Konten dari Pengguna

Kompetensi dan Tata Aturan Berperilaku di Dunia Digital Menurut Kominfo

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kompetensi dan tata aturan berperilaku di dunia digital. Foto: Unsplash.com/Štefan Štefančík
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kompetensi dan tata aturan berperilaku di dunia digital. Foto: Unsplash.com/Štefan Štefančík

Kompetensi terkait nilai dan tata aturan berperilaku di dunia digital yang positif dan baik menurut Kominfo terkait dengan apa? Pertanyaan ini berkaitan dengan pentingnya menjaga sikap serta tata krama saat memanfaatkan berbagai layanan digital dalam kehidupan sehari-hari.

Kemajuan layanan digital membuka peluang berkomunikasi, bekerja, belajar, dan berbagi berbagai bentuk konten melalui beragam platform dalam waktu singkat.

Setiap aktivitas di ruang digital tetap memerlukan sikap yang mencerminkan tanggung jawab, penghormatan terhadap orang lain, serta kepatuhan pada norma yang berlaku.

Kompetensi Terkait Nilai dan Tata Aturan Berperilaku di Dunia Digital yang Positif

Ilustrasi kompetensi dan tata aturan berperilaku di dunia digital. Foto: Unsplash.com/Christina @ wocintechchat.com M

Kompetensi terkait nilai dan tata aturan berperilaku di dunia digital yang positif dan baik menurut Kominfo terkait dengan etika digital.

Dikutip dari kab-mamberamotengah.kpu.go.id, etika digital merupakan salah satu pilar utama literasi digital yang menekankan pentingnya sikap, tata krama, norma, dan tanggung jawab ketika memanfaatkan internet maupun berbagai layanan berbasis teknologi.

Pilar ini mengarahkan setiap aktivitas digital agar tetap menghormati hak orang lain, mematuhi aturan yang berlaku, serta menciptakan lingkungan digital yang sehat.

Literasi digital tidak hanya berarti mampu mengoperasikan perangkat elektronik atau menggunakan aplikasi tertentu.

Ruang lingkupnya jauh lebih luas karena mencakup kemampuan memperoleh informasi, mengevaluasi isi yang ditemukan, menggunakan teknologi secara tepat, menghasilkan konten yang bermanfaat, hingga memanfaatkan media digital secara cerdas, bijaksana, dan sesuai ketentuan hukum.

Kominfo memperkenalkan empat pilar literasi digital sebagai landasan dalam memanfaatkan teknologi. Pilar tersebut meliputi kecakapan digital, keamanan digital, budaya digital, dan etika digital.

Keempatnya saling melengkapi sehingga penggunaan teknologi tidak hanya mengutamakan kemampuan teknis, tetapi juga memperhatikan aspek moral, keamanan, dan nilai kehidupan bermasyarakat.

Kecakapan digital berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat, aplikasi, serta berbagai media komunikasi digital sesuai kebutuhan.

Kompetensi ini mencakup keterampilan memilih saluran komunikasi yang tepat, memanfaatkan teknologi untuk belajar maupun bekerja, serta menggunakan berbagai fitur digital secara efektif.

Keamanan digital berfokus pada perlindungan identitas, data pribadi, akun, serta perangkat dari berbagai ancaman dunia maya.

Pengetahuan mengenai kata sandi yang kuat, autentikasi ganda, perlindungan data pribadi, kewaspadaan terhadap penipuan digital, hingga pengelolaan jejak digital menjadi bagian penting dalam pilar ini.

Budaya digital mengajarkan pentingnya membawa nilai-nilai kebangsaan ke dalam ruang digital.

Aktivitas di internet tetap perlu mencerminkan semangat persatuan, menghargai keberagaman, serta menjunjung nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ruang digital bukanlah lingkungan yang terpisah dari kehidupan sosial sehingga norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari tetap memiliki peranan penting.

Etika digital memiliki fokus khusus pada perilaku saat berinteraksi melalui media digital.

Tata krama dalam menyampaikan pendapat, menghargai perbedaan, menggunakan bahasa yang santun, serta bertanggung jawab atas setiap unggahan merupakan bagian dari kompetensi ini.

Sikap tersebut membantu menciptakan komunikasi yang lebih nyaman sekaligus mengurangi potensi konflik di ruang digital.

Penerapan etika digital dapat dimulai dari penggunaan bahasa yang baik ketika memberikan komentar maupun berdiskusi.

Pemilihan kalimat yang sopan mampu mengurangi risiko kesalahpahaman sekaligus menunjukkan penghargaan terhadap pihak lain.

Perbedaan pendapat tetap dapat disampaikan tanpa menggunakan kata-kata yang merendahkan atau menyerang secara pribadi.

Etika digital juga mendorong kebiasaan memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya kembali.

Penyebaran berita yang belum terbukti kebenarannya berpotensi menimbulkan keresahan, merusak reputasi seseorang, bahkan memicu konflik di tengah masyarakat.

Sikap teliti sebelum membagikan informasi menjadi salah satu bentuk tanggung jawab dalam menggunakan media digital.

Perilaku lain yang mencerminkan etika digital ialah menghindari penyebaran konten yang mengandung ujaran kebencian, penghinaan, diskriminasi, maupun unsur kekerasan dan pornografi.

Ruang digital digunakan oleh berbagai kalangan dengan latar belakang yang beragam sehingga setiap unggahan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain.

Penghargaan terhadap karya intelektual juga termasuk bagian dari etika digital. Tulisan, foto, video, ilustrasi, maupun karya kreatif lainnya tidak semestinya disalin atau dipublikasikan ulang tanpa memberikan sumber maupun izin yang sesuai.

Kebiasaan menghargai hasil karya mencerminkan sikap bertanggung jawab sekaligus menghormati hak cipta.

Selain itu, etika digital mencakup kemampuan menjaga privasi. Informasi pribadi seperti alamat rumah, nomor telepon, identitas keluarga, maupun data penting lainnya tidak perlu dipublikasikan secara terbuka karena dapat dimanfaatkan untuk tindakan yang merugikan.

Kehati-hatian dalam membagikan data pribadi menjadi bagian penting dari penggunaan internet yang aman.

Perilaku di ruang digital juga tetap berada dalam koridor hukum. Tindakan seperti penyebaran fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, pengambilan data pribadi tanpa izin, maupun penyebaran konten yang melanggar ketentuan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Kesadaran terhadap aturan tersebut membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih tertib dan saling menghormati.

Kompetensi terkait nilai dan tata aturan berperilaku di dunia digital yang positif dan baik menurut Kominfo terkait dengan etika digital yang mengatur sikap dan tata krama saat memanfaatkan internet.

Penerapan etika digital secara konsisten membantu menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, saling menghargai, serta mendukung interaksi yang lebih berkualitas. (Shofia)

Baca Juga: Digitalisasi Pembelajaran Mempercepat Penguatan Literasi, Numerasi, dan Sains