Konten dari Pengguna

Jurusan Hukum Pidana Islam Kerja Apa? Ini Pilihan Karier yang Bisa Dikejar

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
23 Juni 2023 12:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Hukum Pidana Islam adalah salah satu jurusan di Fakultas Syariah dan Hukum di perguruan tinggi Islam di Indonesia yang cukup banyak diminati. Sesuai namanya, jurusan ini mempelajari hukum pidana berdasarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Hukum Pidana Islam oleh Rasta Kurniawati Br Pinem, S.Ag., M.A., secara garis besar mahasiswa jurusan Hukum Pidana Islam akan mempelajari unsur-unsur jarimah, jarimah qadzaf dan zina, serta tindak pidana lainnya seperti pencurian, perampokan, dan minum-minuman keras.
Semua materi Hukum Pidana Islam tersebut akan disampaikan berdasarkan nilai-nilai al-Islam dan kemuhammadiyahan dalam rangka mempersiapkan mahasiswa memasuki dunia kerja.
Namun, masih banyak yang belum mengetahui mahasiswa jurusan Hukum Pidana Islam kerja apa setelah lulus. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak prospek kerja jurusan Hukum Pidana Islam berikut ini.

Jurusan Hukum Pidana Islam Kerja Apa?

Ilustrasi hukum. Foto: Pixabay
Dikutip dari situs Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, berikut bidang pekerjaan yang bisa dipilih lulusan jurusan Hukum Pidana Islam:
ADVERTISEMENT

1. Praktisi Hukum

Lulusan Hukum Pidana Islam dapat menjadi praktisi hukum untuk menganalisis kasus pada perkara pidana, membuat surat gugatan, surat kuasa, legal opinion, pledoi, dan sebagainya. Mereka juga bisa terlibat dalam persidangan kasus-kasus pidana Islam sebagai pengacara, hakim, ataupun jaksa.

2. Akademisi dan Peneliti

Profesi akademisi dan peneliti di bidang hukum pidana Islam juga menawarkan prospek karier yang baik. Para lulusan dapat bekerja di perguruan tinggi atau lembaga penelitian untuk menganalisis dan mengembangkan keilmuan bidang hukum pidana Islam.

3. Hakim

Menjadi hakim di Peradilan Agama dan Mahkamah Syariah adalah prospek kerja yang menjanjikan bagi lulusan Hukum Pidana Islam. Sebagai hakim, mereka nantinya mampu melakukan penemuan hukum (judge made law) di dalam sidang serta dapat memberikan keadilan yang substantif dan prosedural kepada pihak-pihak yang berperkara.
ADVERTISEMENT

4. Pengacara

Ilustrasi pengacara. Foto: Pixabay
Seorang pengacara yang fokus di bidang hukum pidana Islam memiliki peluang karier yang cukup luas. Mereka dapat bekerja di lembaga bantuan hukum atau kantor pengacara untuk membela klien-klien yang terkena kasus atau perkara.
Tidak hanya itu, mereka juga bisa melakukan pendampingan di persidangan serta membuat surat gugatan, surat kuasa, duplik, replik, dan pledoi dalam persidangan. Dalam beberapa kasus, pengacara dapat berperan sebagai penasihat hukum, mediator, atau penasihat dalam penyelesaian sengketa pidana.

5. Panitera

Panitera adalah orang yang bertugas membantu hakim dalam persidangan. Lulusan jurusan Hukum Pidana Islam yang menggeluti profesi ini berperan mengidentifikasikan masalah dan merumuskannya dalam draf laporan persidangan.

6. Auditor Hukum

Auditor hukum bertugas melakukan identifikasi permasalahan hukum juga mencari landasan dan payung hukum yang dapat digunakan untuk menyelesaikannya sesuai ketentuan hukum pidana Islam yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Legal drafter bertugas menyusun dan merancang naskah peraturan perundang-undangan. Lulusan Hukum Pidana Islam yang memilih profesi ini akan bertanggung jawab membuat rancangan undang-undang atau peraturan daerah sesuai prinsip-prinsip Islam.
(ADS)