KJP Juni 2026 Kapan Cair? Cari Tahu Informasi Jadwalnya di Sini

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

KJP Juni 2026 kapan cair menjadi informasi yang patut diperhatikan oleh para penerima. KJP Plus rutin dicairkan secara berkala pada waktu yang telah ditentukan.
KJP atau Kartu Jakarta Pintar adalah program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa dana pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu di Jakarta, dikutip dari situs jakarta.go.id. Tujuannya agar dapat menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Jadwal KJP Juni 2026 Kapan Cair?
Pemberian KJP Plus di Jakarta kepada para penerima dilakukan secara berkala setiap bulannya. Lantas, KJP Juni 2026 kapan cair? Berikut adalah informasi jadwal pencairan selengkapnya.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus yang dilakukan pada 5 Juni 2026 secara bertahap adalah untuk pencairan dana bulan April. Sementara, untuk pencairan dana bulan Juni belum diketahui tanggal pastinya.
Apabila mengacu pada pola pencairan dana KJP Plus setiap bulannya, maka besar kemungkinan dana KJP Plus Juni 2026 akan cair pada bulan Agustus mendatang. Namun, belum diketahui tanggal pastinya, mengingat belum ada informasi resmi yang dirilis.
Biasanya pencairan dana KJP Plus akan dilakukan setiap awal bulan. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan dana KJP Plus bulan Juni 2026 akan akan dicairkan pada awal bulan Agustus 2026 mendatang.
Meski demikian, para penerima KJP Plus perlu menunggu hingga adanya kabar resmi yang dibagikan oleh pihak yang berwenang. Pastikan informasi yang didapatkan resmi dari Dinas Pendidikan Jakarta maupun pihak lain yang berkaitan dengan program KJP Plus.
Nominal Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026
Untuk pencairan dana KJP Plus bulan April yang berlangsung pada bulan Juni ini akan diterima oleh sekitar 707.477 peserta didik. Adapun nominal dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 yang akan diterima selengkapnya adalah sebagai berikut.
1. Dana Personal per Bulan
SD/SDLB/MI: Rp250.000
SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000
SMA/SMALB/MA: Rp420.000
SMK: Rp450.000
PKBM: Rp300.000
2. Tambahan untuk Swasta per Bulan
SD/SDLB/MI: Rp130.000
SMP/SMPLB/MTs: Rp170.000
SMA/SMALB/MA: Rp290.000
SMK: Rp240.000
Untuk dana personal dapat digunakan secara tunai maksimal sebesar Rp100.000 setiap bulannya. Sementara, sisa dana personal dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Itu dia informasi mengenai KJP Juni 2026 kapan cair yang bisa diketahui oleh para penerima. Pastikan untuk melakukan pengecekan informasi secara berkala, agar mendapatkan kabar terkini yang resmi. (PRI)
Baca juga: Cara Daftar Antrian KJP bagi Penerima Baru
