekosistem ekonomi daerah.

Produk lokal menjadi lebih kompetitif, kualitas usaha meningkat, dan konsumen memperoleh kepastian dalam memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan.

Jenis sertifikasi dalam upaya pembangunan green economy untuk UMKM yang difasilitasi Bakorwil III Malang adalah sertifikasi halal.

Program tersebut tidak hanya membantu meningkatkan kualitas dan daya saing produk, tetapi juga memperluas peluang pemasaran bagi pelaku usaha di Malang Raya. (Shofia)

Baca Juga: Masalah yang Dihadapi Pemerintah dalam Meningkatkan Pembangunan Manusia