Konten dari Pengguna

Keunggulan Negara Kesatuan dan Karakteristiknya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
26 Desember 2023 5:37 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Keunggulan Negara Kesatuan dan Karakteristiknya. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Keunggulan Negara Kesatuan dan Karakteristiknya. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Secara umum, negara-negara yang ada di dunia ini saat ini terbagi menjadi dua bentuk negara, yaitu Negara Kesatuan dan Negara Federasi atau dikenal juga sebagai negara serikat.
ADVERTISEMENT
Indonesia sendiri pernah mengadopsi dua bentuk negara tersebut. Pada masa awal kemerdekaan, para pendiri bangsa sepakat memilih Negara Kesatuan sebagai bentuk negara Indonesia.
Namun, agresi militer yang dilakukan Belanda memaksa pemimpin Indonesia memilih bentuk Negara Serikat sesuai perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB).
Meski begitu, pada 17 Agustus 1950, Sukarno membubarkan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan secara resmi kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga sekarang.
Lantas, apa sebenarnya keunggulan Negara Kesatuan dibandingkan Negara Serikat? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Pengertian Negara Kesatuan

Pengertian Negara Kesatuan. Foto: Pexels
Negara Kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat di mana keseluruhan negara dikuasai oleh satu pemerintah pusat saja. Pemerintah pusat juga berwenang mengatur seluruh daerah.
ADVERTISEMENT
Dalam sistem ini, pemerintah pusat memiliki hak untuk membuat undang-undang, mengumpulkan pajak, serta menjalankan berbagai aspek pemerintahan lainnya tanpa campur tangan signifikan dari pemerintah daerah atau otonom.
Pemerintahan daerah sendiri memiliki kewenangan yang diberikan pemerintah pusat, dan pembagian wilayah administratif tidak mengubah status kesatuan sebagai satu negara.
Singkatnya, dalam Negara Kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri atau kabinet, serta satu parlemen.
Ini berbeda dengan Negara Serikat yang merupakan gabungan dari beberapa negara. Contoh negara yang menerapkan bentuk negara serikat adalah Amerika Serikat, Australia, dan Jerman.

Karakteristik Negara Kesatuan

Karakteristik Negara Kesatuan. Foto: Unsplash
Jika kamu masih bingung dengan konsep Negara Kesatuan, kamu bisa simak karakteristiknya berikut ini.
ADVERTISEMENT

1. Pemerintah Pusat Memegang Kekuasaan Tertinggi

Di dalam Negara Kesatuan, khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kekuasaan atau kewenangan tertinggi dipegang pemerintah pusat. Sehingga, pemerintah daerah hanya bertugas untuk melaksanakan kebijakan dan aturan yang dibuat pemerintah pusat.
Pemerintah pusat dapat memberikan kewenangan terhadap pemerintah daerah melalui otonomi daerah. Akan tetapi, kekuasaan tertinggi tetap berada di pemerintah pusat.

2. Hanya Memiliki Satu Kepala Negara

Negara Kesatuan hanya mempunyai satu kepala negara, yaitu presiden atau perdana menteri. Artinya penyelenggaraan pemerintahan di negara kesatuan hanya dipimpin satu presiden atau perdana menteri.

3. Hanya Memiliki Satu Dewan Menteri dan Dewan Perwakilan Rakyat

Karakteristik Negara Kesatuan lainnya adalah tidak adanya kabinet atau parlemen yang bertumpuk. Hal tersebut karena Negara Kesatuan hanya mempunyai satu dewan menteri atau kabinet dan satu dewan perwakilan rakyat atau parlemen.

