Konten dari Pengguna

Kapan Masuk Kerja Setelah Lebaran 2026? Cari Tahu Tanggalnya di Sini

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kapan masuk kerja setelah Lebaran 2026, foto hanya ilustrasi: Unsplash/Musemind UX Agency
zoom-in-whitePerbesar
Kapan masuk kerja setelah Lebaran 2026, foto hanya ilustrasi: Unsplash/Musemind UX Agency

Kapan masuk kerja setelah Lebaran 2026 tengah menjadi pertanyaan di kalangan pekerja yang ada di tanah air. Pasalnya, libur Lebaran telah berakhir dan membuat masyarakat kembali menjalani aktivitas masing-masing, termasuk bekerja.

Libur Lebaran telah berlangsung pada tanggal 21-22 Maret 2026, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026. Selain itu, ada juga cuti bersama pada tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026 yang memperpanjang waktu libur Lebaran.

Kapan Masuk Kerja Setelah Lebaran 2026?

Ilustrasi kapan masuk kerja setelah Lebaran 2026, foto bukan kegiatan yang sebenarnya: Unsplash/John

Selama kurang lebih 1 pekan, para pekerja di Indonesia dapat menikmati libur Lebaran untuk merayakan Idulfitri dan berkumpul bersama keluarga. Namun, ada juga masyarakat yang mempertanyakan kapan masuk kerja setelah Lebaran 2026?

Apabila mengacu pada jadwal libur Lebaran dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, maka para pekerja di Indonesia dapat kembali masuk kerja pada tanggal 25 Maret 2026. Sebab, pada tanggal 23 dan 24 Maret 22026 masih ada cuti bersama.

Dengan begitu, para pekerja yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), akan kembali melaksanakan tugas pada 25 Maret 2026. Namun, bagi pekerja di perusahaan swasta, cuti bersama bersifat pilihan, sehingga ada perusahaan yang telah masuk kerja sejak 23 Maret 2026 lalu.

Sementara, bagi pekerja yang berprofesi sebagai guru maupun tenaga kependidikan di jenjang sekolah, akan kembali melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai kalender pendidikan yang berlaku. Dikutip dari situs kemendikdasmen.go.id, kegiatan di sekolah akan kembali normal pada tanggal 30 Maret 2026.

Selain itu, berdasarkan informasi dari situs resmi jdih.kemnaker.go.id, pemerintah mengimbau perusahaan-perusahaan untuk melaksanakan WFA (Work From Anywhere) bagi para pekerja pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026. Hal ini untuk menjaga produktivitas kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, WFA juga ditetapkan pada tanggal 16-17 Maret 2026 saat arus mudik Lebaran dimulai. Tujuannya adalah untuk mempermudah mobilitas masyarakat serta menjaga arus lalu lintas agar dapat berjalan lancar dan optimal.

Dengan adanya WFA, maka para pekerja tetap dapat menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajiban tanpa harus datang ke kantor. Namun, pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sejumlah sektor tertentu, seperti bidang kesehatan, logistik, keamanan, dan lainnya.

Oleh karena itu, mengingat adanya perbedaan jadwal tersebut, maka para pekerja perlu mengetahui kebijakan perusahaan masing-masing mengenai jadwal libur Lebaran serta tanggal masuknya. Dengan begitu, dapat kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Itu dia informasi kapan masuk kerja setelah Lebaran 2026. Ada baiknya melakukan pengecekan jadwal masuk kerja di perusahaan masing-masing, agar bisa kembali bekerja tepat waktu sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh perusahan. (Prima)

Baca juga: Apakah Bank sudah Buka Hari Ini 25 Maret 2026? Ini Dia Informasinya