Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Keunggulan Negara Kesatuan dan Karakteristiknya
26 Desember 2023 5:37 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Secara umum, negara -negara yang ada di dunia ini saat ini terbagi menjadi dua bentuk negara, yaitu Negara Kesatuan dan Negara Federasi atau dikenal juga sebagai negara serikat.
ADVERTISEMENT
Indonesia sendiri pernah mengadopsi dua bentuk negara tersebut. Pada masa awal kemerdekaan, para pendiri bangsa sepakat memilih Negara Kesatuan sebagai bentuk negara Indonesia.
Namun, agresi militer yang dilakukan Belanda memaksa pemimpin Indonesia memilih bentuk Negara Serikat sesuai perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB).
Meski begitu, pada 17 Agustus 1950, Sukarno membubarkan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan secara resmi kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga sekarang.
Lantas, apa sebenarnya keunggulan Negara Kesatuan dibandingkan Negara Serikat? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Negara Kesatuan
Negara Kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat di mana keseluruhan negara dikuasai oleh satu pemerintah pusat saja. Pemerintah pusat juga berwenang mengatur seluruh daerah.
ADVERTISEMENT
Dalam sistem ini, pemerintah pusat memiliki hak untuk membuat undang-undang, mengumpulkan pajak, serta menjalankan berbagai aspek pemerintahan lainnya tanpa campur tangan signifikan dari pemerintah daerah atau otonom.
Pemerintahan daerah sendiri memiliki kewenangan yang diberikan pemerintah pusat, dan pembagian wilayah administratif tidak mengubah status kesatuan sebagai satu negara.
Singkatnya, dalam Negara Kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri atau kabinet, serta satu parlemen.
Ini berbeda dengan Negara Serikat yang merupakan gabungan dari beberapa negara. Contoh negara yang menerapkan bentuk negara serikat adalah Amerika Serikat, Australia, dan Jerman.
Karakteristik Negara Kesatuan
Jika kamu masih bingung dengan konsep Negara Kesatuan, kamu bisa simak karakteristiknya berikut ini.
ADVERTISEMENT
1. Pemerintah Pusat Memegang Kekuasaan Tertinggi
Di dalam Negara Kesatuan, khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kekuasaan atau kewenangan tertinggi dipegang pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah daerah hanya bertugas untuk melaksanakan kebijakan dan aturan yang dibuat pemerintah pusat.
Pemerintah pusat dapat memberikan kewenangan terhadap pemerintah daerah melalui otonomi daerah . Akan tetapi, kekuasaan tertinggi tetap berada di pemerintah pusat.
2. Hanya Memiliki Satu Kepala Negara
Negara Kesatuan hanya mempunyai satu kepala negara, yaitu presiden atau perdana menteri. Artinya penyelenggaraan pemerintahan di negara kesatuan hanya dipimpin satu presiden atau perdana menteri.
3. Hanya Memiliki Satu Dewan Menteri dan Dewan Perwakilan Rakyat
Karakteristik Negara Kesatuan lainnya adalah tidak adanya kabinet atau parlemen yang bertumpuk. Hal tersebut karena Negara Kesatuan hanya mempunyai satu dewan menteri atau kabinet dan satu dewan perwakilan rakyat atau parlemen.
4. Hanya Memiliki Satu Konstitusi atau Undang-Undang
Negara Kesatuan hanya mempunyai satu konstitusi atau undang-undang. Dalam NKRI, Undang-Undang Dasar dijadikan sebagai landasan jalannya pemerintahan. Undang-Undang Dasar ini juga diterapkan secara nasional.
ADVERTISEMENT
5. Kedaulatan Dalam dan Luar Negeri Ditangani oleh Pemerintah Pusat
Karakteristik Negara Kesatuan yang berikutnya adalah pemerintah pusat memegang kendali penuh dalam mengelola kedaulatan negara baik di dalam atau di luar negeri.
6. Menerapkan Sistem Sentralisasi atau Desentralisasi
Negara Kesatuan Republik Indonesia menerapkan sistem sentralisasi atau desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Sistem sentralisasi berarti dalam negara kesatuan pemerintah pusat mengatur semua hal.
Jadi, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membuat peraturannya sendiri. Pemerintah daerah hanya menjalankan perintah atau tugas dari pemerintah pusat.
Sedangkan sistem desentralisasi menerapkan hal yang sebaliknya. Jadi memberikan pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri. Meskipun demikian, kekuasaan tertinggi masih tetap berada pada pemerintah pusat.
7. Satu Kebijakan Diterapkan Secara Nasional
Dalam Negara Kesatuan, masalah ekonomi, sosial budaya, politik, dan keamanan serta pertahanan harus diatasi dengan satu kebijakan. Kebijakan tersebut dibuat oleh pemerintah pusat, tetapi disesuaikan dengan konstitusi yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Keunggulan Negara Kesatuan
Berikut beberapa keunggulan Negara Kesatuan yang menjadi bentuk negara Indonesia.
1. Aturan yang Seragam dan Hukum yang Adil
Karena kebijakan dibuat oleh pemerintah pusat, maka tercipta aturan yang sama untuk seluruh warga negara di setiap daerah yang ada di negara tersebut.
Dengan demikian, hukum yang ditegakkan lebih adil untuk semua pihak. Tidak hanya itu, aturan yang sama dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan di antara warga negara.
2. Pengambilan Keputusan Lebih Cepat
Di Negara Kesatuan, pengambilan keputusan relatif lebih cepat. Hal ini karena tidak ada wilayah yang memiliki kebebasan mutlak untuk menentukan kebijakannya.
Apabila negara berada dalam kondisi yang darurat, pemerintah pusat memiliki wewenang untuk melakukan intervensi demi penyelamatan negara.
Contohnya, saat Pandemi COVID-19 kemarin. Indonesia menerapkan kebijakan penanganan yang seragam, mulai dari pusat hingga daerah.
ADVERTISEMENT
3. Pembangunan Lebih Merata
Pemerintah pusat memiliki tanggung jawab penuh terhadap pembangunan yang ada di seluruh negeri. Hal ini berakibat pada lebih meratanya pelaksanaan pembangunan nasional antar daerah.
4. Keragaman yang Menyatu
Keberagaman negara akan suku, ras, agama, dan golongan lebih mudah untuk menyatu karena saling bekerja untuk memajukan negara tunggal. Tidak ada sekat antar warga negara karena tidak terpisah oleh federasi.
5. Hemat Dana
Pemerintah pusat dapat menghemat dana karena masing-masing daerah memiliki APBD. Hal tersebut menjadikan tanggung jawab pemerintah pusat akan pendanaan lebih ringan.
Biaya personil juga lebih mudah, hanya saja jalur birokrasinya memang jadi lebih panjang dan memakan waktu.
6. Cocok untuk Negara Berkembang
Bagi negara berkembang seperti Indonesia yang tingkat pendidikan masyarakatnya belum merata, apalagi masih kekurangan tenaga ahli dalam bidang pemerintahan di daerah, negara kesatuan ini dapat menutupi kekurangan.
ADVERTISEMENT
Hal ini karena di tiap daerah tidak terlalu diperlukan tenaga ahli pemerintahan, semua kekurangan itu bisa disiapkan dari pusat.
(DEL)