4. Hanya Memiliki Satu Konstitusi atau Undang-Undang

Negara Kesatuan hanya mempunyai satu konstitusi atau undang-undang. Dalam NKRI, Undang-Undang Dasar dijadikan sebagai landasan jalannya pemerintahan. Undang-Undang Dasar ini juga diterapkan secara nasional.
ADVERTISEMENT

5. Kedaulatan Dalam dan Luar Negeri Ditangani oleh Pemerintah Pusat

Karakteristik Negara Kesatuan yang berikutnya adalah pemerintah pusat memegang kendali penuh dalam mengelola kedaulatan negara baik di dalam atau di luar negeri.

6. Menerapkan Sistem Sentralisasi atau Desentralisasi

Negara Kesatuan Republik Indonesia menerapkan sistem sentralisasi atau desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Sistem sentralisasi berarti dalam negara kesatuan pemerintah pusat mengatur semua hal.
Jadi, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membuat peraturannya sendiri. Pemerintah daerah hanya menjalankan perintah atau tugas dari pemerintah pusat.
Sedangkan sistem desentralisasi menerapkan hal yang sebaliknya. Jadi memberikan pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri. Meskipun demikian, kekuasaan tertinggi masih tetap berada pada pemerintah pusat.

7. Satu Kebijakan Diterapkan Secara Nasional

Dalam Negara Kesatuan, masalah ekonomi, sosial budaya, politik, dan keamanan serta pertahanan harus diatasi dengan satu kebijakan. Kebijakan tersebut dibuat oleh pemerintah pusat, tetapi disesuaikan dengan konstitusi yang berlaku.
ADVERTISEMENT

Keunggulan Negara Kesatuan

Keunggulan Negara Kesatuan. Foto: Unsplash
Berikut beberapa keunggulan Negara Kesatuan yang menjadi bentuk negara Indonesia.

1. Aturan yang Seragam dan Hukum yang Adil

Karena kebijakan dibuat oleh pemerintah pusat, maka tercipta aturan yang sama untuk seluruh warga negara di setiap daerah yang ada di negara tersebut.
Dengan demikian, hukum yang ditegakkan lebih adil untuk semua pihak. Tidak hanya itu, aturan yang sama dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan di antara warga negara.

2. Pengambilan Keputusan Lebih Cepat

Di Negara Kesatuan, pengambilan keputusan relatif lebih cepat. Hal ini karena tidak ada wilayah yang memiliki kebebasan mutlak untuk menentukan kebijakannya.
Apabila negara berada dalam kondisi yang darurat, pemerintah pusat memiliki wewenang untuk melakukan intervensi demi penyelamatan negara.
Contohnya, saat Pandemi COVID-19 kemarin. Indonesia menerapkan kebijakan penanganan yang seragam, mulai dari pusat hingga daerah.
ADVERTISEMENT

3. Pembangunan Lebih Merata

Pemerintah pusat memiliki tanggung jawab penuh terhadap pembangunan yang ada di seluruh negeri. Hal ini berakibat pada lebih meratanya pelaksanaan pembangunan nasional antar daerah.

4. Keragaman yang Menyatu

Keberagaman negara akan suku, ras, agama, dan golongan lebih mudah untuk menyatu karena saling bekerja untuk memajukan negara tunggal. Tidak ada sekat antar warga negara karena tidak terpisah oleh federasi.

5. Hemat Dana

Pemerintah pusat dapat menghemat dana karena masing-masing daerah memiliki APBD. Hal tersebut menjadikan tanggung jawab pemerintah pusat akan pendanaan lebih ringan.
Biaya personil juga lebih mudah, hanya saja jalur birokrasinya memang jadi lebih panjang dan memakan waktu.

6. Cocok untuk Negara Berkembang

Bagi negara berkembang seperti Indonesia yang tingkat pendidikan masyarakatnya belum merata, apalagi masih kekurangan tenaga ahli dalam bidang pemerintahan di daerah, negara kesatuan ini dapat menutupi kekurangan.
ADVERTISEMENT
Hal ini karena di tiap daerah tidak terlalu diperlukan tenaga ahli pemerintahan, semua kekurangan itu bisa disiapkan dari pusat.
(DEL)