Kenapa SKTP sudah Terbit tapi Belum Cair? Ini Alasan dan Penjelasannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kenapa SKTP sudah terbit tapi belum cair? Banyak guru di Indonesia yang mempertanyakan hal tersebut, terlebih yang sedang menantikan pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru).
Dikutip dari situs dinaspendidikan.karokab.go.id, SKTP yang merupakan akronim dari Surat Keputusan Tunjangan Profesi adalah surat yang diterbitkan untuk menyatakan guru yang bersangkutan telah memenuhi syarat untuk menerima TPG.
Penyebab SKTP sudah Terbit tapi Belum Cair
Kenapa SKTP sudah terbit tapi belum cair? Dikutip dari situs blog.amikom.ac.id, meski jadwal pencairan TPG telah ditetapkan sebelumnya, ada sejumlah faktor yang memengaruhi kecepatan pencairan TPG ke rekening guru. Berikut adalah faktor-faktornya.
1. Penerbitan SKTP
SKTP harus telah terbit karena merupakan dasar hukum pembayaran TPG atau Tunjangan Profesi Guru. TPG tidak dapat disalurkan tanpa SKTP.
2. Validasi Data Dapodik
Menjadi sumber utama data guru, Dapodik atau Data Pokok Pendidikan harus telah valid dan juga sinkron.
3. Status di Info GTK
Status data guru di laman Info GTK harus telah menunjukkan ‘valid’ atau kode 08. Hal tersebut menandakan semua syarat yang diperlukan telah terpenuhi.
SKTP sudah terbit tapi belum cair? Penyebab keterlambatan pencairan TPG yang kerap kali terjadi adalah proses validasi data yang belum selesai.
Pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) dilakukan tidak serentak serta secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Pencairan ini tergantung pada pengusulan dari dinas pendidikan setempat serta pada kecepatan proses verifikasi.
Setiap guru harus memastikan semua syarat telah terpenuhi agar proses pencarian berjalan dengan lancar. Adanya kegagalan dalam memenuhi salah satu kriteria yang dipersyaratkan dapat menghambat hingga membatalkan penyaluran tunjangan.
Beberapa tips yang dapat dilakukan agar TPG tidak terlambat cair, seperti proaktif dalam melakukan pengecekan data di Info GTK, pastikan rekening aktif, serta jalin komunikasi yang baik dengan operator sekolah untuk memastikan data Dapodik selalu sinkron.
Penyaluran TPG sendiri dibagi ke dalam 4 periode, yakni triwulan 1 (periode Januari hingga Maret), triwulan 2 (periode April hingga Juni), triwulan 3 (periode Juli hingga September), triwulan 4 (periode Oktober hingga Desember).
SKTP sudah terbit tapi belum cair? Selalu update info terkini agar keterlambatan pencairan TPG tidak terjadi. (Mey)
Baca juga: SKTP 6 Oktober 2025 Kapan Cair? Cek Informasinya di Sini
